Sekolah Unggulan


                                                   
  PENDAHULUAN
Dewasa ini banyak sekolah yang menamakan dirinya sebagai lembaga pendidikan Islam unggulan. Namun tidak jelas kriteria dan standar yang diberlakukan pada masing-masing sekolah. Kualitas layak tidaknya predikat unggulan bagi suatu sekolah akan mempengaruhi mutu dan kualitas pendidikan Islam dibanding dengan pendidikan atau institusi pendidikan pada umumnya. Mutu sekolah hendaknya dapat sejajar dan lebih unggulan dari pendidikan umum unggulan lainnya. Tujuan umum dari program tersebut untuk mendorong tercapainya tujuan pendidikan nasional, adapun secara kusus tujuanya untuk menghasilkan output pendidikan yang unggulan dalam memiliki nasionalisme, dan patriotisme yang tinggi, memiliki motivasi dan ketrampilan  untuk mencapai prestasi dan keunggulan serta kepribadian kokoh, peka sosial, berjiwa kepemimpinan dan disiplin.
Sekolah yang mengatasnamakan dirinya sebagai sekolah unggulan harus diakui oleh pemerintah dan masyarakat, bukan oleh sekolah itu sendiri. Karena keunggulan berarti memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah yang lain dan tentunya nilai itu tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik, melainkan juga aspek-aspek lain yang sangat menentukan. Misalnya proses pembelajarannya ataupun output yang dihasilkan. Apabila dicermati, dari kebijakan ini, bahwa harus ada implementasi sekolah unggulan untuk melibatkan teknologi pendidikan, salah satunya teknologi pembelajaran. Sekolah dan guru sebagai pelaku utama dalam penerapan sekolah unggulan dituntut inovatif dan kreatif untuk menggunakan perangkat teknologi, sehingga mendukung kualitas pembelajaran Dalam kesempataini penulis akan memaparkan pengertian, latar belakang, dan kreteria sekolah unggulan.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian SekolahUnggulan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, kuat, dan sebagainya daripada yang lain, terbaik dan terutama. Sedangkan keunggulan artinya keadaan unggulan; kecakapan, kebaikan dan sebagainya yang lebih dari pada yang lain.[1]
Secara ontologis sekolah unggulan dalam perspektif Departemen Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai keunggulan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.[2]
Dengan demikian, sekolah unggulan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.

B.     Munculnya Sekolah Unggulan
Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan Sekolah sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Sekolah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya.[3] Mutu output yang diharapkan telah terkonsep dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlaq mulia. Konsep ini memiliki tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dimana menaruh harapan dan cita-cita bahwa suatu lembaga pendidikan harus mampu membawa dan mengarahkan siswanya untuk memiliki iman, taqwa dan akhlaq mulia. Sehingga  mereka cerdas baik secara intelektual, moral maupun spiritual. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki tugas menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dibidang IMTAQ dan IPTEK yang perlu dibarengi dengan terobosan dan inovasi yang up to date guna memfasilitasi lahirnya output yang unggul.
Pada kenyataannya, sekolah unggulan ternyata mendapat dukungan dari masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah yang unggulan dengan tanpa menghiraukan berapapun biaya yang dikeluarkan. Sehingga menjadiakan Sekolah unggulan menjadi lahan bisnis yang menggiurkan disamping misi sosial tertentu yang diemban oleh yayasan yang mendirikan Sekolah-Sekolah unggulan.[4]
Dalam konteks lembaga pendidikan atau istilah unggulan dapat dilekatkan pada Sekolah yang pada akhirnya terdapat adanya keinginan dan gairah baru dilingkungan organisasi pendidikan seperti sekolah untuk inovasi menjadi lebih baik kualitasnya dan unggul dari sekolah lainnya. Usaha ini menuntut sekolah bukan hanya harus memiliki cita-cita dan keinginan saja, tapi sekolah agar selalu memiliki kebutuhan berprestasi sehingga tercapai keunggulan dalam segala aspeknya.

C.    Karakteristik Sekolah Unggulan
Secara umum sekolah yang dikategorikan unggulan harus meliputi tiga aspek diantaranya: Petama, Input. Menurut Daniel Goleman kemampuan mengenal diri dan lingkungannya adalah kemampuan untuk melihat secara objektif atau analisis, dan kemampuan untuk merespon secara tepat, yang membutuhkan kecerdasan otak (Intelligence Quotien) dan kecerdasan emosional (Emotional Quotien). Di samping itu, kecerdasan spiritual (Spiritual Quotien) calon siswa hendaknya dapat terukur saat seleksi siswa baru. Dengan demikian, tes seleksi siswa baru hendaknya dapat mengukur ketiga aspek kecerdasan atau bahkan dapat mengukur berbagai kecerdasan (multy intellegence). Sehingga, tes seleksi siswa baru tujuannya tidak semata-mata untuk menerima atau menolak siswa tersebut tetapi jauh ke depan untuk mengetahui tingkat kecerdasan siswa. Dengan data tingkat kecerdasan siswa tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan proses pembinaannya dan bahkan dapat untuk menentukan target atau arah pendidikan di masa depan.[5]
Untuk sekolah, dapat menyeleksi siswa dengan sistem seleksi yang sangat ketat. Selain seleksi bidang akademis, juga diberikan persyaratan lain sesuai tujuan yang ingin dicapai sekolah. Sungguh suatu keunggulan luar biasa bila suatu sekolah sudah mampu selektif dalam proses penerimaan siswa baru. Calon siswa nantinya dapat dibina, dibimbing dan belajar sesuai dengan tingkatan kecerdasan mereka, yang nantinya diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul.
Kedua, proses. Dalam proses belajar-mengajar, sekolah unggulan ini setidaknya berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama, diantaranya:
1.      Kemampuan guru, sekolah unggulan harus memiliki guru yang unggulan juga. Artinya, guru tersebut harus profesional dalam melaksanakan proses belajar-mengajar. Adapun kompetensi guru yang memungkinkan untuk mengembangkan suatu lembaga pendidikan yang unggul yaitu :Petama, kompetensi penguasaan mata pelajaran. Kedua, kompetensi dalam pembelajaran. Ketiga, kompetensi dalam pembimbingan. Keempat, kompetensi komunikasi dengan peserta didik. Kelima, kompetensi dalam mengevaluasi.[6]
Untuk mengembangkan kompetensi ini guru harus selalu rajin-rajin membaca, belajar terus menerus, selalu up to date membaca fenomena sosial yang terjadi dimasyarakat sehingga pembelajaran bersifat faktual dan kontekstual. Pembelajaran dapat berjalan efektif sehingga mencapai tujuan yang ingin dicapai.
Pembelajaran bisa dikatakan efektif, bila guru mampu memberikan pengalaman baru bagi siswanya, membentuk kompetensi siswa, serta melibatkan peserta didik dalam perencanaan pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. Siswa harus didorong untuk menafsirkan informasi yang disajikan oleh guru sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. Misal salah satunya dengan tanya jawab.[7]
Disamping itu guru harus ikhlas memberi pelayanan kepada siswa dalam belajar, dalam artian siswa merasa nyaman berada dalam bimbingan guru tersebut. Guru harus mampu menilai hasil balajar ranah kognitif, psikomotorik dan afektif siswa dan dapat mengetahui siapa dan ranah apa saja yang belum dikuasai oleh siswa, sehingga guru tepat memberi pencerahan kembali kepada siswanya.
 Dengan demi Guru yang profesional, dalam pembelajaran harus menempuh empat tahap, yaitu: Pertama, persiapan, dalam arti yang luas adalah segala usaha misalnya membaca, kursus, pelatihan, seminar, diskusi, lokakarya yang dilakukan oleh guru dalam rangka mengembangkan profesionalitasnya. Persiapan dalam perngertian yang sempit adalah kegiatan pembuatan program kerja guru yang meliput penyusunan kegiatan pembelajaran selama satu tahun, program semester, penyusunan silabus dan pembuatan rencara pelaksanaan pembelajaran (RPP) sesuai dengan kurikulum. Kedua, pelaksanaan, bahwa guru harus fleksibel, artinya pelaksanaan program disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik. Fokus pelaksanaan pembelajaran adalah pengalaman peserta didik, baik pengalaman kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Ketiga, Penilaian, perlu dilakukan terhadap kedua belah pihak, baik guru maupun siswa. Penilaian harus dilakukan secara objektif dan transparan. Keempat, refleksi. Tindakan yang dilakukan dengan memikirkan aktivitas pembelajarannya dan melaksanakan pembelajarannya berdasarkan tujuan yang jelas atas dasar pertimbangan moral dan etika.
Guru harus mampu tanggap terhadap aktivitas pembelajaran dengan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan siswa sehingga tujuan pembelajaran akan tercapai. Proses pendidikan Islam tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru yang professional, terutama pada proses pembelajaran saat guru menggunakan metode dan memberikan materi.  Peranan guru sangat penting tersebut bisa menjadi potensi besar dalam memajukan atau meningkatkan mutu pendidikan.
Guru yang benar-benar berlaku professional dan dapat mengelola dengan baik, tentunya mereka akan makin semangat dalam menjalankan tugasnya, bahkan rela melakukan inovasi-inovasi pembelajaran untuk mewujudkan kesuksesan pembelajaran peserta didik. Namun jika mereka terlantar akibat tindakan pimpinan mereka justru bisa menjadi penghambat serius terhadap proses pendidikan. Sikap guru ini sangat tergantung pada kualitas manajemen personalia.[8]
2.      Fasilitas belajar, Sekolah unggulan harus dilengkapi dengan fasilitas yang mewadahi. memiliki sarana dan prasarana yang mewadahi bagi siswa untuk menguasai ilmu pengetahuan danteknologi.
3.       Kurikulum, Sekolah unggulan tidak harus menggunakan kurikulum yang berrstandar internasional. Kurikulum nasional dengan berbagai penyempurnaan sesuai  kebutuhan perkembangan siswa pun cukup baik. Terutama dari segi bahan, misalnya bidang IPA dan PAI, masih terlalu menekankan bahan-bahan klasik yang memang penting, tetapi kurang memasukkan bahan dan penemuan modern yang lebih dekat dengan situasi teknologi saat ini. Misalnya mengkaitkan materi-materi dari kedua mata pelajaran tersebut. Di samping itu, penguasaan bahasa Arab, bahasa inggris dan bahasa Indonesia mutlak diperlukan. Sehingga siswa dapat mengkomunikasikan gagasan dan pengetahuannya kepada orang lain secara sistematis dengan menggunakan kedua bahasa tersebut. Perpaduan kedua kurikulum itu akan sangat membantu dalam menghasilkan generasi-generasi masa depan yang lebih unggul.
4.       Metode pembelajaran, Sekolah unggulan harus menggunakan metode pembelajaran yang membuat siswa menjadi aktif dan kreatif yang disertai dengan kebebasan dalam mengungkapkan pikirannya.
5.       Program ekstrakurikuler, Sekolah unggulan harus memiliki seperangkat kegiatan ekstrakurikuler yang mampu menampung semua kemampuan, minat, dan bakat siswa. Keragaman ekstrakurikuler akan membuat siswa dapat mengembangkan berbagai kemampuannya di berbagai bidang secara optimal
6.      Jaringan kerjasama,Sekolah unggulan memiliki jaringan kerjasama yang baik dengan berbagai instansi, terutama instansi yang berhubungan dengan pendidikan dan pengembangan kompetensi siswa. Dengan adanya kerjasama dengan berbagai instansi akan mempermudah siswa untuk menerapkan sekaligus memahami berbagai sektor kehidupan (life skill).[9]

Ketiga, Output, Sekolah uggulan harus menghasilkan lulusan yang unggulan. Keunggulan lulusan tidak hanya ditentukan oleh nilai ujian yang tinggi. Indikasi lulusan yang unggulan ini baru dapat diketahui setelah yang bersangkutan memasuki dunia kerja dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat.[10]
Kemampuan lulusan yang dihasilkan dirasa unggulan, bila mereka telah mampu mengembangkan potensi intelektual, potensi emosional, dan potensi spiritualnyadimana mereka berada.

D.    Pengembangan Pendidikan Islam Melalui Sekolah Unggulan
       Pengembangan pendidikan Islam dapat terealisasi melalui adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Institusi yang melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung program Sekolah unggulan adalah Departemen Agama.
       Sekolah sebagai suatu institusi pendidikan harus mampu mengembangkan mutu dan keunggulan pendidikan. Sekolah yang mengenalkan dirinya sebagai Sekolah unggulan, harus beda dari pada Sekolah lainnya. Sekolah harus memiliki keuggulan yang layak dibanggakan oleh Sekolah dan masyarakat. Dalam hal ini dikenal dua jenis keunggulan, yaitu:
1.      Keunggulan Komparatif
Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang sudah disediakan, dimiliki tanpa perlu adanya suatu upaya. Kekayaan alam yang dimiliki oleh suatu wilayah adalah contoh nyata keunggulan komparatif.konteks lembaga pendidkan, keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan, dimilki tanpa perlu adanya suatu upaya. Misalkan suatu Sekolah dibandingkan dengan Sekolah lainnya memiliki fasilitas belajar yang diperoleh dari bantuan dari pemerintah, sedangkan Sekolah disekitarnya belum menerima bantuan fasilitas belajar. Nah Sekolah ini memiliki keunggulan komparatif.
2.      Keunggulan Kompetitif
Keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang timbul karena ada suatu upaya yang dilakukan untuk mencapainya. Keunggulan kompetitif terkait dengan daya saing suatu produk yang relatif mapan sehingga mampu memasuki pasar tertentu dengan tingkat harga dan kualitas sesuai kebutuhan penggunanya. Produk yang memiliki keunggulan kompetitif biasanya didukung oleh pelayanan memadai sehingga memiliki daya saing dibandingkan dengan produk yang berasal dari sumber lain.[11]

Sekolah yang memiliki keunggulan kompetitif akan terus mengejar prestasinya sehingga mampu bersaing dengan Sekolah lain, walaupun sudah mendapat bantuan dari pemerintah Sekolah unggulan ini tetap dan terus berusaha meningkatkan kualitas keunggulannya, baik dalam hal manajemennya maupun outputnya. Pelayanan terhadap siswa dikelola dengan baik sehingga mereka dapat belajar dalam keadaan kondusif. Lulusan yang berkualitas akan dicari oleh masyarakat untuk diberdayakan potensinya yang diperoleh ketika di Sekolah.
Tantangan kehidupan saat ini lebih mengutamakan keunggulan kompetitif dibandingkan keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif menekankan pada keunggulan kaitannya dengan sumber daya yang disediakan. Sedangkan keuntungan kompetitif bersandar pada penguasaan IPTEK serta informasi. Atas dasar pemahaman tersebut, yang dimaksud dengan ‘keunggulan/excellence’ pada istilah ‘Center for Excellence’ adalah jenis keunggulan kompetitif yaitu keunggulan yang diraih melalui suatu usaha.
              Sekolah unggulan merupakan satu aktivitas yang kompleks karena berkaitan dengan pengembangan sebuah organisasi sebagai wadah terhimpunnya komunitas yang memiliki latar belakang yang beragam. Membangun budaya unggulan dalam sebuah organisasi, termasuk budaya unggulan dalam lingkungan Sekolah memerlukan proses dan waktu yang panjang.
              Mengembangkan keunggulan dalam sebuah Sekolah melalui pendekatan budaya organisasi berarti mengorganisasi beragam manusia dan melebur mereka dalm satu pikiran yang terarah ke pembuatan produk dan layanan terbaik, pemuasan pelanggan sepenuhnya dan pemeliharaan warga organisasi itu sendiri. Berikut ini hal-hal yang mendukung untuk mengembangkan organisasi Sekolah dalam mencapai keunggulan, diantaranya:
1.   Visi untuk unggulan
                        Visi unggulan menjadi demikian sentral posisinya dalam pengembangan Sekolahunggulan, sebab tanpa visi, mimpi dan gambaran tentang masa depan sebuah organisasi sulit untuk berjalan lancar. Dengan visi unggulan sebuah Sekolah selalu mengupayakan arah masa depan yang lebih baik, memiliki SDM yang religious, terampil mandiri dan berwawasan ke depan.[12]
2.   Kepemimpinan yang inspiratif’
            Organisasi membutuhkan kepemimpinan yang professional tapi rendah hati, visioner dan inspiratif. Kepemimpinan yang mampu mengubah dan memperbarui organisasi serta dapat membangkitkan semangat dan memberikan inspirasi kepada segenap komunitas organisasi yang dipimpinnya.
3.  Kolaborasi dan Kolegilitas
                        Kolaborasi mencakup semua aktivitas yang dilakukan oleh komunitas organisasi pembelajar dan layanan pendukung eksternalnya bersama-sama berbagi informasi dan ide-ide, merencankan bersama, dan bersama-sama pula membuat keputusan dan partisipasi dalam pengembangan organisasi. Kolegialitas lebih menekankan interaksi interpersonal yang dibangun melalui keterbukaan atau keyakinan.[13]
4.       Membangun rasa saling percaya
Dalam sebuah organisasi terdapat team work yang tidak mungkin bekerja sama kecuali atas dasar nilai saling mempercayai atau mampu menjadikan diri sebagai anggota yang pantas dipercayai. Di lembaga pendidikan seperti Sekolah juga diperlukan semangat saling mempercayai dalam bekerja sama agar tercipta iklim organisasi yang kondusif bagi komunitas Sekolah.
5.         Membangun jaringan sosial (social capital)
Untuk menjadi Sekolah organisasi unggulan, Sekolah perlu memiliki kecerdasan sosial. Kemampuan sebuah Sekolah untuk tetap survive tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kemmpuannya dalam menghasilkan output yang berkinerja dan berprestasi unggulan, tetapi juga ditentukan oleh koneksinya dengan stakeholders, dan para pengguna jasa. Salah satunya tetap menjaga kepercayaan stakeholders terhadap keunggulan Sekolah dengan mempertahankan dan meningkatkan citra serta kinerja organisasi Sekolah unggulan.
Dengan merealisasikan beberapa bentuk pendekatan-pendekatan pengembangan pendidikan Islam melalui Sekolah unggulan maka diharapkan akan melahirkan lulusan yang bisa  menampilkan citra diri sebagai sosok makhluk Tuhan yang didalam dirinya terdapat potensi rasional (nalar), emosi dan spiritual. Tiga dimensi keunggulan dalam perspektif Islam mencitrakan sosok manusi utuh. Lembaga pendidikan yang terlalu banyak menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak atau IQ saja, mengabaikan kecerdasan emosi (EQ) yang mengajarkan integritas, kejujuran, komitmen, visi, kreativitas, ketahanan mental, kebijaksanaan, keadilan, prinsip kepercayaan, penguasaan diri atau sinergis menjadikan pendidikan kehilangan ruhnya.[14]
Dalam perspektif pendidikan ideal belumlah cukup untuk menggambarkan keutuhan sosok manusia. Sebab dalam diri manusia terdapat satu aspek penting lainnya yaitu potensi spriritual. Kecerdasan yang membuat manusia berbuat kebaikan, kebenaran, keindahan, dan kasih sayang dalam hidup, kecerdasan untuk menempatkan prilaku dan hidup manusia dalam kontek makna yang luas dan lebih kaya. Kecerdasan spiritual yang ditanamkan melalui pendidikan akan memberikan bekal kepada peserta didik sehingga mampu menjawab keprihatinan dirinya tentang apa arti menjadi manusia, apa makna dan tujuan puncak dari hidup manusia.[15]
Dengan demikian pemerintah akan mampu memfasilitasi sekolah terhadap pengembangan pendidikan Islam, apa yang dimiliki dan apa yang menjadi kebutuhan siswa dalam kerangka mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri siswa baik itu potensi intelektual, emosional dan spiritualnya. Dengan demikian Sekolah dapat melahirkan sosok yang memiliki intelektualitas tinggi yang siap berpotensi, responsif terhadap perkembangan dan mempunyai pandangan ke depan dan sikap kritis, jati diri yang jelas, empati ditopang dengan iman dan takwa dalam konteks Sekolah model sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berciri khas Islam.


PENUTUP

Sekolah unggulan mampu mengubah citra sekolah menjadi lebih baik dan bisa menunjukkan kualitasnya dikalangan lembaga pendidikan pada umumnya. Program yang dicanangkan pemerintah ini merupakan langkah positif untuk mensejajarkan kualitas sekolah dengan sekolah umum, baik manajemennya maupun output yang dihasilkan, sehingga memilki nilai lebih yang selalu dicari lulusannya dan didamba-dambakan masyarakat.
Pada dasarnya, munculnya sekolah unggulan dilatar belakangi oleh masalah yang sama, yaitu masih rendahnya mutu pendidikan Islam, terutama masalah output yang dihasilkan dan kualitas manajemen yang ada di Sekolah. Dari sinilah, pemerintah melakukan langkah awal dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mendukung adanya sekolah ungulan.
Seperti menyekolahkan guru-guru sekolah hingga tingkat S2, menyediakan fasilitas-fasilitas laboratorium dan lain-lain. Setelah proyek ini jalan dan sukses menjadi sekolah percontohan bagi sekolah-sekolah lainnya (sekolah swasta), Sehingga sekolah tersebut bangkit untuk bisa berkembang seperti sekolah unggulan negeri tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan sekolah swasta dapat menjadi sekolah unggulan.



DAFTAR PUSTAKA

Agus Maimun, Agus Zainul Fitri. Sekolah Unggulan. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Ahid, Nur. Problematika Sekolah Aliyah di Indonesia. Kediri: STAIN Kediri Press, 2009.
Fachruddin, Fuad dari Headlye Beare, dkk. Creating An Exellence School. London: Routtledge, 1991.
Lubis, Halfian. Pertumbuhan SMA Islam Unggulan di Indonesia. Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama Republik Indonesia, 2002.
Maimun, Agus dan Agus Zaenul Fitri. SekolahUnggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif. Malang: UIN Maliki Press, 2010.
Mastuhu. Memberdayakan Sistem Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999
Muhammad. “Konsep Pengembangan SekolahUnggulan”, Kreatif, Vol. 4, No. 1, Januari, 2009.
Puslitbang, Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2001, Manajemen Sarana dan Prasarana Jakarta, Balitbang Agama dan Diklat Keagamaan RI, 2001
Qomar, Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Erlangga, 2007.
Sahlan, Asmaun. Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah. Malang: UIN- MALIKI Press, 2010.
Salim, Peter dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press, 1991.
Semiawan. Prespektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta, Grasindo, 1996
Surtiah. ”Pengembangan Potensi Anak Didik di Sekolah”, Makalah Pelatihan Manajemen Sekolah se-Jawa Timur 1 s/d 28 Februari 1999, Malang: STAIN
Trimantara, Petrus. “Sekolah Unggulan: Antara Kenyataan dan Impian”, Jurnal Pendidikan Penabur,  Vol. 6, No.08, Juni, 2007.
Zayadi, Ahmad. Desain Pengembangan Sekolah. Jakarta: Dirjen Kelembagaan Pendidikan Islam Depag, 2005.  


Postingan terkait: