Strategi dan Petunjuk Inovasi
Pendidikan Agama Islam
PENDAHULUAN
Proses
pendidikan yang terus dinamis pastilah membutuhkan inovasi. Shingga inovasi
sangatlah penting dalam pendidikan. Proses pendidikan yang merupakan interaksi
antara komponen pendidikan, baik komponen manusiawi maupun komponen lainya
seperti media maupun metode, akan terus berlangsung secara komunikatif. Artinya
interaksi dalam proses pendidikan - pemebeljaran di dalam kelas maupun diluar
kelas- akan saling memberikan pesan. Pesan yang disampaikan oleh kedua pihak –
pendidikan maupun peserta didik – itu menuntuk penyesuaian diri masing-masing.
Penyesuaian atau adaptasi kadang tidak cukup. Karena adaptasi cenderung pasif,
sedangkan inovasi menunjukkan aktifitas yang tinggi. Karena dunia pendidikan
yang demikian maka kembali dikatakan bahwa inovasi sangatlah pending.
Namun,
meskipun uraian di atas telah menggambarkan bahwa inovasi memiliki posisi yang
sangat urgen dalam menjadi efektifitas dan efisiensi proses pendidikan, inovasi
tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Bahkan sebuah proses inovasi tidak akan
memberikan makna lebih dari sekedar dilakukannya sebuah inovasi, karena inovasi
tersebut memilih strategi yang salah. Perlunya strategi dalam inovasi agar
pelaksanaan inovasi yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan
efisien sebagaimana yang diinginkan.
Inovasi
harus dilakukan dengan penuh perencanaan dan persiapan yang matang. Di antara
hal penting dalam inovasi adalah pemilihan strategi yang efektif. Oleh karena
itu dalam makalah ini penulis akan menjelaskan strategi dan petunjuk dalam
inovasi pembelajaran PAI di sekolah / madrasah. Strategi dalam inovasi yang
dijelaskan antara lain strategi fasiliatif, strategi edukatif, strategi
persuasif dan strategi power.
PEMBAHASAN
A.
STRATEGI
INOVASI PENDIDIKAN
1.
Pengertian Strategi Inovasi Pendidikan
Sebelum kita mendalami strategi
inovasi PAI maka penting didahului dengan memahami pengertian strategi inovasi
PAI. Strategi secara umum mempunyai pengertian sebagai suatu garis-garis besar
haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan.[1] Dalam pengertian ini strategi dipandang
sebagai suatu panduan umum yang dijadikan dasar oleh suatu pihak dalam usahanya
mencapai tujuan tertentu. Sedangkan invosi adalah penemuan yang dapat berupa
sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu yang baru
bagi seseorang atau kelompok (masyarakat).[2]
Jadi inovasi dalam pengertian ini berkaitan dengan hal-hal yang baru baik
berupa ide, barang, kejadian, metode dan lain sebagainya yang diperoleh dari
hasil pengamatan atas seseorang maupun kelompok masyarakat.
Dari pengertian di atas, maka
menurut penulis, strategi inovasi pendidikan dapat diberikan pengertian ialah
panduan umum yang dibutuhkan dalam melakukan pembaharuan atau untuk menemukan
hal-hal baru dalam pendidikan. Karena dalam hal ini menyangkut pendidikan agama
Islam, maka untuk menghasilkan hal-hal yang baru dalam pembelajaran PAI di
sekolah ataupun perguruan tinggi perlu disusun langkah-langkah tertentu
sehingga dapat mempermudah untuk memperoleh ide, barang, kejadian atau
peristiwa baru yang dapat dipergunakan untuk mempermudah dalam proses
pembelajaran PAI di sekolah maupun perguruan tinggi.
2.
Macam – Macam Strategi Inovasi
Setelah dikemukakan pengertian
strategi inovasi sebagaimana telah diuraikan di atas, penulis akan melanjutkan
pembahasan tentang macam-macam strategi inovasi. Dalam hal ini, penulis akan
menjelaskan pendapat Zaltman yang dikutip oleh Sa’ud, bahwasanya terdapat empat
strategi inovasi yaitu : fasiliatatif (facilitative), strategi
pendidikan (educative), strategi bujukan (persuasive) dan
strategi paksaan (power).[3]
FACILITATIVE
|
EDUCATIVE
|
PERSUASIVE
|
POWER
|
Masing-masing dapat dijelaskan
sebagai berikut
1. Strategi Fasilitatif (Facilitative Strategies)
Strategi fasilitatif dapat diartikan bahwa untuk
mencapai tujuan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan
fasilitas dengan maksud agar program perubahan sosial akan berjalan dengan
mudah dan lancar.[4]
Pendapat ini menekankan pada ketersediaan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan
dalam sebuah rancangan peruabahan (inovasi) yang diinginkan. Fasilitas atau
sarana menurut pendapat ini sangatlah menentukan, karena dengan tersedianya
sarana – utamanya sarana umum / fasilitas umu – akan mendorong setiap anggota
masyarakat untuk berubah, atau merencanakan sebuah perubahan, atau paling tidak
menerima sebuah gagasan perubahan.
Srategi fasilitatif ini akan dapat dilaksanakan dengan
tepat jika diperhatikan hal-hal sebagai berikut.[5]
a.
Strategi fasilitatif dapat digunakan
dengan tepat jika sasaran perubahan (klien)
1)
Mengenal masalah yang dihadapi serta
menyadari perlunya mencari target perubahan (tujuan).
2)
Merasa perlu adanya perubahan dan
perbaikan.
3)
Bersedia menerima bantuan dari luar
dirinya.
4)
Memiliki kemampuan untuk
berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.
b.
Sebaiknya strategi fasilitatif
dilaksanakan dengan disertai program menimbulkan kesadaran para klien atas
tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan.
c.
Strategi fasilitatif tepat juga
digunakan sebagai konpensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan
sosial.
d.
Menyediakan berbagai fasilitas akan
sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai
macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan yang sesuai diharapkan.
e.
Penggunaan strategi fasilitatif
dapat juga dengan cara menciptakan peran yang baru dalam masyarakat. Jika
ternyata peran yang sudah ada di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan
sumber atau fasilitas yang diperlukan.
f.
Usaha perubahan dengan menyediakan
berbagai fasilitas akan lebih lancar pelaksanaannya jika pusat kegiatan
organisasi pelaksana perubahan sosial, berada dilokasi tempat tinggal sasaran
(klien).
g.
Strategi fasilitatif dengan
menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat
melanjutkan usaha perubahan sosial karena kekurangan sumber dana dan
tenaga.
h.
Perbedaan sub bagian dalam klien akan
menyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk pekenaan perubahan
tertentu pada waktu tertentu.
Selain dijelaskan di atas tentang strategi fasilitatif dapat menjadi
alternatif pilihan untuk merancang sebuah perubahan sosial, berikut ini akan dijelaskan
tidak efektif jika :
a.
digunakan pada kondisi sasaran
perubahan yang sangat kurang untuk menentang adanya perubahan sosial.
b.
perubahan diharapkan berjalan dengan
cepat, serta sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan.[6]
2. Strategi Pendidikan (Re-Educative Strategies)
Pendidikan merupakan proses transformasi. Dalam proses
pendidikan terjadi penyampaian informasi-informasi terhadap masayarakat dengan
tujuan tertentu. Dengan demikian pendidikan memiliki perannya tersediri dalam
sebuah lingkungan masyarakat. Pendidikan dapat menjadi sebuah alat di dalam
melakukan perubahan pada suatu lingkungan sosial tertentu. Menurut Zaltman dan
Duncan, perubahan sosial didefinisikan sebagai pendidikan atau pengajaran
kembali (re-education).[7]
Menurut Sa’ud, Zaltman dan Duncan, menggunakan isitlah
“re-uducation” dengan alasan bahwa dengan menggunakan strategi ini
mungkin seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang
sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang
baru.[8]
Dalam dunia pendidikan istilah belajar sepanjang hayat bukan sekedar idom saja
tanpa arti. Melainkan memiliki makna filosofi yang sangat dalam yakni
pendidikan berpandangan bahwa setiap orang akan terus mengalami proses
pendidikan semasa kehidupannya. Dengan demikian pengetahuan akan terus
diperoleh – baik pengetahuan baru, maupun pengetahuan lama yang telah
terlupakan – yang akan menggiring seseorang untuk melakukan
perubahan-perubahan.
Agar penggunaan strategi pendidkan dapat berlangsung
secara efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :[9]
1.
Strategi pendidikan akan dapat
digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi sbb
a.
Apabila perubahan sosial yang
diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera
berubah)
b.
Apabila sasaran perubahan (klien)
belum memiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk
melaksanakan program perubahan sosial.
c.
Apabila menurut perkiraan akan
terjadi penolakan yang kuat oleh klien terhadap perubahan yang diharapkan.
d.
Apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya
mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru.
e.
Apabila alasan atau latar belakang perlunya
perubahan telah diketahui dan dimengerti atas dasar sudut pandang klien
sendiri, serta diperlukan adanya control dari klien.
2.
Strategi Pendidikan untuk
melaksanakan program perubahan akan efektif jika:
a.
Digunakan untuk menanamkan
prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan
selanjutnya dengan tujuan perubahan social yang akan dicapai.
b.
Disertai dengan keterlibatan
berbagai pihak misalnya dengan adanya sumbangan, dana, donator, serta berbagai
penunjang yang lain.
c.
Digunakan untuk menjaga agar klien
tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.
d.
Digunakan untuk menanamkan
pengertian tentang hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya
masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan
adanya perubahan.
Selain penting untuk mengetahui hal-hal yang perlu
diperhatikan demi efektifitasnya strategi pendidikan dalam inovasi, penting
juga untuk memperhatikan hal-hal berikut ini yang dapat berakibat negatif atau
tidak efektifnya strategi pendidikan dalam sebuah proses inovasi. Hal terebut
antara lain:[10]
a.
Tidak tersedia sumber yang cukup untuk
menunjang kegiatan pendidikan
b.
Digunakan dengan tanpa dilengkapi
dengan strategi yang lain.
3. Strategi Bujukan ( Persuasive Strategies)
Menurut Sa’ud, program perubahan social dengan
menggunakan strategi bujukan, artinya untuk mencapai tujuan perubahan social
dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (klien), mau mengikuti
perubahan sosial yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti
perubahan dengan cara memberikan alasan, mendorong atau mengajak untuk
mengikuti contoh yang diberikan.[11]
Walaupun strategi ini mengedepankan komunikasi intensif dalam mengajak orang
lain dalam sebuah proses perubahan, namun dengan strategi ini bukan berarti
seorang inivator bebas nilai dalam menyampaikan bujukannya, karena batas-batas
etika-moral sosial tetap berlaku. Ditambahkan pula, bahwa srategi bujukan dapat
berhasil berdasarkan alasan yang rasional, pemberian fakta yang akurat, tetapi
mungkin juga justru dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal).[12]
Selanjutnya, menurut Sa’ud, untuk berhasilnya penggunaan strategi bujukan perlu
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :[13]
a.
Srategi bujukan tepat digunakan bila
klien (sasaran perubahan):
1)
Tidak berpartisipasi dalam proses
perubahan sosial.
2)
Berada pada tahap evaliasi atau
legimitasindalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menerima atau
menolak perubahan sosial.
3)
Diajak untuk mengalokasikan sumber
penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau program ke kegiatan atau
program yang lain.
b.
Srategi bujukan tepat digunakan
jika:
1)
Masalah dianggap kurang kurang penting atau
jika cara pemecahan masalah kurfang efektif.
2)
Pelaksanaan program perubahan tidak memiliki
alat kontrol secara langsung terhadap klien.
3)
Sebenarnya perubahan sosial sangat bermanfaat
tetapi menganggap mengandung suatu resiko yang dapat menimbulkan perpecahan.
4)
Perubahan tidak dapat dicobakan, sukar
dimengerti, dan tidak dapat diamati kemanfaatannya secara langsung.
5)
Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap
perubahan pada saat awal diperkenalkannya perubahan social yang diharapkan.
4. Strategi Paksaan (Power Strategies)
Sa’ud berpendapat bahwa pelaksanaan program perubahan
sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa klien (sasaran
perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk
dari hasil target yang diharapkan. Kemampuan untuk melaksanakan paksaan
tergantung daripada hubungan kontrol antara pelaksanaan perubahan sasaran
(klien).[14]
Strategi ini merupakan strategi dalam mendorong terciptanya inovasi dengan
melibatkan kekuatan-kekutan yang dimiliki oleh seorang inovator. Kekuatan dapat
berupa kekuatan fisik maupun non-fisik. Kekuatan fisik misalkan dapat
memberikan tekanan secara materi kepada obyek inovasi. Kekuatan non-fisik dapat
berupa tekanan-tekanan melalui sisi mental-psikis sasaran.
Selanjutnya Sa’ud mengatakan bahwa penggunaan strategi
paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:[15]
a.
strategi paksaan dapat digunakan
apabila partisipasiklien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau
meningkatkan partisipasinya.
b.
strategi paksaan juga tepat
digunakan apabila klien tidak mau merasa perlu untuk berubah atau tidak
menyadari perlunya perubahan sosial.
c.
strategi paksaan tidak efektif jika
klien tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan
pelaksanaan perubahan juga tidak mampu mengadakannya.
d.
strategi paksaan tepat digunakan
jika perubahan sosial yang yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang
singkat. Artinya tujuan perubahan harus segera tercapai.
e.
strategi paksaan juga tepat dipakai
untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial atau untuk cepat
mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan terhadapnya bergerak.
f.
strategi paksaan dapat digunakan
jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial artinya sukar dipengaruhi.
g.
strategi paksaan dapat juga
digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah
direncana.
B.
PETUNJUK
PENERAPAN INOVASI PENDIDIKAN
Menurut J. Loyd Trum dan William Geogiades, sebagai dijelaskan oleh Sa’ud, petunjuk
penerapan inovasi pada suatu sekolah dapat diuraikan sebagai berikut :[16]
1.
Buatlah rumusan yang jelas tentang
inovasi yang akan diterapkan.
2.
Gunakan metode atau cara yang
memberi kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif dalam usaha merubah
pribadi maupun sekolah.
3.
Gunakan berbagai macam alternative
pilihan (option) untuk mempermudah penerapan inovasi.
4.
Gunakan data atau informasi yang
sudah ada untuk bahan pertimbangan dalam menyusun perencanaan dan penerapan
inovasi.
5.
Gunakan tambahan data untuk
mempermudah fasilitas terjadinya penerapan inovasi.
6.
Gunakan kemanfaatan dari pengalaman
sekolah atau lembaga yang lain
7.
Berbuatlah secara positif untuk
mendapatkan kepercayaan
8.
Menerima tanggung jawab pribadi
9.
Usahakan adanya pengorganisasian
kegiatan yang memungkinkan terjadinya kepemimpinan yang efektif.
10.
Mencari jawaban atas beberapa
pertanyaan dasar tentang inovasi di sekolah
Dalam uraian petunjuk di atas, dapat dipahami bahwa inovasi dalam
pendidikan akan dapat berjalan secara efektif apabila inovator telah memiliki langkah-langkah
atau prosedur yang sistematis. Karena dalam hal inovasi menuntut keterlibatan
aktif semua pihak dalam sebuah sistem manajemen yang stabil.
C.
Implementasi
Strategi Inovasi dalam Pembelajaran PAI di Sekolah/Madrasah
Inovasi dalam pendidikan bukanlah
suatu yang baru. Inovasi pendidikan secara terus menerus berlangsung. Inovasi
pendidikan memiliki ruang lingkup yang sangat luas, karena inovasi dalam
pendidikan bukan hanya dalam hal pembelajaran, melainkan juga menyangkut hulu
pendidikan – kebijakan pendidikan nasional – hingga hilir dunia pendidikan –
pembelajaran di dalam kelas. Sebagaimana dikatakan oleh Darmawan, bahwa pada
tataran kebijakan, prosedur strategis dalam melakukan inovasi di bidang
pendidikan sangatlah kompleks, mulai dari kajian terhadap perundang-undangan,
peraturan pemerintah, sampai dengan peraturan daerah bahkan peraturan dan
kebijakan di tingkat lembaga pendidikan seperti persekolah sudah sering
dilakukan.[17] Produk
dari inovasi pendidikan juga tidak sedikit di era sekarang, baik berupa metode
pembelajaran, bahan ajar dan desain sistem pembelajaran (DSP). Desain Sistem
Pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah
penganalisasisan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian
pembelaran,[18] dan
masih banyak lagi yang lain.
Untuk mengimplementasikan strategi
inovasi pendidikan sebagaimana diuraikan di atas dalam pembelajaran PAI di
sekolah / madrasah, maka - menurut penulis – dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Strategi
fasilitatif. Strategi ini harus menjadi salah satu opsi bagi pengelola
pendidikan dalam membangkitkan semangat inovasi dari guru PAI di sekolah /
madrasah. Inovasi di sini tidak dapat dibatasi, karena inovasi dalam
pembelajaran PAI memuat banyak hal, di antaranya metode, media, strategi,
sistem penilaian hingga desain pembelajaran.
Strategi
fasilitatif diimplementasikan oleh sekolah / madrasah dengan menyediakan
sarana/prasaran pembelajaran yang memadai, meliputi : 1. sumber belajar seperti
(a) buku teks wajib, (b) buku teks pengayaan, dan (c) buku-buku teks pendukung.
2. Media pembelajaran seperti (a) LCD proyektor, (b) jaringan internet, (c)
alat-alat laboratorium. 3. Alat peraga seperti (a) gambar, (b) torso. 4. Maupun fasilitas belajar yang lain seperti
tempat ibadah dan audio. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok dan tambahan dalam
pembelajaran akan dapat mendorong guru / pendidik PAI di sekolah / madrasah
melakukan terobosan baru guna meningkatkan kinerjanya sehingga kualitas
pembelajaran juga akan meningkat
b. Strategi
pendidikan. Strategi ini dapat diimplementasikan dengan cara sekolah / madrasah
rajin dan rutin mengadakan workshop-workshop pengembangan kompetensi guru
maupun kurikulum. Dengan workshop para guru akan terus dapat meng-up date
pengetahuannya terkait tugas pokoknya dalam pembelajaran PAI. Workshop juga
dapat menjadi ajang penggalian potensi guru yang selama ini belum tergali
secara optimal, serta ide-ide menarik untuk dilakukan uji coba dalam
pembelajaran.
c. Strategi
bujukan. Strategi yang ini harus dilakukan oleh pimpinan sekolah / madrasah
dengan cara selalu berkomunikasi dengan terhadap guru PAI serta memotivasi
mereka. Tentunya pendekatan ini harus dapat meningkatkan kesadaran guru PAI
bahwa pembaharuan dalam pembelajaran harus dilakukan. Hal itu karena proses
pembelajaran yang dialami oleh seluruh siswa sebagai bagian dari lingkungan
sosial masyarakat harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Di zaman
sekarang para siswa mudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber, sehingga
guru harus dapat mengimbanginya. Serta pula bahwa yang dilakukan guru dalam
memperbaharui sismtem pembelajaran di sekolah / madrasah bukan sesuatu yang
sia-sia yang akan berdampak positif baik bagi diri siswa maupun diri guru
sendiri.
d. Strategi
paksaan. Manakala ketiga strategi di depan – fasilitatif, pendidikan dan
bujukan telah dilakukan lengkap oleh seorang kepala sekolah / madrasah, namun
belum menghasilkan inovasi dari para guru PAI, maka kepala sekolah / madrasah
dapat melanjutkan dengan menerapkan strategi paksaan. Strategi ini dilakukan
dengan cara memberikan alternatif pilihan kepada guru. Alternatifnya adalah
jika guru PAI masih belum mau menyesuaikan diri dengan inovasi di sekolah /
madrasah maka tentunya guru yang bersangkutan diberi pilihan apakah akan tetap
pada posisinya atau memilih pindah. Jika memilih tetap pada posisinya sebagai
guru PAI maka harus dapat beradaptasi dengan inovasi, jika tidak dengan sangat
terpaksa guru tersebut harus digeser dari posisinya pada posisi yang tidak akan
berakibat negatif terhadap inovasi itu sendiri.
Sebelum
uraian ini ditutup, perlu penuliskan tegaskan bahwa strtegi inovasi dalam
pembelajaran PAI di sekolah / madrasah dapat dilakukan dengan menerapkan
seluruh strategi di atas. Artinya, seorang pimpinan / pelaksana pendidikan /
pembelajaran PAI di sekolah / madrasah harus menerapkan empat strategi tersebut
secara simultan dan berkesinambungan, dari strategi fasilitatitf, kemudian
strategi pendidikan, kemudian strategi bujukan dan terakhir strategi kekuasaan.
Dengan demikian barulah inovasi dalam pembelajaran akan terus berjalan dan
dapat bersinergi dengan perubahan-perubahan yang lain di sekolah / madrasah.
Strategi inovasi tidak dapat dipecah dengan arti hanya akan dilaksanakan
sebagian saja, sebab di antara kelengkapan fasilitas dan kekuasaan yang dimiliki
oleh pimpinan sekolah / madrasah adalah satu kesatuan yang utuh.
PENUTUP
Strategi inovasi pendidikan meliputi
strategi fasilitatif, strategi pendidikan, strategi bujukan dan strategi
paksaan. Masing-masing strategi memiliki kelebihan dan kekurangan, namun
demikian strategi inovasi tersebut dapat lebih efektif jika dilaksanakan secara
komferhensif. Tidak hanya satu strategi yang dipilih melainkan seluruh strategi
tersebut dirancang untuk diimplementasikan secara serempak.
Dalam pembelajaran PAI, keempat
macam strategi itu jika diterapkan dengan baik, akan da[at menghasilkan suatu
inovasi pembelajaran PAI yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran serta hasilnya. Efektifitas suatu strategi inovasi dangat
ditentukan oleh pimpinan sekolah / madrasah.
DAFTAR BACAAN
Apriningsih, Nova S dan Indah Hippy, Metode Pendidikan Dan
Kesehatan Masyarakat, Jakarta: Buku Kedokteran EGC, 2003.
Arifin, Zainal, Konsep Dan Model Pengembangan Kurikulum Konsep,
Teori, Prinsip, Prosedur, Komponen, Pendekatan, Model, Evaluasi Dan Inovasi. Bandung:
Remaja Rosada Karya, 2011.
Badudu, J. S., Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia. Jakarta: Buku Kompas, 2009.
Darmawan, Deni, Inovasi Pendidikan: Pendekatan Praktik Teknologi
Multimedian dan Pembeljaran Online. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
Darwis, H.M Hud, Hasan Bashri, Maftuchin Abbas, Muntaha Azhari
Al-Hafidz, Cakrawala Ilmu Dalam Al-Qura. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2002.
Djamarah, Syaiful Bahri dan Aswan Zain, Strategi Belajar
Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Ds, Rendro (Editor), Beyond Borders: Comunication Modernity And
History, Reserch Conference. Dalam
Bahasa Indonesia, 2010.
Haris, Abd., dan Sholehuddin (ed), Inovasi Pendidikan dan
Pembelajaran: erajut Asa Pendiidkan Islam di Tengah Kontestasi dalam Sistem
Pendidikan Nasional. Surabaya: Imtiyaz, 2015.
Ibrahim, Inovasi Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan
Lembaga Pendidikan Tenaga dan Kependidika, Ditjen Dikti Depdikbud, 1989.
Morrish,
Ivor, Aspectc of Change. London: George Allen & Unwin, 1978.
Mulyasa, E. Kurikulum
Tingkat Satruan Pendidikan; Suatu Panduan Praktis. Bandung : Remaja Rosada
Karya, 2009.
Muchlis, Mansur, Standar Nasional Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan ; pemahaman dan pengembangan; pedoman bagi pengelola pendidikan dan pegawai sekolah. Jakarta: Bumi
Aksara, 2007.
Nurudin, Sistem Komunikasi Di Indonesia. Jakarta :Rajawali
Pers, 2002
Rusman, Managemen kurikulum, seri Managemen seri bermutu, Bandung
raja Grafindo Persada, 2010.
Ruswandi, Uus dan Badrudin, Pengembangan Kepribadian Guru. Bandung:
Cv.Insan Mandiri, 2010.
Heris Hermawan, Landassan Pendidikan,
Bandung: Insan Mandiri, 2011.
Sa’ud, Udin Syaifudin, Inovasi Pendidikan. Bandung:
Alfabeta, 2009.
Saydam, Gouzali. Kamus Istilah Telekomunikasi. Djambatan,
2000.
Sujanto, Sedji, Pendidikan
Berbasis Sekolah. Jakarta: Sagung Seto, 2007.
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan. Bandung: Rosada Karya,
2011.
Syaputra, Iswandi, Komunikasi Profentik; Konsep Dan
Praktikdengan Pendekatan. Bandung : Simbiosa Rekatama Media, 2011.
Tim Pengembangan Ilmu Pendidikan, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan
Bag Ke 3; Pendidikan Disiplin Ilmu, Bandung, Fakultas Ilmu Pendidikan; Universitas
Pendidikan Indonesia, 2007.
Tim Penyusun, Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia
Tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 beserta Penjelasannya
Dilengkapi Perundang-Undangan Yang Terkait. Bandung: Nuansa Aulia, 2008.
Tim Pengembang, Mkdk
Kurikulum Dan Pembelajaran. Kurikulum Dan Pembelajaran. Jurusan Kurikulum Dan
Teknologi Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia. Bandung, 2002.
Umaedi Dkk, Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas
Terbuka, 2011.
Wahyudin, Dinn, Pengantar Pendidikan, Jakarta: Universitas
Terbuka, 2009.