A.
Latar Belakang
Dunia
pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat, serta ditantang
untuk dapat menjawab bebagai permasalahan lokal dan dan perubahan global yang
begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut seperti pasar bebas, perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan informasi, seni, budaya, yang sangat dahsyat. Maka dengan perkembangan tersebut harus
dibarengi dengan perkembangan di dunia pendidikan mulai dari mutu pendidikan
baik mutu guru, siswa, kurikulum, dan sarana prasarana yang berkualitas,
sehingga akan mengahsilkan sumberdaya manusia yang berkualitas pula.
Pendidikan
sangatlah penting dalam kehidupan manusia dan tidak terbatas pada umur. Suatu
negara yang mutu pendidikannya rendah akan mengakibatkan terhambatnya kemajuan
suatu negara. Dalam UU No. 20 / 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional,
tercantum pengertian bahwa pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Fungsi
dan tujuan pendidikan Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 (Sidiknas, Pasal 3) yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Dalam
meningkatakan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan seluruh
komponen pendidikan seperti peningkatan kualitas dan pemerataan penyebaran
guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar, sarana dan prasarana,
kebijakan pemerintah. Namun disini guru merupakan komponen paling menentukan,
karena ditangan gurulah komponen-komponen lain menjadi sesuatu yang berarti
bagi kehidupan peserta didik. Guru pula yang menjadi perhatian utama bagi
peserta didik sehingga guru harus bisa menjadi sosok figur bagi anak didiknya.
Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Berbagai
upaya sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di
Indonesia. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain melakukan perubahan
kurikulum secara teratur, dengan maksud agar isi kurikulum tidak ketinggalan
dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat
yang berkembang dengan cepat. Di samping itu, juga dilakukan upaya melaksanakan
penataran-penataran guru, mengirim tenaga-tenaga kependidikan keluar negeri
untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, seminar, latihan, studi lanjut dan
sebagainya, dalam makalah ini penulis akan memeparkan kinerja guru dalam mendesain pembelajaran pai
PEMBAHASAN
A.
Kinerja Guru Dalam Mendesain Pembelajaran
Kata
“kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjema dari kata dalam bahasa
Inggris”Performance” yang berarti (1) pekerjaan, perbuatan; atau (2)
penampilan, pertunjukkan. Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi
atau ilmu manajemen memiliki pengertian yang hampir sama. Peter F. Drucker
(1987: 46) menyatakan bahwa kinerja adalah uji tuntas terhadap institusi (performance is the ultimate test for any
institution). Bantam English
Dictionary (1979) dalam Rivai (2005:14) performance berasal dari “to perform” dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan, menjalankan, dan melaksanakan (to do or carry out, execute); (2)
memenuhi atau melaksanakan keewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of
fulfill, as vow); (3) melaksanakan atau meyempurnakan tangung jawab (to excute or complete an understaking);
(4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine).
Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli
antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk
pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta
(Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total
dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan
suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau
pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Sejalan
dengan pendapat tersebut, kinerja atau performansi menurut Sagala memiliki
pengertian yang bervariasi dalam manajemen. Performansi dari bahasa Inggris
“performance” yang berarti unjuk kerja atau kinerja, namun terminology ini
telah di Indonesiakan mejadi performansi.[1]
Robbins
(1982) mengemukakan bahwa performansi menunjukkan efektivitas dan efisiensi
dalam melaksanakan tugas. Harris, Meintyre, Littleton, dan Long (1979) mengatakan
bahwa performansi/kinerja adalah perilaku yang menunjukkan kompetensi yang
relevan dengan tugas realistis dan gambaran perilaku difokuskan pada konteks
pekerjaan yaitu perilaku diwujudkan untuk memperjelas deskripsi-deskripsi kerja
menentukan kinerja yang akan memenuhi kebutuhan organisasi yang diinginkan.[2]
Kesediaan
dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif mengerjakan sesuatu tanpa
pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya (Hersey and Blanchard, 1993). Pendpat para ahli ini menunjukkan
bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang melakukan
pekerjaan. Campbell at al (1983)
mengemukakan bahwa performansi personal dapat dinilai melalui pertanyaan
persyaratan yang diperlukan yang menggambarkan kinerja suatu jabatan, karena
bagaimanapun kinerja kepala sekolah harus mengacu pada system sekolah yang
diperkirakan. Unsur-unsur kinerja menurut Chaplin terdiri dari aktivitas
tinngkah laku (behavior) dan
produktivitas. Aktivitas adalah gerakan atau tingkah laku organism semua proses
mental atau fisiologis. Tingkah laku adalah sembarang respon (reaksi,
tanggapan, jawaban, balasan) yang dilakukan secara khusus dari satu kesatuan pola reaksi mencakup segala
sesuatu yang dilakukan atau dialami oleh seseorang. Produktivitas adalah daya
produksi, kualitas kemampuan yang kreatif, kualitas kesanggupan menyelesaikan
sebagian besar tugas seperti penelitian, publikasi, dann lain-lain.[3]
Dari
beberapa pengertian di atas penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah
manifestasi hasil karya yang dicapai oleh suatu institusi/guru. Ukuran
keberhasilan suatu guru/institusi mencakup seluuruh kegiatan setelah melalui
uji tuntas terhadap tujuan usaha yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.[4]
Guru
adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan
menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan
dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.[5]
Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam
melaksanakan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu
pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada
guru, hal itu tidak sepenuhnya ddibebankan kepada guru, dan mungkin ada system
yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap
permasalahan.
Guru
sebagai tenaga pendidikan secara subtantif memegang peranan tidak hanya
melakukan pengajran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi dituntut
untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 29 bahwa: tenaga pendidikan selainn bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaa, pengembangan, pelayanan dalam satuan
pendidikan juga sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan. [6]
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan
ialah: (1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.[7]
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan
ialah: (1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.[8]
B. Pentingnya perencanaan dan desain
pembelajaran
1.
Pengertian
Perencanaan
Perencanaan atau rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita
mengenal rencana pembangunan, perencanaan pendidikan dan sebagainya. Definisi
mengenai perencanaan memang diperlukan agar dalam uraian selanjutnya tidak
terjadi kesimpangsiuran. Definisi pada umumnya merupakan suatu pintu gerbang
untuk memasuki pengertian-pengertian yang ada kaitannya dengan istilah yang
dipakai, dalam hal ini perencanaan. Namun hingga saat ini belum didefinisikan
secara resmi dan hingga kini perencanaan itu sendiri belum merupakan suatu
disiplin ilmu sendiri.
Supaya diperoleh suatu komitmen atau
kesepakatan, sehingga kesimpangsiuran atau kesalahpahaman dapat dihindarkan,
langkah awal yang ditempuh adalah mengemukakan pengertian perencanaan
pengajaran. Upaya untuk dimaksud itu dilakukan dengan mengemukakan beberapa
batasan atau definisi.
Kaufman mengatakan perencanaan adalah suatu
proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan
bernilai, di dalamnya mencangkup elemen-elemen :
a.
Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan
kebutuhan.
b.
Menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu
diprioritaskan
c.
Spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap
kebutuhan yang diprioritaskan.
d.
Identifikasi persyaratan untuk mencapai
tiap-tiap pilihan.
e.
Sekuensi
hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
f.
Identifikasi strategi alternative yang mungkin
dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap
kebutuhan, termasuk didalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi
dan alat yang dipakai.[9]
Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan
penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan,
mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus
pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara yang
paling efektif dan efisien. Berpangkal dari pemahaman diatas, maka perencanaan
mengadung enam pokok pikiran yakni :
a.
Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan
masa depan yang diinginkan.
b.
Keadaan
masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang,
sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
c.
Untuk menutup kesenjangan itu perlu
dilakukan usaha-usaha,
d.
Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan
itu dapat beranekaragam dan merupakan alternative yang mungkin ditempuh.
e.
Pemilaihan altenatif yang paling baik, dalam
arti mempunyai efektifitas dan efesiensi yang paling tinggi perlu dilakukan.
f.
Altenatif yang dipilih harus diperinci sehingga
dapat menjadi pedoaman dalam mengambil keputusan apabila akan dilaksanakan.[10]
Berikut
akan dikemukakan pendapat Banghart dan Albert Trull. Mereka tidak memberikan
batasan perencanaan pengajaran secara eksklusif, melainkan mangatakan bahwa
dalam rangka mengerti makna perencanaan pengajaran dapat dilahar dari 3 dimensi,
yakni karekteristik prencanaan pengajaran berusaha menggambarkan sifat-sifat
aktivitas perencanaan pengajaran. Bicara tentang dimensi perencanaan
pengajaran, berkenaan dengan luas dan cakupan aktivitas perencanaan yang
mungkin dalam system pendidikan. Pembicaraan tentang kendala-kendala berkaitan
dengan adanya beberapa faktor pembatas atau penghalang. Merupakan karekteristik
perencanaan pengajaran adalah :
a.
Merupakan proses rasional, sebab berkaitan
dengan tujuan sosial dan konsep-konsepnya dirancang oleh banyak orang.
b.
Merupakan konsep dinamik, sehingga dapat dan
perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk mengharapkan demikian.
c.
Perencanaan terdiri dari beberapa ktivitas,
aktivitas itu banyak ragamnya, namun dapat dikategorikan menjadi prosedur-prosedur
dan pengarahan.
d.
Perencanaan pengajaran berkaiatan dengan
pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu mengurangi pemborosan, duplikasi,
salah penggunaan dan salah dalam memanajemennya.[11]
Bicara
tentang dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cangkupan dan
sifat-sifat dari beberapa karekteristik yang ditemukan dalam perencanaan
pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya
perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien, yakni :
a.
Signifikasi. Tingkat
signifikasi tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang
diajukan. Dalam mencapai tujuan itu, mengambil keputusan perlu mempunyai garis
pembimbing yang jelas dan mengajukan criteria evaluasi sekali keputusan telah
diambil dan tujuan telah ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat
mengadakan evaluasi kontribusi perencanaan, dan signifikasi dapat ditentukan
berdasarkan kreteria-kreteria yang dibangun sesame proses perencanaan.
b.
Feasibilitas. Maksudnya
perlu dipertimbangkan feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor
penentu adalah otoritas political yang memadai, sebab dengan itu feabisibilas
teknik dan estimasi biaya serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam
pertimbangan yang realistic.
c.
Relevansi. Konsep ini berkaitan dengan
jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan penyelesaian persoalan secara
lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara
opimal.
d.
Kepastian atau
definitiveness. Diakui bahwa tidak semua hal-hal yang
sifatnya kebutulan dapat dimasukan dalam perencanaan pengajaran, namun perlu
diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal tersebut dimasukan dalam pertimbangan.
Penggunaan teknik atau metode simulasi sangat menolong mengantipasi hal-hal
tersebut. Konsep kepastian menimbulkan atau mengurangi kejadian-kejadian yang
tidak terduga.
e.
Ketelitian atau
parsimoniusness. Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah
agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk sederhana, serta perlu
diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai
komponen. Dalam penerapan prinsip ini berarti diperlukan waktu yang lebih
banyak dalam menggali beberapa alternative, sehingga perencanaan dan mengambil
keputusan dapat mempertimbangkan alternative mana yang paling efisien.
f.
Adaptabilitas. Diakui bahwa perencanaan
pengajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa mencari informasi
sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan pengajaran sudah lengkap,
penyimpangan-penyimpangan sedah semakin berkurang dan aktivitas-aktivitas
spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan
pengajaran yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari
hal-hal yang tidak diharapkan.
g.
Waktu. Faktor-faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak,
selain keterlibatan perencanaan dalam memperediksi masa depan, juga validasi
dan realibilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan
pendidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
h.
Monitoring atau
pemantauan.
Termasuk di dalamnya adalah mengembangkan kreteria untuk menjamin bahwa
berbagai komponen bekerja secara efektif. Ukurannya dibangun untuk selama
pelaksanan pengajaran, namun perlu diberi pertimbangan tentang toleransi
terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin agar pelaksanaan dapat mulus,
perlu dikembangkan suatu prosedur yang memungkinkan perencanaan pengajaran
menentukan alasan-alasan mengadakan variasi dalam perencanaan.
i.
Isi perencanaan. Dimensi terakhir adalah
hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang terbaik perlu
memuat :
1)
Tujuan atau apa yang diinginkan sebagai hasil
proses pendidikan
2)
Program dan layanan, atau bagaimana cara
mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
3)
Tenaga manusia, yakni mencangkup cara-cara
mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, maupun kepuasan
mereka.
4)
Bangunan fisik mencangkup tentang cara-cara
penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan bangunan fisik lain.
5)
Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan
rencana penerimaan.
6)
Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara
mengorganisasi dan manajemen operasi dan pengawasan program dan akotivitas
kependidikan yang direncanakan.
7)
Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang
perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
Batasan lain yang dikemukakan adalah pendapat Philip Commbs. Beliau mengatakan
dalam arti yang luas, perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang
rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan
dan tujuan para murid dan masyarakatnya.[12]
Definisi-definisi
diatas masih perlu disempurnakan untuk dapat menyatakan secara jelas dan tegas
apakah sebenarnya perencanaan pengajaran itu, khususnya untuk pendidikan
dinegara kita ini. Penyempurnaannya mungkin dapat dilakukan dengan mengawinkan
dua definisi terakhir yaitu definisi yang dikemukakan oleh C.E Beeby dan
definisi berikutnya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan belum merumuskan satu
definisi, namun kita sudah melaksanakan perencanaan pengajaran secara
sungguh-sungguh sejak tahun 1968. Dalam kenyataan perencanaan pengajaran
diindonesia tidak jauh berbeda dengan perencanaan Bappennas. (Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional) dan mencangkup ketiga unsure pokok seperti yang sudah disebutkan
diatas. Perencanaan pengajaran diindonesia merupakan suatu proses penyusunan
alternative kebijakan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka
pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan
kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial budaya dan
kebutuhan pembangunan secara meyeluruh terhadap pendidikan nasional. Definisi
ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai bagian
integral dari pembangunan bangsa.[13]
2.
Desain Pembelajaran
Istilah pengembangan sistem instruksional (instructional
system development) dan desain instruksional (instructional design)
sering dianggap sama, atau setidak-tidaknya tidak dibedakan secara tegas dalam
penggunaannya, meskipun menurut arti katanya ada perbedaan antara “desain” dan
“pengembangan”. Kata “desain” berarti membuat sketsa atau pola atau outline
atau rencana pendahuluan. Sedang “Pengembangan” berarti membuat tumbuh secara
teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif dan
sebagainya. [14]
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari
berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai
sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas
berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembengan
pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan
ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta
pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam
skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan
kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem
pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk
meningkatkan mutu belajar. Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan
pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan
teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain pembelajaran merupakan proses
keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya.
Termasuk di dalamnya adalah pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, uji
coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Untuk
memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain pembelajaran.[15]
Desain Pembelajaran adalah praktek penyusunan
media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer
pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi
penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, rumusan tujuan pembelajaran
dan merancang “perlakuan” berbasis media untuk membantu terjadinya transisi.
Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah
teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru,
atau dalam latar berbasis komunitas.
3.
Model Pengembangan Desain
Perancangan pengajaran menurut sistem
pendekatan model Dick & Carey, dikembangkan oleh Walter Dick & Lou
Carey. Menurut pendekatan ini terdapat beberapa komponen yang akan dilewati di
dalam proses pengembangan dan perancangan tersebut yang berupa urutan
langkah-langkah. Urutan langkah-langkah ini tidaklah kaku. Tetapi sebagaimana
ditunjukkan Dick & Carey, bahwa telah banyak pengembang perangkat yang
mengikuti urutan secara ajek dan berhasil mengembangkan perangkat yang efektif.
Adapun urutan perancangan dan pengembangan
model ini adalah sebagai berikut:
a.
Identifikasi tujuan pengajaran (Identity
Instructional Goals)
b.
Melakukan analisis instruksional (Conducting
a Goal Analysis)
c.
Mengidentifikasi tingkah laku
awal/karakteristik siswa (identity Entry Behaviours, Characteristic)
d.
Merumuskan tujuan kinerja (Write performance
Objectives)
e.
Pengembangan tes acuan patokan (Develop-criterian-referenced
test items)
f.Pengembangan
strategi pengajaran (Develop Instructional Strategy)
g.
Pengembangan atau memilih pengajaran (Develop
and Select Instructional Materials)
h.
Merancang dan melaksanakan evaluasi formatif (Design
and Conduct Formative Evaluation)
i.
Menulis perangkat (Design and Conduct Summative
Evaluation)
j.
Revisi pengajaran (Instructional Revitions).[16]
C. Fungsi Perencanaan Dan Desain
Pembelajaran
Perecanaan pengajaran sebelum melakukan
pembelajaran di kelas sangat penting dilakukan. Oleh karena itu, hendaknya
perencanaan pengajaran disusun atau direncanakan dengan baik dan matang
sehingga tujuan dari pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Fungsi Desain Pembelajaran antara lain :
1.
Meningkatkan kemampuan Pembelajar (instruktur, guru,
widyaiswara, dosen, dll)
2.
Menghasilkan sumber belajar
3.
Mengembangkan system belajar mengajar
4.
Mengembangkan Organisasi menjadi
organisasi belajar.
5.
Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
6.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi
setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
7.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru
maupun murid.
8.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga
setiap saat diketahui ketetapan dan kelambatan kerja.
9.
Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja.
10.
Menghemat waktu, tenaga, alat dan biaya.
Manfaat
yang didapat dari perencanaan pengajaran yang baik antara lain:
- Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan
pembelajaran yang dilakukan
- Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi
setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran
- Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik guru maupun
murid
- Sebagai alat ukur keefektifan suatu proses pembelajaran
sehingga setiap saat dapat diketahui ketepatan dan kelambanan kerja
- Untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
- untuk menghemat
waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya
Perencanaan
pengajaran mempunyai beberapa faktor yang mendukung tujuan pembelajaran
tercapai misalnya :
- Persiapan sebelum
mengajar
- Situasi ruangan dan
letak sekolah dari jangkauan kendaraan umum
- Tingkat intelegensi siswa
- Materi pelajaran yang akan disampaikan.
KESIMPULAN
Menurut Kaufman perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan
dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, Dengan demikian, perencanaan
berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului
pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan
kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan
cara yang paling efektif dan efisien. Sesuai dengan kurikulum pendidikan
pendidikan
DAFTAR
PUSTAKA
Chaplin, James P., Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta:
Rajawali Press, 2005
Darmadi, Hamid.
Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung:
Alfabeta. 2009
Frank W. Banghart dan Albert Trull, Jr., Educational Planning, New York : Collier-Mecmilan Limited,
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta,
2008
Jusuf Enoch, M.A,. Dasar-dasar
Perencanaan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Sagala,
Syaiful. 2009. Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
………………... Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta. 2011.
Roger A. Kaufman, Educational
System Planning, (New Jersey Prentice Hall, Inc., 1972
Philip H. Commbs, Apakah
Perencanaan Pendidikan Itu, (terj), Bhatera Karya Aksara, Jakarta, 1982,
Walter Dick & Lou Carey, The Systematic design of Intrustion, Boston: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1937
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Perguruan
Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Akta Mengajar V, Buku II B Perencanaan
Pendidikan, 1983/1986,