Analisis Silabus Mata Pelajaran Alquran Hadis Dan Strategi Pengembangannya

                                                                     
PENDAHULUAN

Keluarnya Peraturan Menteri Agama (Permenag) RI No. 2 Tahun 2008 menandai berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag).[1] Permenag ini menjadi menjadi acuan bagi stakeholder pendidikan, terutama guru untuk merumuskan kurikulum seluruh mata pelajaran yang berada dalam rumpun PAI di madrasah dalam berbagai jenjang dan satuannya. Keseluruhan mata pelajaran yang dimaksud dalam Permenag diatas meliputi mata pelajaran Al-Qur’an Hadiht, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
KTSP PAI pada dasarnya merupakan kelanjutan atau penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) merupakan secara operasional disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah, yang penekananannya pada standar isi dan kompetensi. Banyak hal yang telah dilakukan oleh Depag (Kemenag) untuk menyukseskan program KTSP, namun pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak sekolah yang merasa sulit untuk mengimplementasikannya.
Pembelajaran yang direncanakan oleh seorang guru agar siswa terlibat aktif belajar dalam pembelajaran tentunya memerlukan langkah-langkah yang jelas, sistematis dan tepat sasaran. Perencanaan pembelajaran yang tidak sistematis dapat berakibat proses pembelajaran tidak mencapai sasaran yang tepat. Oleh sebab itu sangatlah penting bagi seorang guru dalam mempersiapkan pembelajarannya juga menganalisa kembali kekurangan-kekurangan dalam silabusnya.
Berikut ini akan disajikan kajian mengenai Analisis Silabus mata pelajaran al-Qur’an Hadith dan Strategi Pengembangan Silabus al-Qur’an Hadith yang sesuai dengan Prinsip-prinsip KTSP sebagai bahan ajar yang akan menjadi salah satu referensi bagi para guru.

PEMBAHASAN

Studi Kasus Silabus Mata Pelajaran al-Qur’an Hadith Untuk mengetahui kemampuan guru dalam merumuskan silabus, maka makalah ini mengambil salah satu contoh hasil yang dirumuskan oleh guru mata pelajaran al-Qur’an Hadith di Madrasah. Namun, makalah ini hanya mengambil satu contoh format silabus sebagai studi kasus yang hendak dipergunakan sebagai bahan analisis. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.[2] Sedangkan menurut Salim yang dikutip oleh Masnur Muslich, mengatakan bahwa silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi  pelajaran”. Dan istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.[3] Dari gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan pedoman awal bagi pengembangan pembelajaran selanjutnya, seperti pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem penilaian.
Landasan pengembangan silabus tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 Ayat (2) yang berbunyi: Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembnagkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan SKL, dibawah supervise dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD, SMP, SMP, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintah dibidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.[4]

Dan pada pasal 20 yang menegaskan: Perencanaan proses pembelajran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurang nya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[5]
Contoh Kasus Silabus Al-Qur’an Hadiht Madrasah Di Sumenep. lampiran 1.

Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah silabus diatas sudah mengacu atau memenuhi prinsip-prinsip dasar pengembangan. Sebagaimana dipahami, kebijakan KTSP hanya memberikan pedoman umum berisi: Standar Kompetensi (SK) Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), Indikator dan Materi Pokok.[6] Kemudian guru-guru di madrasah dan sekolah mengembangkannya menjadi silabus yang lebih rinci. Silabus yang dikembangkan oleh guru harus dapat (1) menjawab kompetensi yang harus dikuasai siswa (SK, KD, dan materi pelajaran), (2) menjabarkan cara mengerjakannya (pengalaman belajar, metode, media), dan (3) mengetahui cara pencapaiannya (evaluasi atau sistem penilaian).[7]
Selain itu pengembangan tersebut juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan silabus diantaranya:[8] Pertama, Ilmiah, mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Kedua, Relevan, mengandung arti bahwa ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Ketiga, Sistematis, yang berarti seluruh komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsonal dalam mencapai kompetensi. Keempat, Konsisten, mengandung arti bahwa SK, KD, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memiliki hubungan dalam membentuk kompetensi peserta didik. Kelima, Memadai, artinya cukup indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Keenam, Aktual dan Kontekstual, yang berarti cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nayata, dan peristiwa yang terjadi. Ketujuh, Fleksibel, mengandung makna bahwa pelaksanaan program, peserta didik dan lulusan memiliki ruang gerak dan kebebasan dalam bertindak yang berarti komponen silabus mampu mengakomodasi keragaman dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan mansyarakat. Kedelapan, Menyeluruh, artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotorik) seperti yang dikemukakan oleh Bloom. Kesembilan, Efektif, mengandung arti yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran, dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan SK yang telah ditetapkan. Dan kesepuluh, efisien, yang berarti dalam silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan, daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.[9]
Sebelum menyusun silabus guru harus mengetahui terlebih dahulu karakteristik mata pelajaran yang akan diampunya. Misalnya mata Qur’an Hadiht  pada tingkat Madrasah Tsanawiyah. Pada lampiran 3b bab VII Permenag No 2 tahun 2008 menyebutkan bahwa Al-Qur’an Hadiht di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan Qurdiht pada masyarakat Islam
Secara substansial, mata pelajaran Qurdiht memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati al-Qur’an dah Hadiht sebagai pegangan ummat Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Berdasarkan uraian tersebut penyusunan silabus mata pelajaran Qurdiht dapat dikembangkan menjadi beberapa komponen yang bertujuan untuk (a) Meningkatkan pengenalan dan kemampuan mengambil ibrah terhadap pengertian al-Qur’an (b) mengamalkan apa yang ada dalam al qur’an dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan (c) Meneladani nilai-nilai yang ada dalam al qur’an dan hadiht.
Analisis Silabus Mata Pelajaran al-Qur’an dah Hadiht,Dari format silabus yang dijadikan sebagai studi kasus dalam makalah ini, secara garis besar didapatkan temuan-temuan sebagai berikut (lihat tabel):
 lampiran 2.

