Evaluasi dan Implemintasinya dalam kurikulum


PENDAHULUAN
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada isi atau bahan pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model kurikulum yang demikian kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan dengan negara lain. Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak mampu memberikan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka jika dievaluasi kira-kira mata pelajaran apa yang lemah dalam aspek kurikulumnya, maka diantaranya adalah pelajaran PPKn dan Agama.
Berdasarkan fenomena tersebut, maka inovasi kurikulum melalui KTSP sudah mulai dilakukan untuk menghindari keterpurukan lebih jauh. KTSP setidaknya membekali kompetensi paling dasar atau paling tidak memberikan esensi pokok dari setiap mata pelajaran, dengan demikian diharapkan mampu memberikan pengalaman nyata bagi kehidupan anak secara nyata dan langsung dirasakan sehari-hari. Pada bahasan selanjutnya penulis ingin mengembangkan tulisan mengenai evaluasi kurikulum KTSP.

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi Kurikulum

Sejalan dengan beragamnya pandangan para pakar mengenai kurikulum, maka beragam pula pemahaman mereka mengenai pengertian evaluasi kurikulum. Oleh sebab itu istilah evaluasi kurikulum ini seringkali dipertanyakan. Dan karenanya menuntut suatu perumusan serta pembatasan tertentu guna memudahkan dalam memahami persoalan ini. Dalam pandangan Stufflebeam, evaluasi adalah the process of delineating, obtaining, and providing information useful for making decisions and judgment abaut educational programs and curricula.[1] Dari sini setidaknya terdapat tiga hal penting yang harus ada dalam proses evaluasi; pertama, judgment atau menetapkan sebuah nilai (value). Kedua, adanya sebuah kriteria tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.[2]
Sedangkan Rutman and Mowbray  mendefinisikan evaluasi sebagai penggunaan metode ilmiah dalam menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Senada dengan definisi di atas, Chelimsky  mendefinisikan evaluasi sebagai suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.[3] Dari definisi-definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Adapun pengertian kurikulum adalah :

1.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[4]
2.      Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.[5]
3.      Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.[6]
4.      Menurut Grayson , kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.[7]
5.      Sedangkan menurut Harsono, kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.[8]

Berangkat dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis  menarik  benang merah bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah suatu penelitian sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau dengan kata lain, evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.[9]
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.[10]
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation). Namun di lain pihak evaluasi kurikulum juga diarahkan   pada suatu proses atau aktifitas program kurikulum itu sendiri (yang tercakup di dalamnya komponen kurikulum).

B.     Tujuan Evaluasi Kurikulum
Secara umum, tujuan  evaluasi kurikulum mencakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas, efisiensi dan relevansi program. Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran). Sebagai alat bantu, evaluasi adakalanya berfungsi dalam usaha memperbaiki program, dan adakalanya juga berfungsi menentukan tindak lanjut pengembangan kurikulum. Dari kedua hal di atas, maka pada intinya evaluasi kurikulum ditujukan guna penyempurnaan kurikulum dengan jalan mengungkapkan keberhasilan maupun kekurangan proses pelaksanaan kurikulum dalam mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.[11]
Secara komprehensif, tujuan evaluasi kurikulum ini dapat ditinjau dari tiga demensi, yakni:[12]
Dimensi 1, berkaitan dengan waktu pelaksanakan evaluasi. Terdapat dua jenjang waktu di dalam melaksanaan evaluasi kurikulum. Pertama, evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang diselenggarakan sepanjang pelaksanaan kurikulum itu berlangsung. Ini bertujuan guna menganalisa permasalahan sedini mungkin, sehingga dapat secepatnya dilkukan perbaikan-perbaikan. Kedua, evaluasi sumatif , proses evaluasi ini biasanya dilakukan pada akhir semester, puncak tahun ajaran atau mungkin dilaksanakan lima tahun sekali. Ini berfungsi dalam menilai efektivitas sebuah kurikulum dengan  menganalisa seluruh data yang terkumpul selama proses pelaksanaan kurikulum maupun akir implementasi kurikulum.
Dimensi 2, pada dimensi ini terdapat dua komponen penting yang menjadi titik tekan  evaluasi kurikulum. Kedua hal tersebut adalah komponen proses serta komponen produk. Dalam hal proses, evaluasi diarahkan guna mengukur (efektivitas, efesiensi serta relevansi) sebuah metode dan proses pelaksanaan kurikulum. Tujuannya adalah untuk mengetahui ketepatan metode serta proses yang diimplementasikan dalam suatu kurikulum tersebut. Sementara dalam komponen produk, evaluasi kurikulum bertujuan menilai hasil-hasil nyata baik dari siswa maupun guru seperti; silabus, satuan pelajaran, serta alat-alat pelajaran. Dan juga termasuk didalamnya hasil-hasil test dari siswa, maupun hasil karya siswa (makalah, artikel dsb).
    Dimensi 3, yaitu ranah operasi keseluruhan proses kurikulum dan hasil belajar siswa. Dalam ranah operasi keseluruhan kurikulum, evaluasi bertujuan menilai keseluruhan proses pengembangan kurikulum (seluruh operasi lembaga pendidikan itu), mencakup perencanaan, desain, implementasi, pengawasan, administrasi dan penilaiannya. Juga judgment terkait biaya, staf pengajar, penerimaan siswa dll. Terkait hasil belajar siswa, yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum adalah mengevaluasi hasil belajar siswa yang berkesesuaian dengan tujuan kurikulum yang harus dicapainya. Penilaian ini mepertanyakan, apakah hasil belajar siswa telah sesuai dengan tujuan kurikulum, visi & misi lembaga pendidikan serta tuntutan orang tua siswa maupun pihak lainnya.
Selain bertujuan sebagaimana terkandung di dalam ketiga dimensi di atas, evaluasi kurikulum juga ditujukan sebagai pertanggungjawaban terhadap beberapa pihak terkait seperti;  pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.[13]

C.    Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Setelah kita mengulas pengertian evaluasi kurikulum serta tujuannya, maka sampailah kita pada sebuah kesimpulan akan pentingnya evaluasi kurikulum tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa; pertama, evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Kedua, evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.[14]
Pada intinya, evaluasi kurikulum penting gunanya dalam menyajikan bahan informasi mengenai area–area kelemahan kurikulum sehingga dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Juga penting gunanya, dalam  menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak.
Ada beberapa pihak yang berkepntingan dalam melaksanakan evaluasi kurikulum ini, yaitu:
  1. kepala sekolah, berkepentingan karena terkait dengan tugasnya sebagai administrator dan supervisor di sekolahnya. Ia memiliki tanggung jawab menyelenggarakan evaluasi program sekolah dalam rangka pelaksanaan kurikulum sekolah secara keseluruhan.
  2. guru bidang studi, evaluasi yang dilaksanakan oleh guru bidang studi ini penting gunanya dalam menilai para siswa terkait keberhasilan maupun kekurang berhasilan pelaksanaan proses belajar dan mengajar.
  3. pengelola pendidikan tingkat daerah (kabupaten maupun propinsi), disini evaluasi yang diselenggarakan bertujuan dalam menilai keberhasilan pelaksanaan kurikulum di sekolah-sekolah tingkat daerah masing-masing.
  4. adminstrasi tingkat pusat, departemen pandidikan sebagai administrator tingkat pusat memiliki kepentingan dalam melaksanakan evaluasi, guna menilai relevansi, efektivitas, serta efesiensi kebijakan-kebijakan umum yang telah mereka gariskan.  
D.    Konsep Evaluasi Kurikulum
Dalam memahami pelaksanaan evaluasi kurikulum, maka sebelumnya penulis ingin mengetengahkan konsep dari evaluasi itu sendiri. Menurut Guba dan Lincoln bahwa Evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaaan atau sesuatu kesatuan tertentu.[15] Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan dalam membuat keputusan tentang program kurikulum.
Evaluasi sistem kurikulum berkaitan dengan manajemen kurikulum yang dimulai dari tahap input evaluation, process evaluation, output evaluation dan outcomes evaluation. [16]Lebih lanjut, evaluasi kurikulum bertujuan untuk mengukur tercapainya tujuan dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi masalah yang timbul, menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangan lebih lanjut.
Dari pendapat di atas, maka ada dua pokok yang menjadi karakteristik evaluasi, yaitu:[17]
1.      evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai sesuatu. Dengan demikian evaluasi bukanlah hasil atau produk;
2.      evaluasi berhubungan dengan pemberian nilai atau arti. Artinya berdasarkan hasil pertimbangan evaluasi apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. Dengan kata lain evaluasi dapat menunjukkan kualitas yang dinilai.
Konsep nilai dan arti dalam suatu evaluasi kurikulum memiliki makna yang berbeda. Pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Dalam arti apakah program dalam kurikulum itu dapat dimengerti oleh guru atau tidak. Sedangkan konsep Arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurkulum. Misalnya apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berpikir siswa, apakah kurikulum itu dapat merubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik.
Dari hasil evaluasi kurikulum dan hubungannya dengan konsep nilai dan arti ini bisa terjadi evaluator menyimpulkan bahwa kurikulum yang dievaluasi itu cukup sederhana dan dimengerti guru akan tetapi tidak memiliki arti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa. Sebaliknya, kurikulum yang dievaluasi itu memang sedikit rumit untuk dioterpkan oleh guru akan tetapi memiliki nilai yang berarti untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Menurut ahli kurikulum diantaranya Oliva, menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir, meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi. Maka evaluasi itu sendiri merupakan bagian yang terintegrasi dalam suatu proses pengembangan kurikulum. Rumusan tentang tujuan evaluasi dikemukakan oleh Purwanto an Atwi yaitu: (1) Mengukur tercapainya tujuan dan mengetahuai hambatan-hambatan dalam pencapaian tujuan kurikulum, (2) Mengukur dan membandingkan keberhasilan kurikulum serta mengetahui potensi keberhasilannya, (3) Memonitor dan mengawasi pelaksanaan program, mengidentifikasi permasalahan yang timbul, (4) Menentukan kegunaan kurikulum, keuntungan, dan kemungkinan pengembangannya lebih lanjut, (5) Mengukur dampak kurikulum bagi peningkatan kinerja SDM.[18]
Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi, pertama, kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; kedua, kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan. Dalam proses pendidikan kedua sisi ini sama pentingnya, seperti dua sisi dari satu mata uang logam. Evaluasi kurikulum haruslah mencakup kedua sisi tersebut, baik evaluasi terhadap kurikulum yang ditempatkan sebagai suatu dokumen yang dijadikan pedoman juga kurikulum sebagai suatu proses, yakni implementasi dokumen secara sistematis.

F.     Evaluasi Tujuan dan Kompetensi yang Diharapkan Dicapai Oleh Setiap Anak yang Sesuai Dengan Visi dan Misi Lembaga.
Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum, yaitu mencakup :
  1. Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan visi sekolah.
  2. Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
  3. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.
E.     Evaluasi Terhadap Pengalaman Belajar Yang Direncanakan.
Kriteria yang dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya :[19]
1.      Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
2.      Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat siswa.
3.      Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal.
4.      Apakah pengalaman belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.

F.     Evaluasi Terhadap Strategi Belajar Mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:[20]
1.      Apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
2.      Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?
3.      Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
4.      Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?

5.      Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu.

F.     Evaluasi Terhadap Program Penilaian
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :[21]
1.      Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai.
2.      Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif.
3.      Apakah program evaluasi kurikulum yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru.
4.      Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat dilaksanakan oleh guru.

G.    Evaluasi Terhadap Implementasi Kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan pedoman sebagai berikut :[22]
1.      Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2.      Apakah setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
3.      Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
4.      Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efesien

H.    Implementasi dan Evaluasi Kurikulum
Di dalam pelaksanaan KTSP diversifikasi kurikulum sangat dimungkinkan, artinya kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan keragaman kondisi dan kebutuhan baik yang menyangkut kemampuan atau potensi siswa dan lingkungannya. Diversifikasi kurikulum diterapkan dalam upaya untuk menampung tingkat kecerdasan dan kecepatan siswa yang tidak sama. Oleh sebab itu akselerasi belajar dimungkinkan untuk diterapkan, begitu pula remidial dan pengayaan.
Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah untuk mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dan penyusunannya dapat melibatkan instansi yang relevan di daerah setempat, misalnya instansi pemerintah, swasta, perusahaan dan perguruan tingggi.
Pengelolaan KTSP
Rekonseptualisasi kurikulum nasional yang diwujudkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kompentensi memiliki empat fokus utama, yaitu: 1). Kejelasan kompetensi dan hasil belajar, 2) Penilaian berbasis kelas, 3) Kegiatan belajar Mengajar, 4) Pengelolaan Kurikulum berbasis sekolah.
Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum yang berbasis Sekolah membagi peran dan tanggung jawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pembiayaan dan pengembangan silabus. Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum dituntut dapat menjalin hubungan dengan lembaga lain yang terkait baik lembaga pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan atau lembaga diklat.
Reorientasi Proses Pembelajaran
Belajar merupakan kegiatan aktif siswa dalam membangun makna atau pemahaman terhadap suatu konsep, sehingga dalam proses pembelajaran siswa merupakan sentral kegiatan, pelaku utama dan guru hanya menciptakan suasana yang dapat mendorong timbulnya motivasi belajar pada siswa.
Implementasi KTSP dalam proses pembelajaran menuntut adanya reorientasi pembelajaran yang konvensional. Reorientasi tidak hanya sebatas istilah “teaching” menjadi “learning” namun harus sampai pada operasional pelaksanaan pembelajaran. Untuk itu proses pembelajaran harus mengacu pada beberapa prinsip, yaitu: berpusat pada siswa, belajar dengan melakukan, mengembangakan kemampuan sosial, mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan, mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah, mengembangkan kreativitas siswa, mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi, menumbuhkah kesadaran sebagai warga negara yang baik, belajar sepanjang hayat, dan perpaduan kompetisi, kerjasama dan solidaritas.

I.       Peranan Evaluasi Kurikulum
Peranan evaluasi kebijaksanan dalam kurikulum pendidikan miimal berkenaan dengan tiga hal, sebagai berikut[23].
1.      Evaluasi sebagai moral judgement. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah nilai. Hasil dari evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, Evaluasi berisi suatu perangkat criteria praktis, berdasarkan criteria-krateria tersebut suatu hasil dapat dinilai.
2.      Evaluasi dan penentuan keputusan. Pengambil keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu guru, murid, kepala sekolah, orang tua, para inspektur, pengembang kurikulum, dan sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu di atas membuat keputusan sesuai dengan posisinya. Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya serta masalah yang dihadapinya pada suatu saat.
3.      Evaluasi dan consensus nilai. Dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan evaluasi kurikulum sejumlah nilai-nilai dibawakan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian dan evaluasi. Para partisipan dalam evaluasi pendidikan dapat terdiri atas orang tua, murid, guru, pengembang kurikulum, administrator, ahli politik, ahli ekonomi, penerbit, arsitek, dan sebagainya.
KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian, karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian.
Pada dasarnya proses evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi sejauhmana program-program pembelajaran yang mencakup intrakurikuler, ekstrakurikuler dan ko-kurikuler telah terealisasikan dalam pembelajaran yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi kurikulum dalam konteks KTSP, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari penemuan dan inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu dikembangkan lagi, yaitu sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua pihak secara demokratis baik apda tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu sendiri serta penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan evaluasi kurikulum.
Evaluasi kurikulum penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Ada banyak masalah dalam penerapan evaluasi kurikulum seperti dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah, intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan blinded, kesulitan dalam melakukan randomisasi, kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan, masalah etika penelitian, tidak adanya pure outcome, kesulitan mencari alat ukur dan penggunaan perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Oleh karena itu dengan memahami pengertian evaluasi kurikulum dan persamaan serta perbedaannya dengan penelitian diharapkan evaluasi kurikulum yang akan dibuat dapat menjadi valid, reliabel dan sangat berguna sebagai bahan pertimbangan dalam membuat keputusan tentang kurikulum tersebut
  
DAFTAR PUSTAKA

CDC, Curiculum Evaluation- a CDC Study Group Report, Camberra; CDC, 1977  
Egon G Guba,dan Yvonna S Licoln, Effective Evaluation, Oxford; Bass Publisher, 1991
Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung; Sinar Baru,1989
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Bandung; Bumi Aksara, tt  

Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum, Bandung; Rosdakarya, 1990



Postingan terkait: