Pendahuluan
Hadis atau sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang penting sebagai pedoman
hidup yang utama setelah al-Qur'an.[1] Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Surat
an-Nisa' : 80
`¨B ÆìÏÜã tAqߧ9$# ôs)sù tí$sÛr& ©!$# ( `tBur 4¯<uqs? !$yJsù y7»oYù=yör& öNÎgøn=tæ $ZàÏÿym ÇÑÉÈ
Barang
siapa yang mentaati rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah dan barang siapa
yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi
pemelihara bagi mereka.[2]
Hal
ini juga diperkuat dengan sabda Rasulullah yang Artinya: "Telah kutinggalkan untukmu dua perkara
(pusaka), tidak sekali-kali kamu tersesat selamanya, selama kamu masih
berpegang teguh kepada keduanya yaitu al-Qur'an dan Sunnahku". (HR. Al-Hakim dari Abu Hurairah).
Rasulullah
sebagai manusia pilihan menjadi sosok atau pribadi yang lengkap. Sebagai rasul,
beliau menjadi uswah atau teladan bagi umatnya dalam segala hal. Muhammad juga
berperan sebagai hakim (pemutus masalah) dalam berbagai masalah hukum yang
terjadi pada waktu itu. Muhammad juga menjadi kepala Negara (di Madinah) yang
menjadi cermin dan cikal bakal tumbuhnya sistem masyarakat yang baik, adil dan
multikulturalis, disamping itu beliau juga berperan sebagai manusia biasa dalam
kehidupannya sehari-hari. Dalam makalah ini akan dibahas hadis di tengah peran
ganda nabi mulai dari beliau sebagai Rasul, kepala Negara, dan manusia biasa.
B.
Peran
ganda
nabi Muhammad Saw.
Al Qur’an menyatakan bahwa Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah SWT
untuk semua umat manusia dan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Pernyataan ini
disebutkan dalam Surat Saba’ ayat 28 dan Surat Al Anbiya’ ayat 107.
!$tBur y7»oYù=yör& wÎ) Zp©ù!$2 Ĩ$¨Y=Ïj9 #Zϱo0 #\ÉtRur £`Å3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w cqßJn=ôèt ÇËÑÈ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [3]
!$tBur »oYù=yör& wÎ) ZptHôqy úüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÊÉÐÈ
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. [4]
Menurut petunjuk Al Qur’an, Nabi Muhammad Saaw
selain ditunjuk sebagai Rasulullah, juga dinyatakan sebagai manusia biasa, hal
ini ditegaskan dalan Al Qur’an Surat Ali Imran ayat 144 dan Surat Al Kahfi ayat
110
$tBur î£JptèC wÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ß9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& @ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Zt 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ÛØt ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûïÌÅ6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ
Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang
rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika Dia
wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang
berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah
sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang bersyukur. [5]
ö@è% !$yJ¯RÎ) O$tRr& ×|³o0 ö/ä3è=÷WÏiB #Óyrqã ¥n<Î) !$yJ¯Rr& öNä3ßg»s9Î) ×m»s9Î) ÓÏnºur ( `yJsù tb%x. (#qã_öt uä!$s)Ï9 ¾ÏmÎn/u ö@yJ÷èuù=sù WxuKtã $[sÎ=»|¹ wur õ8Îô³ç Íoy$t7ÏèÎ/ ÿ¾ÏmÎn/u #Jtnr& ÇÊÊÉÈ
Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia
biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan
kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan
Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia
mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya". [6]
Sejarah mencatat, Nabi Muhammad Saw berperan
dalam banyak fungsi, antara lain sebagai Rasulullah, kepala negara, pemimpin
masyarakat, panglima perang, hakim, dan pribadi Ini berarti kehadiran Nabi
Muhammad SAW membawa kebajikan dan rahmat bagi semua umat manusia tanpa pandang
bulu, dengan demikian hadis Nabi yang merupakan salah satu sumber utama agama
Islam setelah Al Qur’an mengandung ajaran tidak hanya berkaitan dengan
persoalan Nabi sebagai Rasul tapi juga berkaitan persoalan manusia pada
umumnya.
1.
Hadis nabi sebagai Rasulullah
Dalam
al-Quran, penyebutan Muhammad hanya ditemukan dalam empat ayat saja, yaitu:
$tBur î£JptèC wÎ) ×Aqßu ôs% ôMn=yz `ÏB Ï&Î#ö7s% ã@ß9$# 4 û'ïÎ*sùr& |N$¨B ÷rr& @ÏFè% ÷Läêö6n=s)R$# #n?tã öNä3Î6»s)ôãr& 4 `tBur ó=Î=s)Zt 4n?tã Ïmøt6É)tã `n=sù §ÛØt ©!$# $\«øx© 3 Ìôfuyur ª!$# tûïÌÅ6»¤±9$# ÇÊÍÍÈ
Muhammad itu tidak lain hanyalah
seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah
jika Dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa
yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada
Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi Balasan kepada orang-orang yang
bersyukur. (QS. Ali Imran [3]: 144) [7]
$¨B tb%x. î£JptèC !$t/r& 7tnr& `ÏiB öNä3Ï9%y`Íh `Å3»s9ur tAqߧ «!$# zOs?$yzur z`¿ÍhÎ;¨Y9$# 3 tb%x.ur ª!$# Èe@ä3Î/ >äóÓx« $VJÎ=tã ÇÍÉÈ
Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. dan adalah Allah Maha mengetahui
segala sesuatu. (QS. Al Ahzab [33]: 40) [8]
úïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä (#qè=ÏHxåur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#qãZtB#uäur $yJÎ/ tAÌhçR 4n?tã 7£JptèC uqèdur ,ptø:$# `ÏB öNÍkÍh5§ t¤ÿx. öNåk÷]tã öNÍkÌE$t«Íhy yxn=ô¹r&ur öNçlm;$t/ ÇËÈ
Dan orang-orang mukmin dan beramal
soleh serta beriman kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan Itulah yang
haq dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan
memperbaiki Keadaan mereka. (QS. Muhammad [47]: 2) [9]
Ó£JptC ãAqߧ «!$# 4 tûïÏ%©!$#ur ÿ¼çmyètB âä!#£Ï©r& n?tã Í$¤ÿä3ø9$# âä!$uHxqâ öNæhuZ÷t/ ( öNßg1ts? $Yè©.â #Y£Úß tbqäótGö6t WxôÒsù z`ÏiB «!$# $ZRºuqôÊÍur ( öNèd$yJÅ Îû OÎgÏdqã_ãr ô`ÏiB ÌrOr& Ïqàf¡9$# 4 y7Ï9ºs öNßgè=sVtB Îû Ïp1uöqG9$# 4 ö/àSè=sVtBur Îû È@ÅgUM}$# ?íötx. ylt÷zr& ¼çmt«ôÜx© ¼çnuy$t«sù xán=øótGó$$sù 3uqtFó$$sù 4n?tã ¾ÏmÏ%qß Ü=Éf÷èã tí#§9$# xáÉóuÏ9 ãNÍkÍ5 u$¤ÿä3ø9$# 3 ytãur ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# Nåk÷]ÏB ZotÏÿøó¨B #·ô_r&ur $JJÏàtã ÇËÒÈ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan
orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir,
tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari
karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka
dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat
mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas
itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di
atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah
hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang
mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. Al Fath [48]:
29) [10]
Kesemua
ayat tersebut selalu dikaitkan secara langsung dengan sebutan Rasul, kecuali
Q.S. Muhammad (47): 2, yang harus selalu ditaati. Akan tetapi, secara tidak
langsung Q.S. Muhammad (47): 2 tersebut juga mengisyaratkan keharusan percaya
(iman) terhadap risalah yang disampaikan oleh Muhammad, karena risalah tersebut
merupakan kebenaran dari Allah.
Jadi penyebutan
Muhammad dalam al-Quran selalu dikaitkan dengan fungsinya sebagai seorang
utusan (Rasul) Allah yang harus ditaati. Selain di Al Qur’an ada hadis yang
berkaitan dengan peran Nabi sebagai Rasulullah yaitu :
“Saya dikaruniai (oleh Allah) lima macam
hal, yang (kelimanya) belum pernah dikaruniakan kepada selain saya. Saya
ditolong (dalam peperangan, sehingga) perasaan musuh dalam peperangan) menjadi
gentar (menghadapi saya) dalam masa peperangan yang memakan waktu sekitar
sebulan, bumi dijadikan sebagai tempat shalat dan suci bagi saya dan karenanya,
siapa saja dari umat saya yang berada dalam waktu shalat, maka hendaklah dia
shalat (di bumi mana saja dia berada), dihalalkan bagi saya harta rampasan
perang, sedang sebelum saya harta tersebut diharamkan, saya dikarunia kemampuan
memberi syafa’ah; dan nabi (sebelum saya) dibangkitkan untuk kaum (bangsa)
tertentu,sedangkan saya dibangkit untuk manusia secara (seluruhnya). (Hadis
riwayat al-Bukhori, Muslim)
Secara tekstual, hadis tersebut
memberi informasi tentang lima keutamaan Nabi Muhammad Saw dibanding dengan
para nabi sebelum beliau.Nabi Muhammad tatkala menyampaikan pernyataan itu itu
berada dalam fungsi beliau sebagai rasulullah sebab informasi yang beliau
sampaikan tidak mungkin didasarkan atas pertimbangan rasio, tetapi semata-mata
didasarkan atas petunjuk wahyu. Hadis yang disampaikan oleh nabi sebagai seorang
Rosul harus dijadikan hujjah dalam menetapkan semua hukum. [11]
2. Hadis
nabi sebagai kepala negara
Rasulullah tidak hanya hidup sebagai
rasul, beliau juga menjadi seorang pemimpin masyarakat, bahkan kemudian menjadi
pemimpin negara. Sebagai seorang pemimpin, beliau menjalankan roda pemerintahan
islam di Madinah seperti layaknya kepala negara. Beliau mengadakan rapat dengan
orang-orang kepercayaannya, mengirim surat-surat kenegaraan ke negeri lain,
memimpin perang, mengatur masyarakat dan sebagainya.
Berbagai hadis dalam kapasitas
beliau sebagai seorang pemimpin atau kepala negara di antaranya:
عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قال : استشار
رسول الله صلى الله عليه وسلم في الأسارى أبا بكر فقال : قومك وعشيرتك فخل سبيلهم
. فاستشار عمر فقال : اقتلهم . قال : ففداهم رسول الله صلى الله عليه وسلم « فأنزل
الله عز وجل ( ما كان لنبي أن يكون له أسرى حتى يثخن في الأرض ) إلى قوله ( فكلوا
مما غنمتم حلالا طيبا ) قال : فلقي النبي صلى الله عليه وسلم عمر قال : كاد أن
يصيبنا في خلافك بلاء
Dari
Ibn Umar ra, Rasulullah bersabda: “Kemudian Nabi Muhammad bermusyawarah dengan
Abu Bakar tentang para tawanan. Abu Bakar berkata: ‘Kaummu dan masyarakatmu,
maka biarkan mereka’. Kemudian beliau bermusyawarah dengan Umar dan Umar
berkata: ‘bunuh mereka’. Ibnu Umar kemudian melanjutkan; kemudian rasul
menyuruh para tawanan tersebut membayar fidyah, maka Allah menurunkan
firmannya: (Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat
melumpuhkan musuhnya di muka bumi) hingga kalimat (makanlah apa yang menjadi
ghanimahmu secara halal dan baik). Ibnu Umar melanjutkan: kemudian rasul
menemui Umar dan bersabda: ‘hampir saja ada bencana yang menimpa kita karena berbeda
pendapat denganmu’.
أن رسول الله صلى الله عليه
وسلم لما أراد أن يسرح معاذا إلى اليمن استشار ناسا من
أصحابه فيهم أبو بكر وعمر وعثمان وعلي وطلحة والزبير وأسيد بن حضير فاستشارهم فقال
أبو بكر لولا أنك استشرتنا ما تكلمنا فقال إني فيما لم يوح إلي كأحدكم قال فتكلم
القوم فتكلم كل إنسان برأيه
Sesungguhnya
rasulullah Saw, ketika hendak mengutus Mu’adh ke Yaman, bermusyawarah pada para
sahabatnya. Di antara mereka ada Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair
dan Asad bin Hudlair. Abu Bakar berkata: ‘seandainya anda tidak mengajak kami
bermusyawarah, maka kami tidak akan bicara. Nabi menjawab: sesungguhnya aku,
dalam sesuatu yang tidak diwahyukan padaku, sama saja dengan kalian. Mu’adh
berkata: kemudian orang-orang mau berpendapat. Tiap orang berkata sesuai
pendapatnya masing-masing.
Hadis di atas menunjukkan bahwa
nabi, sebagai kepala negara, dapat meminta pendapat para sahabat dan beliau
berijtihad dalam menyelesaikan masalah kenegaraan.
Hadis yang disampaikan beliau
sebagai kepala Negara dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum karena
ketika beliau berijtihad salah maka Allah akan menurunkan wahyu untuk
membenarkannya. [12]
3. Muhammad sebagai manusia biasa
Sebagaimana
ditegaskan dalam al-Qur'an, bahwa Muhammad adalah seorang nabi dan rasul, namun
Muhammad tetaplah manusia biasa sebagaimana manusia lainnya. Menurut Abdul
Jalil 'Isa Abu an-Nashr, bahwa Muhammad itu ma'sum ketika menyampaikan risalah
kenabian atau wahyu. Tetapi Muhammad juga bisa melakukan kesalahan sebagaimana
manusia biasa ketika dia berada pada posisi kemanusiaanya.
[13]
Beliau adalah manusia seperti
manusia yang lain dalam naluri, fungsi fisik, dan kebutuhannya, tetapi bukan
dalam sifat-sifat dan keagungannya, karena beliau mendapat bimbingan Tuhan dan
kedudukan istimewa di sisi-Nya, sedang yang lain tidak demikian. Seperti halnya
permata adalah jenis batu yang sama jenisnya dengan batu yang di jalan, tetapi
ia memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh batu-batu lain.
Cerita
mengenai perkawinan kurma juga bisa menjadi salah satu gambaran bagaimana
Muhammad menjadi manusia biasa pada umumnya. Diceritakan bahwa nabi saw. tiba
di Madinah. Beliau melihat orang-orang sedang mengawinkan kurma. Nabi Saw
melarangnya. Penduduk Madinah mengikuti larangan nabi itu, sehingga pohon-pohon
kurma itu tidak
berbuah. Mereka datang lagi kepada nabi.
Nabi saw berkata : "Kamu lebih tahu tentang urusan dunia kamu (Antum
a'lamu bi umuri dunyakum).
Kasus
ini menunjukkan bahwa pada saat tertentu Nabi Muhammad juga berposisi
sebagaimana manusia biasa. Pendapat nabi yang berkenaan dengan hal-hal urusan
dunia seperti pengawinan pohon kurma.
Menurut
Khalid Abdul karim, bahwa terkadang Muhammad itu berposisi sebagai nabi atau
rasul ketikan berkenaan dengan masalah-masalah nubuwah atau risalah. Tetapi
Muhammad juga berposisi sebagai pemimpin Negara yang mengatur administrasi
(aturan tata Negara) sebagaimana diterapkan di Madinah.
Dan beliau juga berperan sebagai manusia biasa, sebagaimana Muhammad
menunjukkan pada kasus tanaman pohon kurma. [14]
Muhammad Husain Abdullah membagi
perbuatan nabi menjadi:
a)
Perbuatan-perbuatan jibiliyah,
yaitu perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan manusia, seperti,
berdiri, mendaki, makan, minum, berjalan, tersenyum, dan sebagainya. Tidak ada
perselisihan lagi, bahwa perbuatan-perbuatan semacam ini hukumnya mubah
(boleh), baik bagi rasul maupun bagi ummatnya.
b)
Perbuatan-perbuatan yang telah
ditetapkan, bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan kekhususan bagi Rasul Saw.
Perbuatan-perbuatan semacam ini tidak boleh diikuti oleh umatnya, seperti
wajibnya shalat dhuha dan bolehnya puasa wishal bagi beliau saw. Kedua
perbuatan tersebut merupakan kekhususan dari Allah bagi Rasul saw.
c)
Perbuatan-perbuatan yang tidak
termasuk perbuatan jibiliyah dan bukan pula merupakan kekhususan bagi
Rasul saw. Pada perbuatan-perbuatan semacam ini, umat Islam diperintahkan untuk
mengikutinya. [15]
Hadis-hadis nabi yang menerangkan
perbuatan beliau yang muncul karena sifat manusiawi (bersifat
naluriah/kewatakan), seperti cara makan, minum, berpakaian, berjalan, diam,
bergerak berdiri, duduk dan sebagainya hanya menunjukkan pada bolehnya tindakan
seperti itu, bukan menjadi pedoman hukum karena semuanya tidak ada hubungannya
dengan risalah kenabian, hanya saja kalau perbuatan itu sudah ditunjukkan oleh
suatu petunjuk dari nabi Saw bahwa perbuatan itu perlu diikuti, maka barulah
menjadi hujjah hukum syariah. [16]
C.
Kesimpulan
Rasulullah sebagai
manusia pilihan menjadi sosok atau pribadi yang lengkap. Sebagai rasul, beliau
menjadi uswah atau teladan bagi umatnya dalam segala hal. Muhammad juga
berperan sebagai hakim (pemutus masalah) dalam berbagai masalah hukum yang
terjadi pada waktu itu. Muhammad juga menjadi kepala Negara (di Madinah) yang
menjadi cermin dan cikal bakal tumbuhnya sistem masyarakat yang baik, adil dan
multikulturalis, disamping itu beliau juga berperan sebagai manusia biasa dalam
kehidupannya sehari-hari.
Hadis
yang disampaikan oleh nabi sebagai seorang rasul harus dijadikan hujjah dalam
menetapkan semua hukum. Hadis yang disampaikan
beliau sebagai kepala negara dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan hukum
karena ketika beliau berijtihad salah maka Allah akan menurunkan wahyu untuk
membenarkannya dan hadis-hadis nabi yang menerangkan perbuatan beliau yang
muncul karena sifat manusiawi (bersifat naluriah/kewatakan), seperti cara
makan, minum, berpakaian, berjalan, diam, bergerak berdiri, duduk dan
sebagainya hanya menunjukkan pada bolehnya tindakan seperti itu, bukan menjadi
pedoman hukum karena semuanya tidak ada hubungannya dengan risalah kenabian,
hanya saja kalau perbuatan itu sudah ditunjukkan oleh suatu petunjuk dari nabi
Saw bahwa perbuatan itu perlu diikuti, maka barulah menjadi hujjah hukum
syariah
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Muhammad Husain. Studi
Dasar-dasar Pemikiran Islam, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002.
Karim, Khalil Abdul. Negara
Madinah: Politik Penaklukan Masyarakat Suku Arab, Yogyakarta: LKIS, 2005.
Muhaimin, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya:
Karya Abditama, 1994.
Nashr (an), Abdul Jalil 'Isa
Abu. Ijtihad Rasulullah SAW , Jakarta: Pustaka Azzam, 2001.