PENDAHULUAN
Keluarnya Peraturan
Menteri Agama (Permenag) RI No. 2 Tahun 2008 menandai berlakunya kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam
(PAI) di sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Kementrian Agama
(Kemenag).[1] Permenag
ini menjadi menjadi acuan bagi stakeholder pendidikan, terutama guru untuk
merumuskan kurikulum seluruh mata pelajaran yang berada dalam rumpun PAI di
madrasah dalam berbagai jenjang dan satuannya. Keseluruhan mata pelajaran yang
dimaksud dalam Permenag diatas meliputi mata pelajaran Al-Qur’an Hadiht, Akidah
Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
KTSP PAI pada dasarnya
merupakan kelanjutan atau penyempurnaan dari kurikulum berbasis kompetensi
(KBK) merupakan secara operasional disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan atau sekolah, yang penekananannya pada standar isi dan
kompetensi. Banyak hal yang telah dilakukan oleh Depag (Kemenag) untuk
menyukseskan program KTSP, namun pada kenyataannya sampai sekarang masih banyak
sekolah yang merasa sulit untuk mengimplementasikannya.
Pembelajaran yang
direncanakan oleh seorang guru agar siswa terlibat aktif belajar dalam
pembelajaran tentunya memerlukan langkah-langkah yang jelas, sistematis dan
tepat sasaran. Perencanaan pembelajaran yang tidak sistematis dapat berakibat
proses pembelajaran tidak mencapai sasaran yang tepat. Oleh sebab itu sangatlah
penting bagi seorang guru dalam mempersiapkan pembelajarannya juga menganalisa
kembali kekurangan-kekurangan dalam silabusnya.
Berikut ini akan
disajikan kajian mengenai Analisis Silabus mata pelajaran al-Qur’an Hadith dan
Strategi Pengembangan Silabus al-Qur’an Hadith yang sesuai dengan
Prinsip-prinsip KTSP sebagai bahan ajar yang akan menjadi salah satu referensi
bagi para guru.
PEMBAHASAN
Studi Kasus Silabus
Mata Pelajaran al-Qur’an Hadith Untuk mengetahui kemampuan guru dalam
merumuskan silabus, maka makalah ini mengambil salah satu contoh hasil yang
dirumuskan oleh guru mata pelajaran al-Qur’an Hadith di Madrasah. Namun,
makalah ini hanya mengambil satu contoh format silabus sebagai studi kasus yang
hendak dipergunakan sebagai bahan analisis. Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan.[2]
Sedangkan menurut Salim yang dikutip oleh Masnur Muslich, mengatakan bahwa
silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran”.
Dan istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
siswa dalam rangka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.[3]
Dari gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa silabus merupakan pedoman awal
bagi pengembangan pembelajaran selanjutnya, seperti pembuatan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan
sistem penilaian.
Landasan pengembangan
silabus tersebut mengacu kepada peraturan pemerintah RI No 19 Th 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 17 Ayat (2) yang berbunyi: Sekolah dan komite
sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembnagkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan SKL,
dibawah supervise dinas Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab dibidang
pendidikan untuk SD, SMP, SMP, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintah
dibidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.[4]
Dan pada pasal 20 yang
menegaskan: Perencanaan proses pembelajran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurang nya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[5]
Contoh Kasus Silabus Al-Qur’an Hadiht Madrasah Di
Sumenep. lampiran 1.
Yang menjadi pertanyaan
sekarang, apakah silabus diatas sudah mengacu atau memenuhi prinsip-prinsip
dasar pengembangan. Sebagaimana dipahami, kebijakan
KTSP hanya memberikan pedoman umum berisi: Standar Kompetensi (SK) Mata
Pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), Indikator dan Materi Pokok.[6] Kemudian guru-guru di madrasah dan sekolah
mengembangkannya menjadi silabus yang lebih rinci. Silabus yang
dikembangkan oleh guru harus dapat (1) menjawab kompetensi yang harus dikuasai
siswa (SK, KD, dan materi pelajaran), (2) menjabarkan cara mengerjakannya
(pengalaman belajar, metode, media), dan (3) mengetahui cara pencapaiannya
(evaluasi atau sistem penilaian).[7]
Selain itu pengembangan
tersebut juga harus sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan silabus
diantaranya:[8]
Pertama, Ilmiah, mengandung arti
bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus
benar, logis dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Kedua, Relevan, mengandung arti bahwa
ruang lingkup, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam
silabus disesuaikan dengan karakteristik peserta didik. Ketiga, Sistematis, yang berarti seluruh komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsonal dalam mencapai kompetensi. Keempat, Konsisten, mengandung arti
bahwa SK, KD, indicator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan
sistem penilaian memiliki hubungan dalam membentuk kompetensi peserta didik. Kelima, Memadai, artinya cukup indikator,
materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Keenam, Aktual dan Kontekstual, yang
berarti cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nayata, dan peristiwa yang terjadi. Ketujuh, Fleksibel, mengandung makna
bahwa pelaksanaan program, peserta didik dan lulusan memiliki ruang gerak dan
kebebasan dalam bertindak yang berarti komponen silabus mampu mengakomodasi
keragaman dan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
mansyarakat. Kedelapan, Menyeluruh,
artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,
afektif, psikomotorik) seperti yang dikemukakan oleh Bloom. Kesembilan, Efektif, mengandung arti
yakni memperhatikan keterlaksanaan silabus tersebut dalam proses pembelajaran,
dan tingkat pembentukan kompetensi sesuai dengan SK yang telah ditetapkan. Dan kesepuluh, efisien, yang berarti dalam
silabus berkaitan dengan upaya untuk memperkecil atau menghemat penggunaan,
daya, dan waktu tanpa mengurangi hasil atau kompetensi standar yang ditetapkan.[9]
Sebelum menyusun
silabus guru harus mengetahui terlebih dahulu karakteristik mata pelajaran yang
akan diampunya. Misalnya mata Qur’an Hadiht
pada tingkat Madrasah Tsanawiyah. Pada lampiran 3b bab VII Permenag No 2
tahun 2008 menyebutkan bahwa Al-Qur’an Hadiht di MTs merupakan salah satu mata
pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan Qurdiht pada
masyarakat Islam
Secara substansial,
mata pelajaran Qurdiht memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada
peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati al-Qur’an dah Hadiht sebagai
pegangan ummat Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan
untuk melatih kecerdasan, membentuk
sikap, watak, dan kepribadian peserta didik. Berdasarkan uraian tersebut
penyusunan silabus mata pelajaran Qurdiht dapat dikembangkan menjadi beberapa
komponen yang bertujuan untuk (a) Meningkatkan pengenalan dan kemampuan
mengambil ibrah terhadap pengertian al-Qur’an (b) mengamalkan apa yang ada
dalam al qur’an dan mengaitkannya dengan fenomena kehidupan sosial, budaya,
politik, ekonomi, iptek dan seni, dan (c) Meneladani nilai-nilai yang ada dalam
al qur’an dan hadiht.
Analisis
Silabus Mata Pelajaran al-Qur’an dah Hadiht,Dari format silabus
yang dijadikan sebagai studi kasus dalam makalah ini, secara garis besar
didapatkan temuan-temuan sebagai berikut (lihat tabel):
lampiran
2.
Dari tabel diatas
menunjukkan bahwa, kesesuaian silabus yang dirumuskan dengan prinsip-prinsip
pengembangan yang seharusnya menjadi rujukan dalam merancang bangun dapat
digambarkan sebagai berikut.
Pertama,
dari aspek prinsip ilmiah menunjukkan materi dan kegiatan yang termuat dalam
komponen silabus dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Pengembangan
indilkator, materi pembelajarn, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu
dan sumber belajar telah mengacu pada pencapaian kompetensi dasar dan sesuai
dengan karakteristik mata pelajaran dan sumber daya yang ada dan berpedoman
pada standar isi yang ditetapkan oleh Permenag No 2 tahun 2008.
Kedua,
dari aspek relevansi materi indikator dan teknik penilaian pembelajaran cukup
menunjukkan adanya keterkaitan terhadap kompetensi dasar, namun akan lebih baik
jika siswa juga melakukan eksplorasi terhadap potensi-potensi belajar lain.
Seperti mengaitkan prestasi-prestasi khulafaur rasyidin dengan perkembangan
masa sekarang.
Ketiga,
dari aspek sistematis silabus terlihat adanya hubungan fungsional antar
komponen-komponen silabus dalam mencapai kompetensi.
Keempat,
dari aspek konsisten di dalam komponen-komponen silabus tersebut telah ada
hubungan yang ajek antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
Kelima,
dari aspek memadai cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
Keenam,
dari aspek aktual dan kontekstual cakupan indikator dan sistem penilaian kurang
memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupn
nyata dengan peristiwa yang terjadi.
Ketujuh,
dari aspek fleksibel komponen silabus indikator dan penilaian kurang dapat
mengakomodasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan masyarakat. Karena tidak muncul keterkaitan antara peristiwa yang
dipelajari dengan aktualisasi pada kehidupan sekarang.
Kedelapan,
dari aspek menyeluruh silabus belum menunjukkan keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, dan psikomotori) seperti dalam taksonomi Bloom. Pada
gambaran silabus tersebut tujuan kognitif lebih banyak ditonjolkan, sedangkan
tujuan afektif (yang terdiri dari penerimaan, respons, menghargai,
mengorganisasi, dan pola hidup) dan tujuan psikomotorik (yang terdiri dari
meniru, menggunakan, ketepatan, merangkaikan dan naturalisasi) belum terpenuhi.[10]
Kesembilan,
dari aspek efektif komponen-komponen silabus cukup menggambarkan keterlaksanaan
silabus tersebut dalam proses pembelajaran. Namun untuk komponen penilaian tes
yang dikembangkan belum menunjukkan efektifitas guru dalam mengumpulkan
informasi tentang tingkat penguasaan materi pelajaran siswa yang diajarnya atau
efektivitas pembelajaran yang telah dilakukan.[11]
Artinya skala yang digunakan oleh guru dalam menilai hasil belajarnya hanya
berdasarkan tujuan kognitif saja, sementara itu penilaian tentang tujuan
afektif dan psikomotorik belum dimunculkan.
Kesepuluh,
dari aspek efisien daya dan waktu dapat diperkecil, namun belum tentu dapat
mencapai hasil atau standar kompetensi yang ditetapkan karena silabus tersebut
belum menggambarkan bagaimana tujuan afektif dan psikomotorik yang dapat
dinilai oleh guru.
Demikian uraian
analisis dari silabus mata pelajaran al- Qur’an hadiht yang ditampilkan. dan
sebagai perbandingan dibawah ini akan ditampilkan silabus yang telah disusun
kembali. Lampiran
PENUTUP
Pengembangan silabus
secara substansi bertujuan untuk
merealisasikan Standar Isi yang telah ditetapkan oleh Permenag no 2 tahun 2008.
Namun dalam prakteknya kendala-kendala berupa kurangnya pemahaman terhadap
prinsip-prinsip pengembangan silabus seringkali menyebabkan isi silabus kurang
relevan dan memadai. Pada akhirnya isi silabus sama sekali tidak menggambarkan
potensi-potensi yang dimiliki pendidik, peserta didik, dan lingkungan
pembelajaran.
Analisis silabus mata
pelajaran al-Qur’an dah Hadiht bertujuan
untuk menyempurnakan kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan untuk memenuhi
tujuan kompetensi sesuai alokasi waktu yang ditentukan dengan menggunakan
prinsip-prinsip pengembangan silabus. Jika melihat perkembangan dan perubahan
anak didik pada zaman modern ini, penyempurnaan silabus tersebut harus selalu
diperbarui.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama Jawa Timur, Peraturan Menteri Agama
RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Surabaya: Bidang
Mapenda-Kanwil Departemen Agama Jawa Timur, 2008.
Mudlofir, Ali. Aplikasi Pengembangan KTSP dan
Bahan Ajar dalam PAI, Surabaya: Rajawali Press, 2011.
Mulysa E, KTSP. Bandung : Rosdakarya. 2006.
Muslich, Masnur. KTSP Dasar Pemahaman Dan
Pengembangan, Jakarta : Bumi Aksara. 2007.
Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.
Trianto, Model Pembelajaran Terpadu, Jakarta,
PT Bumi Aksara, 2010.