Dari tabel diatas menunjukkan bahwa, kesesuaian silabus yang dirumuskan dengan prinsip-prinsip pengembangan yang seharusnya menjadi rujukan dalam merancang bangun dapat digambarkan sebagai berikut.
Pertama, dari aspek prinsip ilmiah menunjukkan materi dan kegiatan yang termuat dalam komponen silabus dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Pengembangan indilkator, materi pembelajarn, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar telah mengacu pada pencapaian kompetensi dasar dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan sumber daya yang ada dan berpedoman pada standar isi yang ditetapkan oleh Permenag No 2 tahun 2008.
Kedua, dari aspek relevansi materi indikator dan teknik penilaian pembelajaran cukup menunjukkan adanya keterkaitan terhadap kompetensi dasar, namun akan lebih baik jika siswa juga melakukan eksplorasi terhadap potensi-potensi belajar lain. Seperti mengaitkan prestasi-prestasi khulafaur rasyidin dengan perkembangan masa sekarang.
Ketiga, dari aspek sistematis silabus terlihat adanya hubungan fungsional antar komponen-komponen silabus dalam mencapai kompetensi.
Keempat, dari aspek konsisten di dalam komponen-komponen silabus tersebut telah ada hubungan yang ajek antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
Kelima, dari aspek memadai cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Keenam, dari aspek aktual dan kontekstual cakupan indikator dan sistem penilaian kurang memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupn nyata dengan peristiwa yang terjadi.
Ketujuh, dari aspek fleksibel komponen silabus indikator dan penilaian kurang dapat mengakomodasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan masyarakat. Karena tidak muncul keterkaitan antara peristiwa yang dipelajari dengan aktualisasi pada kehidupan sekarang.
Kedelapan, dari aspek menyeluruh silabus belum menunjukkan keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotori) seperti dalam taksonomi Bloom. Pada gambaran silabus tersebut tujuan kognitif lebih banyak ditonjolkan, sedangkan tujuan afektif (yang terdiri dari penerimaan, respons, menghargai, mengorganisasi, dan pola hidup) dan tujuan psikomotorik (yang terdiri dari meniru, menggunakan, ketepatan, merangkaikan dan naturalisasi) belum terpenuhi.[10]
Kesembilan, dari aspek efektif komponen-komponen silabus cukup menggambarkan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran. Namun untuk komponen penilaian tes yang dikembangkan belum menunjukkan efektifitas guru dalam mengumpulkan informasi tentang tingkat penguasaan materi pelajaran siswa yang diajarnya atau efektivitas pembelajaran yang telah dilakukan.[11] Artinya skala yang digunakan oleh guru dalam menilai hasil belajarnya hanya berdasarkan tujuan kognitif saja, sementara itu penilaian tentang tujuan afektif dan psikomotorik belum dimunculkan.
Kesepuluh, dari aspek efisien daya dan waktu dapat diperkecil, namun belum tentu dapat mencapai hasil atau standar kompetensi yang ditetapkan karena silabus tersebut belum menggambarkan bagaimana tujuan afektif dan psikomotorik yang dapat dinilai oleh guru.
Demikian uraian analisis dari silabus mata pelajaran al- Qur’an hadiht yang ditampilkan. dan sebagai perbandingan dibawah ini akan ditampilkan silabus yang telah disusun kembali. Lampiran 
PENUTUP
Pengembangan silabus secara substansi  bertujuan untuk merealisasikan Standar Isi yang telah ditetapkan oleh Permenag no 2 tahun 2008. Namun dalam prakteknya kendala-kendala berupa kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan silabus seringkali menyebabkan isi silabus kurang relevan dan memadai. Pada akhirnya isi silabus sama sekali tidak menggambarkan potensi-potensi yang dimiliki pendidik, peserta didik, dan lingkungan pembelajaran.
Analisis silabus mata pelajaran al-Qur’an dah Hadiht  bertujuan untuk menyempurnakan kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan kompetensi sesuai alokasi waktu yang ditentukan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengembangan silabus. Jika melihat perkembangan dan perubahan anak didik pada zaman modern ini, penyempurnaan silabus tersebut harus selalu diperbarui.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Jawa Timur, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Surabaya: Bidang Mapenda-Kanwil Departemen Agama Jawa Timur, 2008.
Mudlofir, Ali. Aplikasi Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar dalam PAI, Surabaya: Rajawali Press, 2011.
Mulysa E, KTSP. Bandung : Rosdakarya. 2006.
Muslich, Masnur. KTSP Dasar Pemahaman Dan Pengembangan, Jakarta : Bumi Aksara. 2007.
Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Trianto, Model Pembelajaran Terpadu, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2010.

Postingan terkait: