Rencana pembelajaran,

                                           


A.    PENDAHULUAN

Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran.  .
Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan  PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS).
RPP  merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu tema yang akan dibahas, pada kesempatan kali ini akan di jelaskan tentang pengertian, urgensi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), komponin dan langkah-langkah penyusunannya, serta hubungannya dengan desain pembelajaran.

B.     PEMBAHASAN

1.      Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup: data sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok; alokasi waktu, tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media, alat dan sumber belajar, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serta penilaian. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar.  RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.[1]
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
Rencana pelaksanaan pembelajaran dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar mengajar siswa dalam upaya mencapai kopetensi dasar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, Guru merancang penggalan rencana pelaksanaan  pembelajaran untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan jadwal di satuan pendidikan.[2]

2.      Urgensi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Perencanaan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam implementas kurikulum tingkat satuan pendidikan, yang akan menentukan kualitas pembelajaran
 secara keseluruhan dan menentukan kualitas pendidikan serta kualitas sumber daya manusia (SDM), baik dimasa sekarang maupun di masa depan.Oleh karena itu, dalam kondisi dan situasi bagaimanapun, guru tetap harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), karena perencanaan merupakan pedoman pembelajaran. Guru boleh saja tidak membuat kurikulum, boleh juga tidak membuat alat peraga, bahkan dalam hal tertentu tidak melakukan penilaian, tetapi tidak boleh tidak membuat perencanaan. Urgensi perencanaan bagi guru dan peserta didik  bertujuan diantaranya : [3]
1.      Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif  dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik
2.       Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta  didik, kemampuan pendidik,  dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.       Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.      Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya
5.      Meningkatkan kemampuan guru  dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
6.      Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan  telah direncanakan  dengan berbagai pertimbangan
7.       Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik
3.      Komponen-komponen RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memiliki komponen-komponen yang menjadi kerangka suatu mata pelajaran yang di antaranya sebagai berikut:
1.      Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan jumlah jam pertemuan.
2.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butirbutir uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.      Kegiatan Pembelajaran
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
11.  Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[4]

4.      Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.   Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu. Dan hal yang perlu diperhatikan adalah:
a.       RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c.       Indikator merupakan Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan potensi daerah. Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat penilaian.
d.      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2.   Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya: Kegiatan pembelajaran:”Menyimak penjelasan mengenai kebiasaan masyarakat pra-Islam di jazirah Arab.” Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat: [5]
a.       Mendeskripsikan kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam.
b.      Mendeskripsikan kebiasaan baik masyarakat Arab.
c.       Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
d.      Menceritakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang Arab pra-Islam.
3.   Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari    indikator. Contoh:
a.       Indikator: Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
b.      Materi Pembelajaran: Masyarakat pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam: menyembah berhala, suka minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab pra-Islam: dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
4.    Menentuka Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.       Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.      Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5.   Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Kegiatan Pendahuluan
1)      Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
2)      Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
3)      Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
4)      emberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
5)      Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalalman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.      Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing.langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada pembelajarab dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran kerja siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT (Information and Komunication Technology atau teknologi komunikasi dan informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi mengalami kegagalan.
c.       Kegiatan Penutup
Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan. Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya. Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan tau pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6.  Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7.  Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan teknik instrumen yang dipakai

5.       Contoh Format RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Sekolah              :
Mata Pelajaran               :
Kelas/Semester              :
Alokasi Waktu               : ………. x pertemuan (@ …… menit)
Standar Kompetensi  : 
Kompetensi Dasar    :
Indikator                  :
Tujuan Pembelajaran
II.                                                                                                                                                                       Materi Pembelajaran
III.                                                                                                                                                                    Metode Pembelajaran
IV.                                                                                                                                                                    Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
B.     Kegiatan Inti
C.     Kegiatan Akhir
V.                                                                                                                                                                        Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
VI.                                                                                                                                                                     Penilaian

C.    HUBUNGAN RENCANA PENBELAJARAN DENGAN DESAIN PEMBELAJARAN
Perencanaan pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional Design), namun  keduannya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai program pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Dengan demikian, perencanaan merupakan kegiatan menerjemahkan kurikulum sekolah kedalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas,
Walaupun perencanaan pembelajaran berkaitan dengan desain pembelajaran, keduanya memiliki posisi yang berbeda. Perencanaan lebih menekankan pada proses pengembangan atau penerjemahan suatu kurikulum sekolah, sedangkan desain menekankan pada proses merancang program pembelajaran untuk membantu proses belajar siswa, seperti, desain instruksional adalah a sistematic thinking process to help learners learn. Dengan demikian, pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan sebuah perencanaan pembelajaran adalah kurikulum yang berlaku di suatu lembaga; sedangkan pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan suatu desain pembelajaran adalah siswa itu sendiri sebagai individu yang akan belajar dan mempelajari bahan pelajaran.
Perencanaan dan desain merupakan hal yang begitu penting bagi seseorang yang akan melaksanakan tugas atau pekerjaannya, termasuk guru yang memiliki tugas atau pekerjaan mengajar (mengelola pembelajaran). Supaya seorang guru dapat menyusun desain pembelajaran dengan baik, maka harus memahami perencanaan, hakikat dan model desain pembelajaran.
Menyusun perencanaan dan desain pembelajaran, merupakan langkah penting agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara efektif dan efisien. Perencanaan pembelajaran memiliki makna yang berbeda dengan desain pembelajaran. Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berfikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yakni perubahan perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Sedangkan desain pembelajaran dapat diartikan sebagai proses yang sistematis untuk memecahkan persoalan pembelajaran melalui proses perencanaan bahan-bahan pembelajaran beserta aktifitas yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber pembelajaran yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan.
Namun demikian, dibalik perbedaan dalam proses pengembangan keduanya dapat menggunakan pendekatan yang sama yakni pendekatan sistem. Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berinteraksi dan berinterelasi untuk mencapai suatu tujuan. Kalau perencanaan dan desain dianggap suatu sistem, maka keduanya harus memiliki komponen-komponen. Perencanaan merupakan keseluruhan proses pemikiran dan penentuan semua aktifitas yang akan dilakukan pada masa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan. perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Penerapan kegiatan perencanaan dalam kegiatan pembelajaran merupakan suatu upaya untuk menentukan berbagai kegiatan yang akopan dilakukan dalam kaitannya untuk mencapai tujuan dari proses pembelajaran tersebut. Dalam konteks pendidikan berbasis kompetensi misalnya, maka tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran tersebut adalah kompetensi yang harus dimiliki siswa, sehingga perencanaan pembelajaran merupakan suatu upaya untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan dalam kaitannya dengan upaya mencapai kompetensi yang diharapkan.
Sampai saat ini riset tentang perencanaan pengajaran masih jarang, tetapi beberapa konsep dapat membantu guru dalam meningkatkan efektifitas pembuatan perencanaan dalam pengajarannya. Konsep tersebut mengandung dua pemikiran utama, yaitu proses pengambilan keputusan dan pengetahuan professional tentang proses pengajaran. Keputusan yang diambil oleh guru bisa bermacam-macam, mulai dari yang paling sederhana hingga tingkat yang paling komplek. Keputusan tingkat sederhana misalnya pengorganisasian aktivitas kelas, sedangkan keputusan pada tingkat komplek misalnya berupa penentuan apa yang akan dipelajari oleh peserta didik. Perencanaan pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional Design), namun  keduannya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai program pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Dengan demikian, perencanaan merupakan kegiatan menerjemahkan kurikulum sekolah kedalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas,

D.    KESIMPULAN

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mencakup: data sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, materi pokok; alokasi waktu, tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media, alat dan sumber belajar, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serta penilaian.
 Urgensi RPP adalah untuk memudahkan guru dan juga peserta didik di dalam proses pembelajaran Yang tentunya pembelajaran yang telah terencana sebelumnya itu sangat bermanfaat, baik bagi guru maupun peserta didik.
Komponen RPP setidaknya terdiri dari Materi Pelajaran, Materi Pokok, Kelas/Semester, Alokasi Waktu, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD), Indikator Hasil Belajar, Materi Pelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat, Media, dan Sumber Belajar, serta Evaluasi.
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Pnilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan. Penjelasan tiap-tiap komponen.
Perencanaan pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional Design), namun  keduannya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai program pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Dengan demikian, perencanaan merupakan kegiatan menerjemahkan kurikulum sekolah kedalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas,

DAFTAR PUSTAKA

Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: Rosdakarya), 2008.
Hanafi, M. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009.
Kucnandar. Guru Profesional. Jakarta : Rajawali Press, 2010.
Mulyasa, E. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru Dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Nurhayati. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP Terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat, 2012.
Rusman. Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pres, 2010.
Sugeng Listyo Prabowo. Perencanaan Pembelajaran, (Malang: UIN Maliki Press), 2010
Supinah. Penyusunan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Yokyakarta: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik, 2008.
Sutrisno. Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2010.



[1] Ai Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP Terintegrasi TIK (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012), 8.
[2] Rusman, Model-model Pembelajaran (Jakarta: Rajawali Press, 2010), 5.
[3]  Joko Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK) (Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008), 4.
[4] Ai Sri Nurhayati, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP Terintegrasi, 8-10.
[5] M. Hanafi, Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (Jakarta: Direktorat Jenderal  Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), 167-170.

Postingan terkait: