PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan bagian dari sistem
manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian
pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak
akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan,
pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian
evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi
dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model
kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum
yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran.
Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian
kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti
dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain. Bukti
ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama
ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari
implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai etika,
moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada.
Maka jika dievaluasi kira-kira mata pelajaran apa yang lemah dalam aspek
kurikulumnya, maka diantaranya adalah pelajaran PPKn dan Agama.
Berdasarkan
fenomena tersebut, maka inovasi kurikulum melalui KTSP sudah mulai dilakukan
untuk menghindari keterpurukan lebih jauh. KTSP setidaknya membekali kompetensi
paling dasar atau paling tidak memberikan esensi pokok dari setiap mata
pelajaran, dengan demikian diharapkan mampu memberikan pengalaman nyata bagi
kehidupan anak secara nyata dan langsung dirasakan sehari-hari. Pada bahasan
selanjutnya penulis ingin mengembangkan tulisan mengenai evaluasi kurikulum
KTSP.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Sejalan dengan
beragamnya pandangan para pakar mengenai kurikulum, maka beragam pula pemahaman
mereka mengenai pengertian evaluasi kurikulum. Oleh sebab itu istilah evaluasi
kurikulum ini seringkali dipertanyakan. Dan karenanya menuntut suatu perumusan serta
pembatasan tertentu guna memudahkan dalam memahami persoalan ini. Dalam
pandangan Stufflebeam, evaluasi adalah the process of delineating,
obtaining, and providing information useful for making decisions and judgment
abaut educational programs and curricula.[1] Dari sini setidaknya terdapat tiga hal penting yang harus ada
dalam proses evaluasi; pertama, judgment atau menetapkan sebuah nilai (value).
Kedua, adanya sebuah kriteria tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.[2]
Sedangkan Rutman
and Mowbray mendefinisikan evaluasi
sebagai penggunaan metode ilmiah dalam menilai implementasi dan outcomes
suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Senada dengan
definisi di atas, Chelimsky
mendefinisikan evaluasi sebagai suatu metode penelitian yang sistematis
untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.[3] Dari definisi-definisi evaluasi di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang
sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Adapun pengertian
kurikulum adalah :
1. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.[4]
2. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman
menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.[5]
3.
Kurikulum
pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun
bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di
perguruan tinggi.[6]
4.
Menurut
Grayson , kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes)
yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara
terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi
untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus
diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives)
pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.[7]
5. Sedangkan menurut Harsono, kurikulum
merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa
latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi
kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya
gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang
terencana dari suatu institusi pendidikan.[8]
Berangkat dari
pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menarik
benang merah bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu
penelitian sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi
dari kurikulum yang diterapkan. Atau dengan kata lain, evaluasi kurikulum
adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau
telah dijalankan.[9]
Evaluasi kurikulum
ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum
seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum
tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian
karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan
prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian
terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis
dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah
akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih
luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
menguji teori atau membuat teori baru.[10]
Fokus evaluasi
kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes
based evaluation). Namun di lain pihak evaluasi kurikulum juga
diarahkan pada suatu proses atau aktifitas program
kurikulum itu sendiri (yang tercakup di dalamnya komponen kurikulum).
B.
Tujuan
Evaluasi Kurikulum
Secara umum, tujuan evaluasi kurikulum mencakup dua hal yaitu : pertama,
evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas, efisiensi dan relevansi program. Kedua,
evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum
(pembelajaran). Sebagai alat bantu, evaluasi adakalanya berfungsi dalam usaha
memperbaiki program, dan adakalanya juga berfungsi menentukan tindak lanjut
pengembangan kurikulum. Dari kedua hal di atas, maka pada intinya evaluasi
kurikulum ditujukan guna penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan keberhasilan
maupun kekurangan proses pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan
sebagaimana ditetapkan.
Evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari
berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas,
efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.[11]
Dimensi 1,
berkaitan dengan waktu pelaksanakan evaluasi. Terdapat dua jenjang waktu di
dalam melaksanaan evaluasi kurikulum. Pertama, evaluasi formatif, yaitu
evaluasi yang diselenggarakan sepanjang pelaksanaan kurikulum itu berlangsung.
Ini bertujuan guna menganalisa permasalahan sedini mungkin, sehingga dapat
secepatnya dilkukan perbaikan-perbaikan. Kedua, evaluasi sumatif ,
proses evaluasi ini biasanya dilakukan pada akhir semester, puncak tahun ajaran
atau mungkin dilaksanakan lima
tahun sekali. Ini berfungsi dalam menilai efektivitas sebuah kurikulum
dengan menganalisa seluruh data yang
terkumpul selama proses pelaksanaan kurikulum maupun akir implementasi
kurikulum.
Dimensi 2, pada
dimensi ini terdapat dua komponen penting yang menjadi titik tekan evaluasi kurikulum. Kedua hal tersebut adalah
komponen proses serta komponen produk. Dalam hal proses,
evaluasi diarahkan guna mengukur (efektivitas, efesiensi serta relevansi)
sebuah metode dan proses pelaksanaan kurikulum. Tujuannya adalah untuk
mengetahui ketepatan metode serta proses yang diimplementasikan dalam suatu kurikulum
tersebut. Sementara dalam komponen produk, evaluasi kurikulum bertujuan
menilai hasil-hasil nyata baik dari siswa maupun guru seperti; silabus, satuan
pelajaran, serta alat-alat pelajaran. Dan juga termasuk didalamnya hasil-hasil
test dari siswa, maupun hasil karya siswa (makalah, artikel dsb).
Dimensi
3, yaitu ranah operasi keseluruhan proses kurikulum dan hasil belajar siswa.
Dalam ranah operasi keseluruhan kurikulum, evaluasi bertujuan menilai
keseluruhan proses pengembangan kurikulum (seluruh operasi lembaga pendidikan
itu), mencakup perencanaan, desain, implementasi, pengawasan, administrasi dan
penilaiannya. Juga judgment terkait biaya, staf pengajar, penerimaan siswa dll.
Terkait hasil belajar siswa, yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum adalah
mengevaluasi hasil belajar siswa yang berkesesuaian dengan tujuan kurikulum
yang harus dicapainya. Penilaian ini mepertanyakan, apakah hasil belajar siswa
telah sesuai dengan tujuan kurikulum, visi & misi lembaga pendidikan serta
tuntutan orang tua siswa maupun pihak lainnya.
Selain bertujuan
sebagaimana terkandung di dalam ketiga dimensi di atas, evaluasi kurikulum juga
ditujukan sebagai pertanggungjawaban terhadap beberapa pihak terkait seperti; pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana
pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan
kurikulum yang bersangkutan.[13]
C. Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Setelah kita
mengulas pengertian evaluasi kurikulum serta tujuannya, maka sampailah kita
pada sebuah kesimpulan akan pentingnya evaluasi kurikulum tersebut. Hal ini
dikarenakan bahwa; pertama, evaluasi kurikulum dapat menyajikan
informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut
terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana
informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum
tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus
diganti dengan kurikulum yang baru. Kedua, evaluasi kurikulum juga
penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.[14]
Pada intinya, evaluasi
kurikulum penting gunanya dalam menyajikan bahan informasi mengenai area–area
kelemahan kurikulum sehingga dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih
baik. Juga penting gunanya, dalam menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum
tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak.
- kepala
sekolah, berkepentingan karena terkait dengan tugasnya sebagai
administrator dan supervisor di sekolahnya. Ia memiliki tanggung jawab
menyelenggarakan evaluasi program sekolah dalam rangka pelaksanaan
kurikulum sekolah secara keseluruhan.
- guru
bidang studi, evaluasi yang dilaksanakan oleh guru bidang studi ini
penting gunanya dalam menilai para siswa terkait keberhasilan maupun
kekurang berhasilan pelaksanaan proses belajar dan mengajar.
- pengelola
pendidikan tingkat daerah (kabupaten maupun propinsi), disini evaluasi
yang diselenggarakan bertujuan dalam menilai keberhasilan pelaksanaan
kurikulum di sekolah-sekolah tingkat daerah masing-masing.
- adminstrasi
tingkat pusat, departemen pandidikan sebagai administrator tingkat pusat memiliki
kepentingan dalam melaksanakan evaluasi, guna menilai relevansi,
efektivitas, serta efesiensi kebijakan-kebijakan umum yang telah mereka
gariskan.
D. Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami
pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan
konsep dari evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai
suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang
dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda,
kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu.[15] Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan
tentang program kurikulum.
Evaluasi sistem
kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap input
evaluation, process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. [16]Lebih lanjut, evaluasi kurikulum bertujuan untuk mengukur
tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan
kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui
potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program,
mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum,
keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
1. evaluasi merupakan suatu proses atau
tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu.
Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2. evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai
atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu
mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan
kualitas yang dinilai.
Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai
dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang
dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki
arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang
dievaluasi itu memang sedikit rumit untuk dioterpkan oleh guru akan tetapi
memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Menurut ahli kurikulum
diantaranya Oliva, menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses
yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi.
Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses
pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan oleh
Purwanto an Atwi yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai
hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) Mengukur dan
membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya,
(3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan
yang timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan
pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan
kinerja SDM.[18]
Kurikulum dapat
dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu program pendidikan
atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses
atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti
dua sisi dari satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua
sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu
dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni
implementasi dokumen secara sistematis.
F. Evaluasi Tujuan dan Kompetensi yang
Diharapkan Dicapai Oleh Setiap Anak yang Sesuai Dengan Visi dan Misi Lembaga.
Dalam evaluasi
kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau
kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
- Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik
sesuai dengan misi dan visi sekolah.
- Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap
guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa
tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai
kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
- Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
E. Evaluasi Terhadap Pengalaman Belajar
Yang Direncanakan.
1. Apakah pengalaman belajar yang ada dalam
kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga
pendidikan?
2. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan
itu sesuai dengan minat siswa.
3. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan
sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
4. Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan
dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.
F. Evaluasi Terhadap Strategi Belajar
Mengajar.
Sebagai suatu
pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana
cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas.
Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar
mengajar, diantaranya:[20]
1. Apakah strategi pembelajaran dirumuskan
sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi
pendidikan.
2. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan
dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap
pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
4. Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa?
5. Apakah strategi pembelajaran yang
dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.
F. Evaluasi Terhadap Program Penilaian
Kompoenen
berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap
kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian.
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :[21]
1. Apakah program evaluasi relevan dengan
tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
2. Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai
fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif.
3. Apakah program evaluasi kurikulum yang
direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru.
4. Apakah program evaluasi bersifat
realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.
G.
Evaluasi
Terhadap Implementasi Kurikulum
Sisi kedua dari
kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program.
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :[22]
1. Apakah implementasi kurikulum yang
dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2. Apakah setiap program yang direncanakan
dapat dilaksanakan oleh guru?
3. Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi
kurikulum dianggap efektif dan efesien
H. Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di dalam
pelaksanaan KTSP diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum
dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman kondisi dan
kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya.
Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat
kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh sebab itu akselerasi
belajar dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.
Implementasi KTSP
menuntut kemampuan sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi
dan kebutuhannya, dan penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di
daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan perguruan
tingggi.
Pengelolaan KTSP
Rekonseptualisasi
kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan
hasil belajar, 2) Penilaian berbasis kelas, 3) Kegiatan belajar Mengajar, 4)
Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.
Pada prinsipnya
pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran dan tanggung jawab
masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yang terkait dengan pelaksanaan
kurikulum, pembiayaan dan pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak
pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan dengan lembaga lain yang
terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan
kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga
diklat.
Reorientasi
Proses Pembelajaran
Belajar merupakan
kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu
konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan,
pelaku utama dan guru hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya
motivasi belajar pada siswa.
Implementasi KTSP
dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yang
konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi
“learning” namun harus sampai pada operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk
itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat
pada siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial,
mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan, mengembangkan
ketrampilan pemecahan masalah, mengembangkan kreativitas siswa, mengembangkan
kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, menumbuhkah kesadaran sebagai warga
negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan perpaduan kompetisi, kerjasama
dan solidaritas.
I. Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi
kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal,
sebagai berikut[23].
1. Evaluasi sebagai moral judgement. Konsep
utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari evaluasi berisi suatu
nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua
pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala
tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu
perangkat criteria praktis, berdasarkan criteria-krateria tersebut suatu hasil
dapat dinilai.
2. Evaluasi dan penentuan keputusan. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum
banyak, yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur,
pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu di atas
membuat keputusan sesuai dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan
keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya
serta masalah yang dihadapinya pada suatu saat.
3.
Evaluasi
dan consensus nilai. Dalam berbagai situasi
pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai
dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi.
Para partisipan dalam evaluasi pendidikan
dapat terdiri atas orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator,
ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum
adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan
reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau
telah dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan
penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik,
menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian.
Pada dasarnya
proses evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana
program-program pembelajaran yang mencakup intrakurikuler, ekstrakurikuler dan
ko-kurikuler telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru
atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program
kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan
semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum
dalam konteks KTSP, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari penemuan
dan inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu dikembangkan lagi,
yaitu sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua pihak secara
demokratis baik apda tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu sendiri serta
penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan evaluasi
kurikulum.
Evaluasi kurikulum
penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak masalah dalam
penerapan evaluasi kurikulum seperti dasar teori yang digunakan dalam evaluasi
kurikulum lemah, intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan
dilakukan blinded, kesulitan dalam melakukan randomisasi, kesulitan dalam
menstandarkan intervensi yang dilakukan, masalah etika penelitian, tidak adanya
pure outcome, kesulitan mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum
yang berbeda sebagai pembanding.
Oleh karena itu
dengan memahami pengertian evaluasi kurikulum dan persamaan serta perbedaannya
dengan penelitian diharapkan evaluasi kurikulum yang akan dibuat dapat menjadi
valid, reliabel dan sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam membuat
keputusan tentang kurikulum tersebut
DAFTAR PUSTAKA
CDC, Curiculum Evaluation- a CDC Study Group Report,
Camberra; CDC, 1977
Egon G Guba,dan
Yvonna S Licoln, Effective
Evaluation, Oxford; Bass Publisher, 1991
Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan
Kurikulum di Sekolah, Bandung; Sinar Baru,1989
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Bandung ;
Bumi Aksara, tt
Oemar Hamalik,
Evaluasi Kurikulum, Bandung; Rosdakarya, 1990