PENDAHULUAN
Dewasa ini banyak sekolah yang menamakan dirinya sebagai lembaga pendidikan
Islam unggulan. Namun tidak jelas kriteria dan standar yang diberlakukan pada
masing-masing sekolah. Kualitas layak tidaknya predikat unggulan bagi suatu sekolah
akan mempengaruhi mutu dan kualitas pendidikan Islam dibanding dengan
pendidikan atau institusi pendidikan pada umumnya. Mutu sekolah hendaknya dapat
sejajar dan lebih unggulan dari pendidikan umum unggulan lainnya. Tujuan umum
dari program tersebut untuk mendorong tercapainya tujuan pendidikan nasional,
adapun secara kusus tujuanya untuk menghasilkan output pendidikan yang unggulan
dalam memiliki nasionalisme, dan patriotisme yang tinggi, memiliki motivasi dan
ketrampilan untuk mencapai prestasi dan
keunggulan serta kepribadian kokoh, peka sosial, berjiwa kepemimpinan dan disiplin.
Sekolah yang mengatasnamakan dirinya sebagai sekolah unggulan harus diakui
oleh pemerintah dan masyarakat, bukan oleh sekolah itu sendiri. Karena keunggulan
berarti memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah yang lain dan
tentunya nilai itu tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik, melainkan juga
aspek-aspek lain yang sangat menentukan. Misalnya proses pembelajarannya
ataupun output yang dihasilkan. Apabila dicermati, dari kebijakan ini, bahwa
harus ada implementasi sekolah unggulan untuk melibatkan teknologi pendidikan,
salah satunya teknologi pembelajaran. Sekolah dan guru sebagai pelaku utama
dalam penerapan sekolah unggulan dituntut inovatif dan kreatif untuk
menggunakan perangkat teknologi, sehingga mendukung kualitas pembelajaran Dalam
kesempataini penulis akan memaparkan pengertian, latar belakang, dan kreteria sekolah
unggulan.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian SekolahUnggulan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud
dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, kuat, dan sebagainya daripada yang
lain, terbaik dan terutama. Sedangkan keunggulan artinya keadaan unggulan;
kecakapan, kebaikan dan sebagainya yang lebih dari pada yang lain.[1]
Secara ontologis sekolah unggulan
dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang
dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output)
pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input),
proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan,
serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan
tersebut.[2]
Dengan demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang
dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya
untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah
lainnya.
B.
Munculnya Sekolah Unggulan
Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan Nasional yang menempatkan Sekolah sebagai bagian dari subsistem
pendidikan nasional. Sekolah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan
pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya.[3]
Mutu output yang diharapkan telah
terkonsep dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Konsep ini memiliki
tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana menaruh harapan dan cita-cita
bahwa suatu lembaga pendidikan harus mampu membawa dan mengarahkan siswanya
untuk memiliki iman, taqwa dan akhlaq mulia. Sehingga mereka cerdas baik
secara intelektual, moral maupun spiritual. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
memiliki tugas menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas
dibidang IMTAQ dan IPTEK yang perlu dibarengi dengan terobosan dan inovasi yang
up to date guna memfasilitasi lahirnya output yang unggul.
Pada kenyataannya, sekolah unggulan ternyata mendapat dukungan dari
masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang unggulan dengan
tanpa menghiraukan berapapun biaya yang dikeluarkan. Sehingga menjadiakan Sekolah
unggulan menjadi lahan bisnis yang menggiurkan disamping misi sosial tertentu
yang diemban oleh yayasan yang mendirikan Sekolah-Sekolah unggulan.[4]
Dalam konteks lembaga pendidikan atau istilah unggulan dapat dilekatkan
pada Sekolah yang pada akhirnya terdapat adanya keinginan dan gairah baru
dilingkungan organisasi pendidikan seperti sekolah untuk inovasi menjadi lebih
baik kualitasnya dan unggul dari sekolah lainnya. Usaha ini menuntut sekolah
bukan hanya harus memiliki cita-cita dan keinginan saja, tapi sekolah agar
selalu memiliki kebutuhan berprestasi sehingga tercapai keunggulan dalam segala
aspeknya.
C.
Karakteristik Sekolah Unggulan
Secara umum sekolah yang dikategorikan unggulan harus
meliputi tiga aspek diantaranya: Petama, Input. Menurut Daniel Goleman kemampuan
mengenal diri dan lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat secara objektif
atau analisis, dan kemampuan untuk merespon secara tepat, yang membutuhkan
kecerdasan otak (Intelligence Quotien) dan kecerdasan emosional (Emotional
Quotien). Di samping itu, kecerdasan spiritual (Spiritual Quotien)
calon siswa hendaknya dapat terukur saat seleksi siswa baru. Dengan demikian,
tes seleksi siswa baru hendaknya dapat mengukur ketiga aspek kecerdasan atau
bahkan dapat mengukur berbagai kecerdasan (multy intellegence).
Sehingga, tes seleksi siswa baru tujuannya tidak semata-mata untuk menerima
atau menolak siswa tersebut tetapi jauh ke depan untuk mengetahui tingkat
kecerdasan siswa. Dengan data tingkat kecerdasan siswa tersebut dapat digunakan
sebagai dasar untuk menentukan proses pembinaannya dan bahkan dapat untuk
menentukan target atau arah pendidikan di masa depan.[5]
Untuk sekolah, dapat menyeleksi siswa dengan sistem seleksi yang sangat
ketat. Selain seleksi bidang akademis, juga diberikan persyaratan lain sesuai
tujuan yang ingin dicapai sekolah. Sungguh suatu keunggulan luar biasa bila suatu sekolah
sudah mampu selektif dalam proses penerimaan siswa baru. Calon siswa nantinya
dapat dibina, dibimbing dan belajar sesuai dengan tingkatan kecerdasan mereka,
yang nantinya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul.
Kedua, proses. Dalam proses belajar-mengajar, sekolah unggulan ini setidaknya berkaitan
dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran,
program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama, diantaranya:
1. Kemampuan guru, sekolah unggulan harus memiliki guru
yang unggulan juga. Artinya, guru tersebut harus profesional dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Adapun
kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan
yang unggul yaitu :Petama, kompetensi
penguasaan mata pelajaran. Kedua, kompetensi
dalam pembelajaran. Ketiga,
kompetensi dalam pembimbingan. Keempat, kompetensi komunikasi dengan
peserta didik. Kelima, kompetensi dalam mengevaluasi.[6]
Untuk
mengembangkan kompetensi ini guru harus selalu rajin-rajin membaca, belajar
terus menerus, selalu up to date membaca fenomena sosial yang terjadi
dimasyarakat sehingga pembelajaran bersifat faktual dan kontekstual.
Pembelajaran dapat berjalan efektif sehingga mencapai tujuan yang ingin
dicapai.
Pembelajaran bisa dikatakan efektif, bila guru mampu
memberikan pengalaman baru bagi siswanya, membentuk kompetensi siswa, serta
melibatkan peserta didik dalam perencanaan pelaksanaan dan penilaian
pembelajaran. Siswa harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan
oleh guru sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Misal salah
satunya dengan tanya jawab.[7]
Disamping itu guru harus ikhlas memberi pelayanan
kepada siswa dalam belajar, dalam artian siswa merasa nyaman berada dalam
bimbingan guru tersebut. Guru harus mampu menilai hasil balajar ranah kognitif,
psikomotorik dan afektif siswa dan dapat mengetahui siapa dan ranah apa saja
yang belum dikuasai oleh siswa, sehingga guru tepat memberi pencerahan kembali
kepada siswanya.
Dengan demi
Guru yang profesional, dalam pembelajaran harus menempuh empat tahap, yaitu: Pertama,
persiapan, dalam arti yang luas adalah segala usaha misalnya membaca, kursus,
pelatihan, seminar, diskusi, lokakarya yang dilakukan oleh guru dalam rangka
mengembangkan profesionalitasnya. Persiapan dalam perngertian yang sempit
adalah kegiatan pembuatan program kerja guru yang meliput penyusunan kegiatan
pembelajaran selama satu tahun, program semester, penyusunan silabus dan
pembuatan rencara pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai dengan kurikulum. Kedua, pelaksanaan, bahwa guru harus
fleksibel, artinya pelaksanaan program disesuaikan dengan kondisi dan situasi
peserta didik. Fokus pelaksanaan pembelajaran adalah pengalaman peserta didik,
baik pengalaman kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Ketiga,
Penilaian, perlu dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik guru maupun siswa.
Penilaian harus dilakukan secara objektif dan transparan. Keempat, refleksi.
Tindakan yang dilakukan dengan memikirkan aktivitas pembelajarannya dan
melaksanakan pembelajarannya berdasarkan tujuan yang jelas atas dasar
pertimbangan moral dan etika.
Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas
pembelajaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga
tujuan pembelajaran akan tercapai. Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil
dengan baik tanpa peran guru yang professional, terutama pada proses
pembelajaran saat guru menggunakan metode dan memberikan materi. Peranan
guru sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau
meningkatkan mutu pendidikan.
Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola
dengan baik, tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya,
bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan kesuksesan
pembelajaran peserta didik. Namun jika mereka terlantar akibat tindakan
pimpinan mereka justru bisa menjadi penghambat serius terhadap proses
pendidikan. Sikap guru ini sangat tergantung pada kualitas manajemen personalia.[8]
2. Fasilitas belajar, Sekolah unggulan harus dilengkapi
dengan fasilitas yang mewadahi. memiliki sarana dan prasarana yang mewadahi
bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan danteknologi.
3. Kurikulum, Sekolah
unggulan tidak harus menggunakan kurikulum yang berrstandar internasional.
Kurikulum nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai kebutuhan
perkembangan siswa pun cukup baik. Terutama dari segi bahan, misalnya bidang
IPA dan PAI, masih terlalu menekankan bahan-bahan klasik yang memang penting,
tetapi kurang memasukkan bahan dan penemuan modern yang lebih dekat dengan
situasi teknologi saat ini. Misalnya mengkaitkan materi-materi dari kedua mata
pelajaran tersebut. Di samping itu, penguasaan bahasa Arab, bahasa inggris dan
bahasa Indonesia mutlak diperlukan. Sehingga siswa dapat mengkomunikasikan
gagasan dan pengetahuannya kepada orang lain secara sistematis dengan
menggunakan kedua bahasa tersebut. Perpaduan kedua kurikulum itu akan sangat
membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang lebih unggul.
4. Metode
pembelajaran, Sekolah unggulan harus menggunakan metode pembelajaran yang
membuat siswa menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan dalam
mengungkapkan pikirannya.
5. Program
ekstrakurikuler, Sekolah unggulan harus memiliki seperangkat kegiatan
ekstrakurikuler yang mampu menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa.
Keragaman ekstrakurikuler akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai
kemampuannya di berbagai bidang secara optimal
6. Jaringan kerjasama,Sekolah unggulan
memiliki jaringan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi, terutama
instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa.
Dengan adanya kerjasama dengan berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk
menerapkan sekaligus memahami berbagai sektor kehidupan (life skill).[9]
Ketiga, Output, Sekolah uggulan harus
menghasilkan lulusan yang unggulan. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan
oleh nilai ujian yang tinggi. Indikasi lulusan yang unggulan ini baru dapat
diketahui setelah yang bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif
dalam kehidupan bermasyarakat.[10]
Kemampuan
lulusan yang dihasilkan dirasa unggulan, bila mereka telah mampu mengembangkan
potensi intelektual, potensi emosional, dan potensi spiritualnyadimana mereka
berada.
D.
Pengembangan Pendidikan Islam Melalui Sekolah Unggulan
Pengembangan pendidikan
Islam dapat terealisasi melalui adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung
program Sekolah unggulan adalah Departemen Agama.
Sekolah sebagai suatu institusi
pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan keunggulan pendidikan. Sekolah
yang mengenalkan dirinya sebagai Sekolah unggulan, harus beda dari pada Sekolah
lainnya. Sekolah harus memiliki keuggulan yang layak dibanggakan oleh Sekolah
dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua jenis keunggulan, yaitu:
1. Keunggulan Komparatif
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang sudah
disediakan, dimiliki tanpa perlu adanya suatu upaya. Kekayaan alam yang
dimiliki oleh suatu wilayah adalah contoh nyata keunggulan komparatif.konteks
lembaga pendidkan, keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya
dengan sumber daya yang disediakan, dimilki tanpa perlu adanya suatu upaya.
Misalkan suatu Sekolah dibandingkan dengan Sekolah lainnya memiliki fasilitas
belajar yang diperoleh dari bantuan dari pemerintah, sedangkan Sekolah
disekitarnya belum menerima bantuan fasilitas belajar. Nah Sekolah ini memiliki
keunggulan komparatif.
2. Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif adalah
keunggulan yang timbul karena ada suatu upaya yang dilakukan untuk mencapainya.
Keunggulan kompetitif terkait dengan daya saing suatu produk yang relatif mapan
sehingga mampu memasuki pasar tertentu dengan tingkat harga dan kualitas sesuai
kebutuhan penggunanya. Produk yang memiliki keunggulan kompetitif biasanya
didukung oleh pelayanan memadai sehingga memiliki daya saing dibandingkan
dengan produk yang berasal dari sumber lain.[11]
Sekolah yang memiliki keunggulan kompetitif akan terus mengejar prestasinya
sehingga mampu bersaing dengan Sekolah lain, walaupun sudah mendapat bantuan
dari pemerintah Sekolah unggulan ini tetap dan terus berusaha meningkatkan
kualitas keunggulannya, baik dalam hal manajemennya maupun outputnya. Pelayanan
terhadap siswa dikelola dengan baik sehingga mereka dapat belajar dalam keadaan
kondusif. Lulusan yang berkualitas akan dicari oleh masyarakat untuk
diberdayakan potensinya yang diperoleh ketika di Sekolah.
Tantangan kehidupan saat ini lebih mengutamakan keunggulan kompetitif
dibandingkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan
kaitannya dengan sumber daya yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif
bersandar pada penguasaan IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut,
yang dimaksud dengan ‘keunggulan/excellence’ pada istilah ‘Center for
Excellence’ adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih
melalui suatu usaha.
Sekolah unggulan merupakan satu aktivitas yang kompleks karena berkaitan dengan
pengembangan sebuah organisasi sebagai wadah terhimpunnya komunitas yang
memiliki latar belakang yang beragam. Membangun budaya unggulan dalam sebuah
organisasi, termasuk budaya unggulan dalam lingkungan Sekolah memerlukan proses
dan waktu yang panjang.
Mengembangkan keunggulan dalam sebuah Sekolah melalui pendekatan budaya
organisasi berarti mengorganisasi beragam manusia dan melebur mereka dalm satu
pikiran yang terarah ke pembuatan produk dan layanan terbaik, pemuasan
pelanggan sepenuhnya dan pemeliharaan warga organisasi itu sendiri. Berikut ini
hal-hal yang mendukung untuk mengembangkan organisasi Sekolah dalam mencapai keunggulan,
diantaranya:
1.
Visi untuk unggulan
Visi
unggulan menjadi demikian sentral posisinya dalam pengembangan Sekolahunggulan,
sebab tanpa visi, mimpi dan gambaran tentang masa depan sebuah organisasi sulit
untuk berjalan lancar. Dengan visi unggulan sebuah Sekolah selalu mengupayakan
arah masa depan yang lebih baik, memiliki SDM yang religious, terampil mandiri
dan berwawasan ke depan.[12]
2. Kepemimpinan yang inspiratif’
Organisasi membutuhkan kepemimpinan yang professional tapi rendah hati,
visioner dan inspiratif. Kepemimpinan yang mampu mengubah dan memperbarui
organisasi serta dapat membangkitkan semangat dan memberikan inspirasi kepada
segenap komunitas organisasi yang dipimpinnya.
3. Kolaborasi dan Kolegilitas
Kolaborasi
mencakup semua aktivitas yang dilakukan oleh komunitas organisasi pembelajar
dan layanan pendukung eksternalnya bersama-sama berbagi informasi dan ide-ide,
merencankan bersama, dan bersama-sama pula membuat keputusan dan partisipasi
dalam pengembangan organisasi. Kolegialitas lebih menekankan interaksi
interpersonal yang dibangun melalui keterbukaan atau keyakinan.[13]
4. Membangun rasa saling percaya
Dalam sebuah organisasi
terdapat team work yang tidak mungkin bekerja sama kecuali atas dasar
nilai saling mempercayai atau mampu menjadikan diri sebagai anggota yang pantas
dipercayai. Di lembaga pendidikan seperti Sekolah juga diperlukan semangat
saling mempercayai dalam bekerja sama agar tercipta iklim organisasi yang
kondusif bagi komunitas Sekolah.
5. Membangun jaringan sosial (social capital)
Untuk menjadi Sekolah
organisasi unggulan, Sekolah perlu memiliki kecerdasan sosial. Kemampuan sebuah
Sekolah untuk tetap survive tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar
kemmpuannya dalam menghasilkan output yang berkinerja dan berprestasi unggulan,
tetapi juga ditentukan oleh koneksinya dengan stakeholders, dan para
pengguna jasa. Salah satunya tetap menjaga kepercayaan stakeholders
terhadap keunggulan Sekolah dengan mempertahankan dan meningkatkan citra serta
kinerja organisasi Sekolah unggulan.
Dengan merealisasikan beberapa bentuk pendekatan-pendekatan pengembangan
pendidikan Islam melalui Sekolah unggulan maka diharapkan akan melahirkan
lulusan yang bisa menampilkan citra diri sebagai sosok makhluk Tuhan yang
didalam dirinya terdapat potensi rasional (nalar), emosi dan spiritual. Tiga
dimensi keunggulan dalam perspektif Islam mencitrakan sosok manusi utuh.
Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai akademik,
kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi (EQ) yang
mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan
mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau
sinergis menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.[14]
Dalam perspektif pendidikan ideal belumlah cukup untuk menggambarkan
keutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia terdapat satu aspek penting
lainnya yaitu potensi spriritual. Kecerdasan yang membuat manusia berbuat
kebaikan, kebenaran, keindahan, dan kasih sayang dalam hidup, kecerdasan untuk
menempatkan prilaku dan hidup manusia dalam kontek makna yang luas dan lebih
kaya. Kecerdasan spiritual yang ditanamkan melalui pendidikan akan memberikan
bekal kepada peserta didik sehingga mampu menjawab keprihatinan dirinya tentang
apa arti menjadi manusia, apa makna dan tujuan puncak dari hidup manusia.[15]
Dengan demikian pemerintah akan mampu memfasilitasi sekolah terhadap
pengembangan pendidikan Islam, apa yang dimiliki dan apa yang menjadi kebutuhan
siswa dalam kerangka mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa
baik itu potensi intelektual, emosional dan spiritualnya. Dengan demikian Sekolah
dapat melahirkan sosok yang memiliki intelektualitas tinggi yang siap
berpotensi, responsif terhadap perkembangan dan mempunyai pandangan ke depan
dan sikap kritis, jati diri yang jelas, empati ditopang dengan iman dan takwa
dalam konteks Sekolah model sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berciri
khas Islam.
PENUTUP
Sekolah unggulan mampu mengubah citra sekolah menjadi lebih baik dan bisa
menunjukkan kualitasnya dikalangan lembaga pendidikan pada umumnya. Program
yang dicanangkan pemerintah ini merupakan langkah positif untuk mensejajarkan
kualitas sekolah dengan sekolah umum, baik manajemennya maupun output yang
dihasilkan, sehingga memilki nilai lebih yang selalu dicari lulusannya dan
didamba-dambakan masyarakat.
Pada dasarnya, munculnya sekolah unggulan dilatar belakangi oleh masalah
yang sama, yaitu masih rendahnya mutu pendidikan Islam, terutama masalah output
yang dihasilkan dan kualitas manajemen yang ada di Sekolah. Dari sinilah,
pemerintah melakukan langkah awal dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang
mendukung adanya sekolah ungulan.
Seperti menyekolahkan guru-guru sekolah hingga tingkat S2, menyediakan
fasilitas-fasilitas laboratorium dan lain-lain. Setelah proyek ini jalan dan
sukses menjadi sekolah percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya (sekolah
swasta), Sehingga sekolah tersebut bangkit untuk bisa berkembang seperti sekolah
unggulan negeri tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan sekolah swasta
dapat menjadi sekolah unggulan.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Maimun, Agus Zainul Fitri. Sekolah
Unggulan. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Ahid, Nur. Problematika Sekolah Aliyah di Indonesia. Kediri: STAIN
Kediri Press, 2009.
Fachruddin, Fuad dari Headlye Beare, dkk. Creating An Exellence School. London:
Routtledge, 1991.
Lubis, Halfian. Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di Indonesia. Badan
Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia, 2002.
Maimun, Agus dan Agus Zaenul Fitri. SekolahUnggulan Lembaga Pendidikan
Alternatif di Era Kompetitif. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Mastuhu. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Jakarta: Logos
Wacana Ilmu, 1999
Muhammad. “Konsep Pengembangan SekolahUnggulan”, Kreatif, Vol. 4,
No. 1, Januari, 2009.
Puslitbang, Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001, Manajemen Sarana dan
Prasarana Jakarta, Balitbang Agama dan Diklat Keagamaan RI, 2001
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Erlangga,
2007.
Sahlan, Asmaun. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah. Malang: UIN-
MALIKI Press, 2010.
Salim, Peter dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta:
Modern English Press, 1991.
Semiawan. Prespektif Pendidikan Anak Berbakat.
Jakarta, Grasindo, 1996
Surtiah. ”Pengembangan Potensi Anak Didik di Sekolah”,
Makalah Pelatihan Manajemen Sekolah se-Jawa Timur 1 s/d 28 Februari 1999,
Malang: STAIN
Trimantara, Petrus. “Sekolah Unggulan: Antara
Kenyataan dan Impian”, Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 6, No.08, Juni, 2007.
Zayadi, Ahmad. Desain Pengembangan Sekolah.
Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005.