Tafsir Jami'ul Bayan 'An


a. Nama Tafsir:
“Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an”  Kota pnerbitan Libanon, Darul Fikr
 b. Riwayat Hidup Pengarang
Nama lengkap al-Thabary adalah Abu Ja’far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib al-Thabary. Lahir di Amul (Thabaristan) tahun 224 H./ 839 M. atau tahun 225 H./ 840 M. Wafat tahun 310 H. di Baghdad dalam usian 81 tahun.
al-Thabary hidup pada masa kejayaan dan kemajuan Islam dalam berbagai disiplin ilmu sehingga hal ini menjadikannya mudah menjadi seorang yang ‘alim dalam ilmu-ilmu agama.
Di kora Ray ia belajar hadits pada Muhammad bin Humaid al-Razy dan Mutsanna bin Ibrahim al-Ibily serta tarikh pada Muhammad bin Ahmad bin Hammad al-Daulaby.
Di Baghdad ia belajar pada Ahmad bin Hanbal dan mengambil qira’ah dari Ahmad bin Yusuf al-Taghliby.
Di Kufah ia mengambil qira’ah dari Sulaiman al-Tulkhy dan hadits dari sekelompok jama’ah yang mengambil dari Ibrahim Abi Kuraib Muhammad bi al-A’la al-Hamdany salah seorang  ulama’ besar ahli hadits. Ia mengenal fiqh syafi’iyah dari al-Hasan bin Sabbah al-Za’farany dan Abi Salid al-Astakhary.
Al-Thabary menghabiskan waktunya untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman dan tradisi-tradisi Arab. Selain ahli fiqh ia juga ahli sejarah, tafsir, sastra, leksikrografi, tata bahasa, logika, matematika dan kedokteran. Mulanya mengikuti madzhab Syafi’iy lalu membentuk madzhab sendiri.
Al-Thabary merupakan salah seorang tokoh terkemuka yang menguasai benar berbagai displin ilmu, ia telah meninggalkan warisan keislaman yang cukup besar yang mendapatkan sambutan besar disetiap masa dan generasi. la mendapatkan popularitas luas melalui dua buah karyanya, Tarikh al-Umam wa al-Mulk tentang sejarah dan Jami’ al-bayan fi Tafsir al-Qur’an tentang tafsir. Kedua buku tersebut termasuk di antara sekian banyak rujukan ilmiah paling penting. Bahkan buku tafsirnya merupakan rujukan utama bagi para mufasir yang menaruh perhatian terhadap tafsir bil-ma'tsur.
Tidak banyak diperoleh penjelasan tentang buah karya al-Thabary, namun Khatib al-Baghdady mendengar dari Ali bin Ubaidillah al-Lughawy al-Samy yang memberikan kesaksian bahwa al-Thabary aktif menulis selama 40 tahun dan setiap harinya mampu menulis 40 lembar sehingga diperkirakan karyanya mencapai 1.768.000 lembar.
Abdullah al-Fakhary menyebutkan bahwasanya sebagian murid al-Thabary memperhitungkan bila jumlah kertas yang pernah ditulisnya dibagi dengan usia sejak lahir hingga wafatnya maka diperkirakan ia menulis 14 lembar.
c. Keberadaan Tafsir
Tafsir ini mempunyai nama lengkap “Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an”. Ditulis pada paruh abad ke 3 H. dan perupakan tafsir bi al-Ma’tsur pertama serta referensi utama para mufassirin yang menaruh perhatian besar pada tafsir bi al-Ma’tsur.
Tafsir ini terdiri dari 16 jilid berukuran sedag. Mulanya tafsir ini hilang tetapi kemudian terdapat satu manuskrip yang disimpan oleh Amir Hamud bin abd al-Rasyid seorang penguasa Najd, dari manuskrip ini kemudian diterbitkan dan beredar luas dan menjadi sebuah ensiklopedi tafsir bi al-Ma’tsur.
Tafsir ini merupakan tafsir tertua yang sampai kepada kita secara lengkap, sebab tafsir-tafsir yang pernah ditulis sebelumnya tidak ada yang sampai kepada kita secara  lengkap sebagaimana tafsir ini.
d. Metodologi Penafsiran
Tafsir ini menggunakan metode Tahlily sebab penafsirannya berdasarkan pada susunan ayat dan surat sebagaimana dalam urutan mushhaf. Selain itu juga dengan metode bi al-Ma’tsur digabung  dengan bi al-ra’yi, Karena dalam setiap penafsiran lebih banyak menampilkan riwayat-riwayat baik dari al-Qur’an, hadits, pendapat sahabat dan tabi’in maka tafsir ini dimasukkan dalam kelompok tafsir bi al-Ma’tsur.
Dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an mula-mula dijelaskan makna kata-kata dari segi terminologi bahasa Arab, menjelaskan struktuir linguistiknya dengan melengkapi syawahid dari syi’ir-syi’ir Arab. Setelah itu menafsirkan ayat dengan disertai Syawahid berupa riwayat-riwayat yang datang dari shabat atau tabi’in dengan sanad lengkap sebagaimana dalam metode bi al-ma’tsur. Semua riwayat berkaitan dengan ayat dipaparkan dengan panjang lebar lalu dibandingkan antara satu dengan yang lainnya, terhadap sanad-sanad yang ada terkadang dikritik dengan menta’dil salah satu riwayat  terkadang mentarjihnya, namun pada umumnya riwayat-riwayat itu tidak dijelaskan shahih dan dla’ifnya.                                                      Tafsir ini juga menjelaskan tentang berbagai macam qira’at dan konsekwensinya terhadap perbedaan arti yang timbul, namun demikian qira’at-qira’at itu dijelaskan kedla’ifannya dan ditolak jika menurut ulama’ tidakl bisa dipakai sebagai hujjah.      
Riwayat-riwayat Israiliyat juga dijadikan sebagai sumber pada  tafsir ini, baik dari Ka’ab al-Ahbar, Wahab bin Munabbih, ibnu Juraij, al-Sudy dan lain-lainnya, namun demikian riwayat-riwayat Israiliyat tersebut terkadang dikritik jika tidak sesuai dengan hadits nabi dan terkadang tidak Adanya riwayat-riwayat Israiliyat ini tidak lepas dari latar belakang al-Thabary sebagai seorang sejarawan. Selain itu pembicaraan tentang kaidah-kaidah bahasa dan syi’ir-syi’ir Arab, masalah akidah juga dibahas dalam tafsir ini. Dan karena kapasitasnya sebagai mujtahid masalah-masalah fiqh kerap kali dijelaskan hingga dikatakan bahwa kecenderungan tafsir ini adalah kepada masalah-masalah fiqh.
e. Penilaian Ulama’
Tafsir al-Thabary mempunyai nilai yang tinggi sebab selain didasarkan pada riwayat-riwayat tafsir juga adanya istimbath hukum dari ayat-ayat yang ditafsirkan. Ketinggian nilai tafsir ini terbukti sepakatnya para ulama’ untuk menjadikan tafsir ini sebagai sumber tafsir yang penting, dan komentar beberapa ulama’ terhadap tafsir ini.
al-Suyuthy berkata: “Tafsir al-Thabary adalah tafsir terbaik dan paling agung, sebab didalamnya dipaparkan berbagai pendapat lalu ditarjih salah satunya, juga dijelaskan masalah I’rab serta adanya istimbath hukum sehingga mengungguli tafsir-tafsir terdahulu.”                                                                               Al-Nawawy berkata: “Ulama’ sepakat bahwa tidak ada kitab tafsir pun yang lebih tinggi nilainya dari pada tafsir al-Thabary.” pengarang kitab Lisan al-Mizan menjelaskan bahwa Ibnu Huzaimah pernah meminjam kitab tafsir al-Thabary dari Ibnu Khaluih selama dua tahun kemudian ia berkata: “Tidak ada di muka bumi ini mufassir yang lebih pandai dari pada al-Thabary.”                              Abu Hamid al-Isfirayiny berkata: “Seandainya seseorang pergi ke negara Cina untuk mendapatkan tafsir al-Thabary maka yang demikian itu tidaklah berat.”                                                                                                                              Ibnu Taymiah berkata: “Adapun tafsir yang  beredar dikalangan manusia maka yang terbaik adalah tafsir Ibnu Jarir al-Thabary, sebab menjelaskan tentang pendapat kaum salaf dengan sanad-sanad yang kokoh dan  tidak ada bid’ah di dalamnya serta tidak dinukil dari para pendusta
f. Mazhab dari penafsir                                                                                                  
Beliau pertamanya adalah madzhab syafi’i, kemudian menyendiri dengan mendirikan madzhab yang independen (bebas) dan beliau mempunyai pengikut. Dan didalam asas serta cabangnya mempunyai kitab yang sangat banyak.(Thabaqa Al-mufassirun, Imam as-suyuthi hlm.3) Berkata syeikh Abu Ishaq As-syarazi didalam kitabnya “ Thabaqah Al-fuqaha’ bab jumlah al-mujtahidin ’’bahwa Ibnu Jarir mempunyai madzhab yang terkenal, yaitu madzhab Al-Jaririyah, madzhab yang didirikannya tersebut baru terkenal setelah melewati waktu yang cukup lama sehingga banyak pengikutnya, akan tetapi tidak bisa bertahan sampai saat ini sebagaimana madzhab-madzhab muslimin yang lainnya selain madzhab yang empat.







Postingan terkait: