PENDAHULUAN
Ketika
kita mendengar dan belajar tentang kurikulum, hal pertama yang dapat
digambarkan adalah suatu sistem pembelajaran. Selain dapat diartikan sebagai
dokumen, kurikulum juga dapat diartikan sebagai beberapa sub mata pelajaran
yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijazah tertentu.
Dalam
proses pendidikan, keberadaan kurikulum merupakan kedudukan yang mempunyai
posisi sentral sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, sehingga terdapat
doktrin yang menyebutkan bahwa kurikulum harus terekam dan tertulis secara
sistematis yang mempunyai perencanaan dalam proses pelaksanaannya.
Terkait
tentang definisi kurikulum sendiri terdapat beberapa pendapat dan hal tersebut
disebabkan oleh karena timbulnya tanggung jawab sekolah yang semakin beragam,
sehingga pada saat ini guru atau pengajar diharapkan dapat memberi tentang
definisi kurikulum itu sendiri. Kurikulum diidentikkan dengan mata pelajaran
yang akan dan sedang fdiajarkan pada lembaga pendidikan saat proses belajar
mengajar, tetapi pada dasrnya kurikulum bukan hanya menyangkut tentang mata
pelajaran semata. Kurikulum juga dapat meliputi kegiatan-kegiatan dalam luar
kelas yang tentunya dalam tanggung jawab sekolah, dapat juga berupa sebuah
pengalaman-pengalaman yang dapat ditransfer kepada peserta didik saat terlaksananya
kegiatan belajar mengajar.
PEMBAHASAN
1. Definisi Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Salah satu model kurikulum yang perlu
diketahui adalah kurikulum rekonstruksi sosial. Kurikulum rekonstruksi sosial
dapat diartikan sebagai model kurikulum yang lebih memusatkan perhatian pada
problem-problem yang dihadapi dalam masyarakat.[1]
Adanya kurikulum ini dimulai sekitar tahun 1920-an yang dikemukakan oleh Herold
Rug. Kurikulum ini timbul karena Herold Rug memandang adanya kesenjangan antara
kurikulum dengan masyarakat.
Sebenarnya, kurikulum merupakan sesuatu
yang hidup, dinamis, yang mengikuti perkembangan masyaraka. Oleh karena itu,
kurikulum tidak boleh lepas dari masyarakat. Sehingga dengan adanya pengertian
tersebut, maka keberadaan kurikulum harus dapat mengakomodasi semua problem
yang dihadapi masyarakat, sehingga pada dasarnya kurikulum rekonstruksi sosial
berpendapat bersama, interaksi, dan kerja sama. Adapun bentuk interaksi dan
kerja sama bisa saja terjadi antara guru dengan murid, siswa dengan siswa,
ataupun antara siswa dengan orang-orang di lingkungannya.
Kurikulum rekonstruksi sosial berharap
dengan adanya kerja sama dan interaksi, siawa atau peserta didik dapat berusaha
memecahkan masalah, baik masalah yang ada pada dirinya sendiri atau
masalah-masalah sosial yang sehingga dapat membentuk dan menciptakan masyarakat
yang baik.
Menurut Herrick, ada 3 macam sumber
kurikulum yaitu: pengetahuan, masyarakat, serta individu yang dididik.[2]
Jika keberadaan masyarakatdianggap sebagai salah satu sumber kurikulum,
hendaknya tidak berlebihan adanya sekolah merupakan salah astu agen atau pusat
amsyarakat dalam meneruskan warisan - warisan kebudayaan, dan sekolah juga
berfungsi sebagai wahana dan tempat untuk memecahkan masalah-masalah
masyarakat. Dengan adanya implementasi kurikulum rekonstruksi sosial, siswa
dapat belajar untuk memecahkan masalah yang ada dimasyarakat dengan tidak
menghilangkan sikap kerja sama dan hubungan yang baik antar sesama.
Tak jauh beda dengan kurikulum yang
lain, janis kurikulum rekonstruksi sosial ini juga mempunyai peranan pada
proses pembelajaran. Menurut kamus ilmiah populer, rekonstruksi berarti
penyusunan kembali, pengulangan kembali (seperti semula), peragaan (contoh).[3]
Sehingga dalam kurikulum rekonstruksi sosial itu berisi tentang program, dapat
pula berisi hal-hal yang diharapkan akan dapat dipelajari siswa untuk
menghadapi tantangan, ancaman, hambatan yang dialami pada lingkungan sosial.
Kurikulum rekonstruksi sosial ini juga
mempunyai fungsi seperti kurikulum pada umumnya. Alexander Inglis, menyatakan
bahwa fungsi kurikulum adalah:
a.
Penyesuaian
b.
Pengintegrasian
c.
Referensiasi
d.
Persiapan
e.
Pemilihan
f.
Diagnostik.[4]
Dengan adanya beberapa fungsi
kurikulum tersebut, di harapkan
implementasi di kurikulum rekonstruksi soisal dapat menjawab
persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Hasan
Langgunung dalam buku Asas-Asas Pendidikan Islam, beliau menyebutkan bahwa
kurikulum semestinya mencakup pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah
raga dan kesenian baik yang berada di dalam ataupun di luar kelas yang dikelola
oleh sekolah.[5]
Kurikulum sebagai program pendidikan
yang telah dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan
pendidikan saat ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengajar agar dapat
mengajar dengan secara maksimal sehingga dapat menghasilkan output yang dapat
bersaing dalam lingkungan sosial. Sekolah sebagai salah satu institusi sosial
yang bergerak dibidang pendidikan, setidaknya mempunyai peranan yang sangat
penting, yakni: peranan konservatif, peranan kritis dan evaluatif, dan peranan
kreatif.
Sebagai sebuah pedoman bagi guru dalam
kegiatan belajar mengajar, kurikulum
merupakan rencana dan program yang tertulis. Karena merupakan pedoman tersebut,
minimal guru dapat menentukan beberapa hal yaitu:[6]
a.
Merumuskan
tujuan dan kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa.
Dengan adanya perumusan
tujuan dan kompetensi yang jelas dalam proses belajar mengajar, guru akan mudah
menentukan dan merencanakan berbagai macam program pembelajaran
b.
Menentukan
isi atau materi pelajaran yang harus dikuasai untuk mencapai tujuan penguasaan
kompetensi
c.
Menyusun
strategi pembelajaran untuk guru dan siswa sebagai upaya pencapaian tujuan
d.
Menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan atau kompetensi.
2. Komponen-komponen Kurikulum Rekonstrusi
Sosial
Komponen dapat diartikan bagian,
sehingga komponen kurikulum rekonstruksi sosial dapat idartikan bagian-bagian
yang ada di dalam kurikulum rekonstruksi sosial. Adapun komponen-komponen
tersebut adalah:
a.
Tujuan
dan isi kurikulum
Adapun tujuan dan isi
kurikulum adalah:
1.
Mengadakan
survey
2.
Mengadakan
studi tentang hubungan sebuah program
3.
Mengadakan
studi latar belakang
4.
Mengkaji
praktek program
5.
Menetapkan
rencana
6.
Mengevaluasi
semua rencana
b.
Metode
Dalam proses pengjaran
kurikulum rekonstruksi sosial, para pengembang kurikulum dan para pengajar
berusaha mencari keselarasan antar tujuan-tujuan nasional dengan tujuan siswa.
Metode dapat juga disebut strategi dalam proses pembelajaran yang lebih identik
pada peralatan atau alat peraga untuk menunjang prose mengajar. Tetapi pada
hakikatnya, strategi pengajaran tidak tidak hanya terbatas pada hal itu saja.
Pembicaraan tentang strategi atau metode pengajaran tergambar dari cara yang
ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan
bimbingan dan mengatur kegiatan baik yang bersifat umum maupun yang bersifat
khusus dalam pengajaran. Dengan kata lain, strategi pengajaran mengatur seluruh
komponen baik pokok maupun penunjang dalam sistem pengajaran.[7]
c.
Evaluasi
Evaluasi
dilakukan untuk mengetahui keberhasilan dari penerapan kurikulum tersebut dalam
proses belajar mengajar. Evaluasi tidak hanya menilai apa saja yang telah
dikuasai dan difahami siswa, tetapi juga menilai pengaruh kegiatan sekolah
terhadap masyarakat.
3. Tujuan Kurikulum Rekonstruksi Sosial
Kurikulum harus bersifat lebih
fleksibel. Seharusnyakurikulum tidak hanya berkutat pada persoalan pendidikan
yang ada di sekolah saja, seharusnya kurikulum juga memperhatikan problem dan masalah
yang ada di masyarakat sebagai upaya kehidupan masa datang yang semakin maju.
Keberadaan problem dan masalah sosial harus dianggap sebagai tuntutan dan
masalah dalam penerapan kurikulum di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Adanya
pertanyaan apakah kurikulum bersifat mengembangkan kualitas peserta didik yang
diharapkan dapat memperbaiki masalah dan tantangan masyarakat ataukah kurikulum
merupakan upaya pendidikan membangun masyarakat baru yang diinginkan bangsa
menempatkan kurikulum pada posisi yang berbeda.[8]
Dengan adanya pandangan tersebut, maka
adanya kurikulum rekonstruksi sosial diharapkan dapat membantu masalah
pendidik. Tujuan utama dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah menghadapkan
para siswa pada tantangan yang ada pada diri manusia. Hal ini merupakan bidang
garapan pada studi sosial yang meliputi bidang ekonomi, sosialogi, psikologi,
estetika, dll.
Pada dasarnya kurikulum merupakan jantung
pendidikan, artinya semua gerak kehidupan pendidikan yang dilakukan sekolah
didasarkan pada apa yang direncanakan oleh kurikulum. Kehidupan disekolah
adalah kehidupan yang di rancang berdasarkan apa yang diinginkan kurikulum.
Dalam pendidikan, terdapat faktor yang
hendak ditempuh oleh pendidik. Menurut Sutari Imam Barnadid, bahwa perbuatan
mendidik dan dididik memuat faktor-faktor tertentu yang mempengaruhi dan
menentukan, yaitu:
1.
Adanya
tujuan yang hendak dicapai
2.
Adanya
subyek manusia (pendidik dan anak didik) yang melakukan pendidikan
3.
Yang
hidup bersama dalam lingkungan hidup tertentu
4.
Yang
menggunakan alat-alat tertentu untuk mencapai tujuan. [9]
Dengan
adanya pendapat tokoh tentang faktor-faktor tersebut, maka dapat diketahui
bahwa pendidikan merupakan kegiatan yang sistematis sehingga antara faktor yang
satu dan yang lainnya sangatlah berhubungan dan mempengaruhi.
Pada kenyataannya, masyarakat merupakan
elemen yang sangat penting dalam adanya sekolah karena masyarakat dapat menjadi
salah satu sumber evaluasi atas output yang dihasilkan oleh suatu lembaga
pendidikan. Ciri yang palaing utama dalam masyarakat adalah mengalami perubahan
yang signifikan. Dan adanya perubahan tersebut adalah akibat dari pengaruh
perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin maju dan juga dapat diterapkan dalam
berbagai macam bidang salah satunya dalam bidang sosial dan teknologi. Adanya
perubahan yang signifikan, hebat dan cepat dalam masyarakat memberikan tugas
yang lebih luas dan lebih berat kepada sekolah.[10]
Sehingga dengan adanya kurikulum rekonstruksi sosial ini diharapkan dapat
menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah dan problem yang ada dalam
masyarakat, yang masalah – masalah tersebut timbul karena berbagai macam hal
dan salah satunya karena perkembangan ilmu pengetahuan seperti yang telah
disampaikan diatas.
“Agent
Of Change” adalah salah satu fungsi dari sekolah.
Dengan adanya fungsi tersebut maka sekolah harus dapat berperan untuk memajukan
masyarakat dan dapat sebagai media yang dapat merubah masyarakat. Perubahan
tersebut hendaknya tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan tetapi dalam berbagai
aspek kehidupan. Sehingga sekolah merupakan alat yang paling tepat dalam rangka
untuk me-rekonstruksi atau merubah masyarakat. Tentunya perubahan yang dibawa
oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal adalah perubahan melalui
pendidikan dan pengajaran.
Oleh sebab itu, tujuan inti dari
kurikulum rekonstruksi sosial adalah agar dapat merubah pandangan dan perilaku
yang ada dimasyarakat menjadi lebih baik dan juga sebagai wahana belajar dalam
berusaha mengatasi masalah – masalah yang ada di msyarakat. Keberadaan
teknologi yang semakin maju merupakan hal yang sangat menggembirakan, tetapi
perlu diingat bahwa segala sesuatu perubahan menimbulkan efek positif dan
negatif. Jika efek positif akan membawa nilai lebih baik dan akan berdampak
kemajuan, tetapi jika menimbulkan efek negatif akan menimbulkan nilai lebih
buruk dan akan berdampak kemunduran sehingga menimbulkan masalah. Efek negatif
yang menimbulkan masalah inilah yang menjadi bidang garapan dari kurikulum
rekonstruksi sosial. Tetapi walaupun adanya kurikulum rekonstruksi sosial
sangat penting tetapi kurikulum ini tidak menuntut untuk di buat sebagai bidang
mata pelajaran tersendiri. Kurikulum rekonstruksi sosial ini dapat dimasukkan
dalam bidang – bidang ilmu pelajaran sosial seperti IPS, sejarah, antropologi,
hukum, dll. Karena bidang mata pelajaran sosial adalah interaksi dengan masyarakat,
maka sangat cocok jika adanya kurikulum rekonstruksi sosial ini dimasukkan
dalam mata pelajaran sosial. Sehingga tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa ‘kurikulum tidak boleh lepas dari
masyarakat’.
KESIMPULAN
Kurikulum
rekonstrusi sosial merupakan salah satu aliran pendidikan interaksionis yang
keberadaannya dimulai sekitar tahun 1920-an dan diperkenalkan oleh Harrold Rug.
Kurikulum ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dalam
masyarakat. Dengan adanya kurikulum ini diharapkan siswa dapat menghadapi
tantangan, ancaman, hambatan, yang terjadi di lingkungan sosial.
Hendaknya
kurikulum yang ada di sekolah tidak melepaskan adanya kontribusi dari
masyarakat. Keberadaan kurikulum rekonstruksi sosial ini merupakan salah satu
bukti bahwa sekolah tidak dapat lepas dari peran serta masyarakat. Hal tersebut
ada karena pada dasarnya sekolah merupakan salah satu tempatinteraksi sosial
bagi peserta didik.
Adapun
komponen-komponen kurikulum rekonstruksi sosial meliputi tujuan dan isi
kurikulum, metode, dan evaluasi. Adapun ciri-ciri kurikulum rekonstruksi sosial
yaitu adanya asumsi pemecahan masalah yang ada di masyarakat, adanya
masalah-masalah sosial yang mendesak dan pola-pola organisasi.
Daftar pertanyaan beserta jawaban
pemakalah disertai masukan dari dosen dan teman-teman :
1.
Bagaimanakah
contoh kongkrit dari kurikulum rekonstruksi sosial?
Jawab:
adapun contoh kongkrit dari kurikulum rekonstruksi sosial adalah semua mata
pelajaran yang mengkaji bidang sosial. Pada umumnya, bidang mata pelajaran
sosial mengkaji dan mempelajari hal-hal yang terjadi dalam lingkungan sosial
dan interaksi antar sesama. Tak hanya itu, ilmu bidang sosial biasanya
berkembang sesuai dengan keadaan atau situasi sosial yang ada. Adapun mata
pelajaran sosial yang diajarkan dalam lembaga pendidikan formal seperti: IPS,
sejarah, ekonomi, antropologi, hukum, dll. Adanya penyebutan contoh dari
kurikulum rekonstruksi sosial adalah semua kurikulum bidang mata pelajaran
sosial, hal itu mengacu pada tujuan utama kurikulum rekonstrusi sosial yang
bertujuan menghadapkan siswa dan peserta didik pada tantangan yang ada pada
dirinya dalam proses interaksi di lingkungan masyarakat dan berusaha
menyelesaikan masalah dan problem yang ada dalam masyarakat tersebut.
2. Bagaimanakah bahan ajar yang digunakan
kepada peserta didik terkait dengan tujuan kurikulum dalam makalah?
Jawab:
terkait dengan bahan ajar yang digunakan oleh pengajar dalam proses belajar
mengajar terkait dengan tujuan kurikulum dalam makalah ini pada dasarnya sama
dengan bahan ajar pada umumnya. Maksudnya adalah bahwa pengajar bebas
menggunakan bahan ajar apa saja sesuai dengan kebutuhan dan materi yang sedang
disampaiakan. Itu artinya bahwa pengajar diberi kebebasan untuk memilih dan
menentukan bahan ajar yang sesuai dengan materi yang sedeang disampaikan,
dengan konsekuensi peserta didik tertarik, nyaman, dan tidak membahayakan
peserta didik dan tidak menghambat proses belajar mengajar. Tujuan kurikulum yang dicantumkan dalam
makalah ini adalahg tujuan secara umum, jadi dapat diterapkan dalam model
kurikulum apapun.
3. Antara rekayasa sosial dan rekonstruksi
sosial, apakah keduanya mempunyai kesamaan? Jika mempunyai kesamaan, tolong
dijelaskan!!!!!!!!
Jawab:
sebelum membahas apakah antara rekayasa sosial dengan rekonstruksi terdapat
persamaannya, hendaknya kita terlebih dahulu mengerti dan tahu arti dari
rekayasa sosial dan rekonstruksi sosial itu sendiri. Rekayasa sosial adalah
upaya untuk melakukan perubahan pada kondisi sosial yang sedang terjadi atau
biasa disebut Social Engineering.
Sedangkan rekonstruksi sosial adalah cara untuk melakukan perubahan pada
kondisi sosial atau masyarakat. Dan dari definisi yang singkat tersebut dapat
difahami bahwa antara rekayasa sosial dengan rekonstruksi sosial merupakan satu
kesatuan yang mempunyai tujuan yang sama yaitu melakukan perubahan pada
lingkungan sosial masyarakat. Sehingga rekonstruksi sosial merupakan bagian
dari rekayasa sosial. Rekayasa sosial merupakan upaya untuk melakukan perubahan
sedangkan rekonstruksi sosial merupakan cara melakukan perubahan itu sendiri.
Terkait dengan kurikulum rekonstruksi sosial, bahwa kurikulum ini merupakan
salah satu cara dalam melakukan perubahan dalam masyarakat tersebut. Seperti
yang telah di jelaskan diatas, kurikulum ini bertujuan untuk mengadakan
pengajaran terhadap peserta didik agar dapat menjawab dan mengatasi masalah dan
problem yang ada di masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Partanto.
A, Pius, Kamus Ilmiah Populer,
Surabaya: Arkola, 1994.
Hamalik,
Oemar, Manajemen Pengembangan Kurikulum,
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2006.
Hasbullah,
Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada, 1997.
Langgunung,
Hasan, Asas-Asas Pendidikan Islam,
Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1987.
Nasution,
S, Asas-Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi
Aksara, 1995.
Subandijah,
Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum,
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Syukur,
Fatah, Teknologi Pendidikan,
Semarang: Rosail Media Group, 2008.
Sanjaya,
Wina, Kurikulum Dan Pembelajaran,
Jakarta: Kencana, 2009.
T.
Sam, Tuti, Kebijakan Pendidikan Era
Otonomi Daerah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.