PENDAHULUAN
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa,
berahklak mulia, sehat ,berilimu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut
Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana
tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional.
Implemen UU No. 20 Th. 2003 tentang sistem pendidikan
nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, salah satu diantaranya
adalah peraturan pemerintah No. 19 Th.
2005 tentang standar Nasional pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan
arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional
pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan , standar pendidikan
dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan,
standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional dan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional
mengamanatkan bahwa setiap pendidikan berkewajiban menyusun Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan dengan mengacu kepada Permen No. 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi (SI) dan Permen No. 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Selanjutnya KTSP
ini akan digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan pada SMP
Islam Nurul Falah Camplong. Dengan memperhatikan kondisi sekolah yang
terletak di wilayah pelosok Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang bagian Timur,
letaknya cukup strategis karena berada di tempat yang bernuansa alami dan bebas
dari kebisingan kendaraan umum. Kondisi
sosial masyarakat sangat beragam namun secara umum berada pada kondisi
ekonomi menengah. Minat sekolah bagi masyarakat sangat tinggi, meskipun tidak
mendapat kesempatan sekolah di SMP
Islam Nurul Falah Camplong umumnya memperoleh alternatif di sekolah
lain. SMP Islam Nurul Falah Camplong
menyelenggarakan pendidikan yang dikelola oleh kepala sekolah dengan pendidikan
S1 sedangkan kegiatan PBM ditangani oleh guru sebanyak 11 orang GTT dan 1 orang
PNS yang 100 % berkualifikasi
pendidikan S1 pendidikan. Tenaga Tata
Usaha/ PTT 2 orang terdiri dari 1 orang Sarjana dan 1 orang Sarjana Muda dan 1
orang pesuruh dengan pendidikan SMP.
Penyusunan KTSP ini merupakan salah satu upaya
sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di Kabupaten Sampang Jawa Timur
dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis
maupun non akademis, memelihara/mengembangkan budaya daerah, serta menguasai
perkembangan iptek yang dilandasi iman dan taqwa.
B.
Landasan Hukum
Yang menjadi landasan hokum
penyusunan KTSP ini adalah :
1.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah pasal 1 ayat (19);
Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 23 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat
(2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38
ayat (1), (2).
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat
(5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat
(1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10
ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2),
(3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5);
Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (2), (3); Pasal 20.
C.
Tujuan Pengembangan KTSP
Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan di SMP Islam Nurul Falah bertujuan untuk memperoleh kurikulum
dengan satuan pendidikan, guna mengembangkan potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik yang sesuai dengan
landasan filosofis lembaga, psikologis warga dan masyarakat sekolah serta
social budayanya.
D.
Prinsip Pengembangan KTSP
1.
Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian
materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.
Sistematis: Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten : Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai : Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6.
Aktual dan kontekstual : Cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu , tekhnologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel : Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh : Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
( kognitif, afektif, psikomotor ).
TUJUAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar / Menengah
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UUSPN) No 20
Tahun 2003 disebutkan bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.
Visi Sekolah
“ Mewujudkan generasi yang beriman, bertaqwa,
berakhlaqul karimah, berilmu dan terampil “
C.
Misi Sekolah
Untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan, maka yang harus dilakukan
oleh sekolah adalah :
1.
Menyelenggarakan pendidikan dengan
kurikulum standar plus;
2.
Menyelenggarakan pendidikan
pemantapan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
3. Menyelenggarakan
pendidikan pengembangan akhlaqul karimah;
4. Menyelenggarakan
pendidikan yang berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Memberikan
keterampilan terpadu dalam peningkatan sumber daya manusia.
D.
Tujuan Sekolah
Berdasarkan visi dan misi sekolah tersebut di atas dapat disimpulkan
menjadi beberapa macam tujuan, yaitu:
” Menuntaskan
wajib belajar pendidikan dasar sebagai bekal untuk mengembangkan keilmuan dan
amal ibadah di dalam kehidupan bermasyarakat dengan orientasi peningkatan
sumber daya manusia menuju masyarakat islami”.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum. Kompetensi yang
dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Struktur kurikulum terdiri
atas tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri. Komponen mata pelajarn dikelompokkan sebagai berikut
1. Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia
2. Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3. Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
4.
Kelompok mata pelajaran estetika;
dan
5. Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Komponen muatan lokal dan
pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, yakni mulai kelas VII sampai
dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL dan SK dan KD mata
pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan
lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum
b. Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal telah ditentukan oleh sekolah, yaitu Bahasa Madura dan Bahasa Arab.
c.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran
yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik, kegiatan terstruktur
wajib baca, dan kegiatan ekstrakurikuler.
d.
Substansi mata pelajaran IPA dan
IPS merupakan “ IPA Terpadu “ dan “ IPS Terpadu “.
e.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Sekolah dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
f.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40
menit.
g.
Hari efektif dalam satu tahun
pelajaran :
-
Semester 1
= 118 hari
-
Semester 2
= 138 hari
Tabel
: Struktur Kurikulum
Tabel 3. Struktur Kurikulum SMP ISLAM NURUL FALAH Camplong
Komponen
|
Kelas
dan Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
6
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
6
|
6
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
8.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9.
Keterampilan Tata Boga/Tata
Busana
|
2
|
2
|
2
|
10.
Pendidikan Jasmani, Olahraga
& Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
11.
Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
1.
Bahasa Madura
2.
Bahasa Arab
|
2
4
|
2
4
|
2
4
|
C.
Pengembangan Diri
a.
Upacara Bendera
b. Istighotsah dan
shalat dluha
c.
Pramuka
|
1
1
2
|
1
1
2
|
1
1
2
|
Jumlah
|
46
|
46
|
46
|
Mata Pelajaran
a.
Pendidikan Agama
Meliputi Agama Islam, mengingat
kondisi sosial budaya masyarakat di lingkungan sekolah.
Tujuan :
1.
Memberi wawasan terhadap
keberagaman agama di Indonesia
2.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai
keyakinan agamanya masing-masing.
b.
Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan
kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan , jiwa dan patriotisme
bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa,
pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab
sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku
anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
c.
Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap Iptek.
d.
Bahasa Inggris
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa inggris dan berkomunikasi secara lisan dan
tertulis untuk menghadapi perkembangan Iptek dalam menyongsong era globalisasi
e.
Matematika
Tujuan :
Memberikan pemahaman logika
dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan Iptek
f.
Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : fisika, biologi dan
kimia
Tujuan :
Memberikann pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka
penguasaan Iptek
g.
Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan
kesadaran hidup bermasyarakat, serta memiliki keterampilan hidup secara
mandiri.
h.
Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni
Musik, Seni tari dan Seni Teater
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni,
daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
i.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan
dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin,
dan percaya diri pada siswa.
j.
Tekhnologi Informasi dan
Komunikasi
Meliputi : Kerajinan, Pemanfaatan tekhnologi sederhana, Kewirausahaan,
dan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan :
Memberikan bekal keterampilan di bidang kerajinan, pemanfaatan tekhnologi
sederhana, kewirausahaan dan tekhnologi informatika yang sesuai dengan bakat
dan minat siswa
B. Muatan Lokal
1.
Bahasa Madura
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa Madura baik lisan maupun tertulis dalam
upaya mempertahankan nilai-nilai budaya Madura masyarakat setempat dalam wujud
komunikasi dan apresiasi sastra.
2.
Bahasa Arab
Tujuan:
Mengembangkan kompetensi bahasa (linguistik), kompetensi komunikatif dan
kompetensi budaya (arab) dan potensi mengkaji kitab kuning.
C. Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi objektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang
dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut :
a.
Rutin/Terstruktur
1.
Bimbingan Konseling
Melayani :
Ø
Masalah kesulitan belajar
siswa
Ø
Pengembangan karir siswa
Ø Pemilihan jenjang
pendidikan yang lebih tinggi
Ø
Masalah dalam kehidupan
sosial siswa
2.
Upacara Bendera
Tujuan :
Meningkatkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air pada diri siswa
3.
Istighatsah
Tujuan :
Meningkatkan nilai ketaqqwaan kepada Allah SWT.
4.
Pramuka
Tujuan :
Ø
Memberi wahana kepada siswa
untuk berlatih berorganisasi
Ø
Melatih siswa agar terampil
dan mandiri
Ø
Melatih siswa untuk
mempertahankan hidup
Ø Menanamkan rasa
bangga dan cinta terhadap tanah airnya.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
a. Kegiatan pengembangan
diri yang bersifat rutin/terstruktur
Dilaksanakan pada waktu
pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran,
dibina oleh guru dan konselor sekolah
b. Kegiatan pengembangan
diri pilihan dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh
guru, praktis atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat
keputusan kepala sekolah.
c.
Jadwal Kegiatan
No
|
Nama
Kegiatan
|
Hari
|
Pukul
|
1
|
Bimbingan
Konseling
|
Senin
- Sabtu
|
Sesuai
Kebutuhan
|
2
|
Pramuka
|
Jum’at
|
15.00
– 16.30
|
3
|
Upacara
Bendera
|
Senin
|
06.45
– 7.40
|
4
|
Istighotsah
|
Senin
|
07.40
– 08.20
|
d.
Alokasi Waktu
Pengembangan diri untuk kelas
VII dialokasikan 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x 40 menit )
e.
Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala ( setiap akhir semester ) kepada sekolah
dan orangtua dalam bentuk nilai kualitatif.
D. Beban Belajar
1.
Beban Belajar di SMP Islam Nurul Falah Camplong menggunakan sistim paket dengan
ketentuan sebagai berikut :
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam pembelajaran per minggu
|
Hari
efektif pertahun pelajaran
|
Waktu
pembelajaran/ jam pertahun
|
VII
|
40
|
46
|
256
|
11776
|
VIII
|
40
|
46
|
256
|
11776
|
IX
|
40
|
46
|
256
|
11776
|
2.
Alokasi waktu penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur di SMP Islam Nurul Falah Camplong maksimal 50% dari waktu kegiatan
tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
Komponen
|
Alokasi
Waktu Kegiatan/jam pelajaran per minggu
|
|
Tatap
Muka
|
Penugasan terstruktur
Maksimal ekuivalen dengan
|
|
A. Mata
Pelajaran
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
1
|
3.
Bahasa Indonesia
|
6
|
3
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
2
|
5.
Matematika
|
6
|
3
|
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
2
|
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
2
|
8.
Seni Budaya
|
2
|
1
|
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
1
|
10. Keterampilan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
1
|
B. Muatan
Lokal
1.
Bahasa Madura
2.
Bahasa Arab
|
2
4
|
1
2
|
3.
Alokasi waktu untuk
praktek, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Empat jam praktek diluar sekolah
setara dengan satu jam tatap muka.
4.
Penilaian
Kegiatan pengembangan diri
dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua dalam
bentuk kualitatif:
Kategori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
E. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya
intake peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata pelajaran,
kemampuan daya dukung (sarana/prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata
pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, SMP Islam Nurul Falah Camplong Sampang menetapkan ketuntasan
belajar 90% untuk semua mata pelajaran.
Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 90% harus
mengikuti program perbaikan (remidial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang
dipersyaratkan (pelaksanaan remidial test maksimal dua kali). Siswa yang telah
mencapai ketuntasan belajar 90% sampai dengan 95 % dapat mengikuti program
pengayaan (enrichmen). Kegiatan
perbaikan dan pengayaan dilaksanakan diluar jam tatap muka sesuai dengan jadwal
yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran di SMP
Islam Nurul Falah Camplong Sampang tahun Pelajaran 2010/2011 dirinci sebagai
berikut :
1.
Pendidikan Agama 75
2.
Pendidikan Kewarganegaraan 65
3.
Bahasa Indonesia 65
4.
Bahasa Inggris 65
5.
Matematika 60
6.
Ilmu Pengetahuan Alam 60
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial 65
8.
Seni Budaya 70
9.
Keterampilan Tata Boga/Tata Busana 75
10.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan 75
11.
Tekhnologi Informasi dan
Komunikasi 70
12.
Bahasa Daerah 70
13.
Bahasa Arab 70
F. Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai
berikut.
1.
Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran pada dua semester di
kelas yang diikuti
2.
Kenaikan kelas dipertimbangkan
berdasarkan nilai laporan hasil belajar semester II
3.
Kriteria kenaikan kelas
a. Tidak boleh ada nilai
50,0 ( lima puluh koma nol ) atau kurang;
b. Nilai rata-rata untuk
70% dari semua mata pelajaran termasuk muatan lokal sekurang-kurangnya 75,0 (
tujuh puluh koma nol ) dan atau maksimal hanya ada tiga mata pelajaran yang
rata-rata nilainya kurang dari SKMB ( kurang dari 75,0 );
c. Hanya boleh ada dua
nilai 60,0 ( enam puluh koma nol );
d. Memiliki nilai
minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester
yang diikuti;
e.
Ketidakhadiran tanpa izin (alpa)
maksimal 10% dari jumlah hari efektif.
G. Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP 19/2005 Pasal
27 ayat 1 , peserta didik dinyatakan lulus jika :
1.
menyelesaikanh seluruh program
pembelajaran
2.
memperoleh nilai minimal 75 (
tujuh puluh lima ) pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
a.
agama dan ahklak mulia
b.
kewarganegaraan dan kepribadian
c.
estetika
d.
jasmani, olahraga dan kesehatan
3.
Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan tekhnologi,
4.
Lulus Ujian Nasioanal
KALENDER
PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif,
dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran
setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam
untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak
diadakan kegiatan pembelajaran, waktu libur dapat berbentuk jeda tengah
semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
Adapun rincian kalender pendidikan SMP Islam Nurul
Falah Camplong Sampang pada tahun Pelajaran 2010/2011 tabel berikut :
REKAPITULASI
KALENDER PENDIDIKAN
SMP
ISLAM NURUL FALAH CAMPLONG SAMPANG
TAHUN
PELAJARAN 2010/2011
Semester I
(Ganjil)
No
|
Bulan
|
HES
|
HEF
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
JML
|
1
|
Juli 2010
|
18
|
-
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
20
|
2
|
Agustus 2010
|
15
|
-
|
5
|
1
|
-
|
3
|
-
|
24
|
3
|
September 2010
|
14
|
-
|
4
|
2
|
-
|
-
|
10
|
30
|
4
|
Oktober 2010
|
26
|
-
|
5
|
-
|
-
|
-
|
-
|
31
|
5
|
Nopember 2010
|
25
|
-
|
4
|
1
|
-
|
-
|
-
|
30
|
6
|
Desember 2010
|
20
|
-
|
4
|
2
|
5
|
-
|
-
|
31
|
Jumlah
|
118
|
-
|
24
|
6
|
5
|
3
|
10
|
166
|
Semester II
(Genap)
No
|
Bulan
|
HES
|
HEF
|
LU
|
LHB
|
LS
|
LPP
|
LHR
|
JML
|
1
|
Januari 2011
|
25
|
-
|
5
|
1
|
-
|
-
|
-
|
31
|
2
|
Pebruari 2011
|
22
|
-
|
4
|
2
|
-
|
-
|
-
|
28
|
3
|
Maret 2011
|
26
|
-
|
4
|
1
|
-
|
-
|
-
|
31
|
4
|
April 2011
|
25
|
-
|
4
|
1
|
-
|
-
|
-
|
30
|
5
|
Mei 2011
|
25
|
-
|
5
|
1
|
-
|
-
|
-
|
31
|
6
|
Juni 2011
|
15
|
-
|
4
|
2
|
9
|
-
|
-
|
30
|
7
|
Juli 2011
|
-
|
-
|
2
|
-
|
8
|
-
|
-
|
10
|
Jumlah
|
138
|
-
|
28
|
8
|
17
|
0
|
0
|
191
|
Keterangan :
JME : Jumlah Minggu Efektif LHB : Libur Hari Besar
HES : Hari Efektif Sekolah LS : Libur Semester
HEF : Hari Efektif Fakultatif LPP : Libur Permulaan Puasa
LU : Libur Umum LHR :
Libur Hari Raya
Program
Kegiatan SMP Islam Nurul Falah
Tahun
Pelajaran 2010/2011
NO
|
TANGGAL
|
JENIS
KEGIATAN
|
KELAS
|
KET.
|
A
|
Semester I
|
|||
1
|
1 s/d 14 Juli 2010
|
Kegiatan Awal Tahun
|
7,
8 dan 9
|
|
2
|
12 Juli s/d 24 Desember 2010
|
Kegiatan Belajar mengajar / hari
efektif Semester I
|
7,
8 dan 9
|
|
3
|
13 s/ d 21 Agustuts 2010
|
Kegiatan Pondok Ramadlan
|
7,
8 dan 9
|
|
4
|
18 s/d 23 Oktober 2010
|
Ulangan Tengah Semester (UTS) I
|
7,
8 dan 9
|
|
5
|
13 s/d 18 Desember 2010
|
Ulangan Akhir semester (UAS) I
|
7,
8 dan 9
|
|
6
|
21 s/d 23 Desember 2010
|
Remedial
|
||
6
|
21 s/d 23 Desember 2010
|
Class Metting Semester I
|
7,
8 dan 9
|
|
7
|
24 Desember 2010
|
Pemberian Raport
|
7,
8 dan 9
|
|
8
|
27 s/d 31 Desember 2010
|
Libur Semester I
|
7,
8 dan 9
|
|
B
|
Semester II
|
|||
1
|
03 Januari s/d 18 Juni 2011
|
Kegiatan Belajar mengajar / hari
efektif Semester II
|
7,
8 dan 9
|
|
2
|
21 s/d 26 Maret 2011
|
Ulangan Tengah Semester (UTS) II
|
7,
8 dan 9
|
|
3
|
25 s/d 28 April 2011
|
Ujian Nasional (UN) 2011
|
9
|
|
4
|
02 s/d 07 Mei 2011
|
Ujian Sekolah (US) Praktik
|
9
|
|
5
|
09 s/d 12 Mei 2011
|
Ujian sekolah (US) Tulis
|
9
|
|
6
|
05 s/d 11 Juni 2011
|
Ujian Kenaikan Kelas (UKK)
|
7,
8 dan
|
|
7
|
13 s/d 15 Juni 2011
|
Remedial
|
7,
8 dan
|
|
8
|
21 s/d 22 Januari 2011
|
Class Meeting
|
7,
8 dan 9
|
|
9
|
18 Juni 2011
|
Pembagian Raport / Ijazah
|
7,
8 dan 9
|
|
10
|
20 Juni s/d 09 Juli 2011
|
Libur Semester II
|
7
dan 8
|
BAB
V
PEMBAHASAN
A. Analisis
Kurikulum
SMP
Islam Nurul Falah telah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
sebagai bahan pijakan untuk melaksanakan proses pendidikan yang mana telah
disebutkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini adalah
kurikulum yang desentralisasi dalam artian Sekolah atau Lembaga Pendidikan
diberikan keleluasaan untuk mengembangkannya. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan disusun dengan melibatkan beberapa pihak terkait, yaitu kepala
sekolah, guru, dan unsur masyarakat yang diwakili oleh komite sekolah. Adapun
bahan-bahan yang dijadikan referensi dalam penyusunan KTSP ini adalah semua
masukan yang relevan dari berbagai pihak, antara lain panduan penyusunan KTSP
dari BNSP, beberapa materi pelatihan dan penataran, masukan dari pengawas,
instruktur, dan Dinas Pendidikan Kabupaten, serta masukan dari masyarakat.
Beberapa referensi tersebut dianalisis dan diterapkan yang sesuai agar KTSP
tersusun sesuai dengan harapan.
Semua
yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum SMP Islam Nurul Falah sudah berusaha
semaksimal mungkin agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi harapan semua pihak.
Namun, pada kenyataannya Kurikulum SMP Islam Nurul Falah tak lepas dari
berbagai kekurangan di samping juga terdapat beberapa hal yang sudah cukup baik
(kelebihan). Kekurangan dan kelebihan tersebut perlu dianalisis sebagai balikan
agar KTSP ini pada tahun-tahun yang akan datang dapat tersusun lebih baik lagi.
Kelebihan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan kekurangan yang ada
perlu dicari akar penyebabnya untuk diberikan solusi yang tepat. Berikut ini
analisis Kurikulum SMP Islam Nurul Falah menurut pandangan penulis. Analisis
ini terbatas pada Dokumen I yang menyangkut beberapa komponen :
- Nama Kurikulum
Istilah yang dipakai untuk menamai kurikulum atau
judul dokumen yaitu KURIKULUM SMP ISLAM NURUL FALAH TAHUN 2010, bukan KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) SMP ISLAM NURUL FALAH TAHUN 2010 seperti yang
dipakai oleh kebanyakan sekolah. Yang dimaksud Tingkat Satuan Pendidikan (TSP)
adalah sekolah penyusun dan pemakai kurikulum, dalam hal ini SMP Islam Nurul
Falah Jadi tidak digunakannya istilah KTSP sudah tepat karena kurikulum
tersebut disusun, dipakai dan dikembangkan oleh SMP Islam Nurul Falah sehingga
nama yang dipakai langsung menggunakan nama sekolah penyusun dan pemakainya.
KTSP hanyalah jenis kurikulum dan merupakan roh dari kurikulum itu sendiri.
- Komponen Dokumen I
Komponen Dokumen I Kurikulum SMP Islam Nurul Falah
meliputi Pendahuluan, Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender
Pendidikan, dan Penutup. Hal ini sudah sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP.
a.
Bagian Pendahuluan
Bagian Pendahuluan Kurikulum SMP Islam Nurul Falah
berisi Latar belakang, landasan hokum, tujuan pengembangan KTSP dan prinsip
pengembangan KTSP. Hali sudah sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP. Pada
bagian latar belekang dijelaskan dasar pemikiran disusunnya KTSP dengan sangat
spesifik. Dasar pemikiran yang dipakai betul-betul langsung mengarah pada
sekolah yang bersangkutan, bukan dasar pemikiran yang sifatnya umum saja. Hali
ini merupakan salah satu nilai lebih dari Kurikulum SMP Islam Nurul Falah. Di
samping itu landasan yang digunakan juga cukup kuat karena landasannya lengkap.
Ada hal yang cukup baik dalam penyusunan Kurikulum
ini, yaitu unsur tujuan yang berisi tujuan penyusunan KTSP. Meskipun sebenarnya
secara tersirat tujuan tersebut sudah ada dalam komponen rasional. Namun,
tujuan itu dicantumkan secara eksplisit pada bagian tersendiri dan lebih
memperjelas dan mudah dipahami oleh pemakai kurikulum. Kurikulum SMP Islam
Nurul Falah sudah mencantumkan prinsip-prinsip pengembangan KTSP pada bagian
pendahuluan sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP. Tujuh prinsip pengembangan
KTSP itu perlu dicantumkan agar warga sekolah, khususnya pemangku kepentingan
di sekolah tersebut mengetahui dan memahaminya sehingga pengembangan KTSP dapat
dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip tersebut.
- Tujuan
Pada bagian tujuan ini
meliputi beberapa hala yang harus diperhatikan yaitu, Tujuan Pendidikan
Dasar/menengah, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah. SMP Islam Nurul Falah dalam
merumuskan tujuan Sekolah sudah berdasarkan dan mengacu pada Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Visi dan Misi yang telah dibuat dan
dikembang oleh SMP Islam Nurul Falah. Hal ini sudah membuktikan bahwa Kurikulum
yang dikembangkan oleh Sekolah ini adalah baik.
Visi SMP Islam Nurul Falah
adalah Wahana Pembentuk Pribadi yang Cerdas, Terampil, Berprestasi Berdasarkan
Iman dan Taqwa. Visi ini cukup baik dengan beberapa pertimbangan, yaitu:
a.
Sesuai dengan norma, nilai, dan
harapan masyarakat.
b.
Berorientasi ke depan dengan
memperhatikan kekinian.
c.
Mendorong semangat dan komitmen
seluruh warga sekolah.
d.
Mendorong adanya perubahan yang
lebih baik.
e.
Mengarahkan langkah-langkah
strategis (misi) sekolah.
f.
Dituangkan dalam kalimat yang
sederhana sehingga semua warga sekolah mudah mengingat dan memahaminya.
Ditinjau dari maknanya, visi ini cukup terukur dan
realistis serta mencerminkan sasaran yang ingin dicapai. Visi tersebut dapat
dicapai dan diukur dengan melihat pencapaian kompetensi siswa serta perilaku
siswa baik di sekolah maupun di masyarakat.
SMP Islam Nurul Falah memiliki lima Misi untuk
mendukung pencapaian visi yang ada. Misi yang ditetapkan sekolah sudah tepat
karena sudah mencerminkan langkah-langkah atau tindakan yang strategis untuk
mencapai visi. Adapun kelima misi yang ditetapkan sebagaimana tersirat dalam
Dokumen I.
- Struktur dan Muatan Kurikulum
1)
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum sudah sesuai dengan pedoman yang
ada yang meliputi 10 mapel, muatan lokal, dan pengembangan diri. SMP Islam
Nurul Falah menetapkan 2 Muatan Lokal yaitu Bahasa Madura, dan Bahasa Arab.
Alokasi waktu berjumlah 46 jam pelajaran setiap minggu, dengan rincian yang
telah disebutkan dalam kurikulum Dokumen I. Penambahan jam pelajaran pada Mata
pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika sudah cukup tepat, tetapi masih ada
yang perlu ditambah yaitu Mata Pelajaran IPA dan IPS mengingat dua mata
pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran unas dan muatan materinya cukup
banyak.
2)
Muatan Kurikulum
a)
Mata Pelajaran
Pengelompokan mata pelajaran belum diperinci yaitu
dengan mencantumkan kelompok dan jenis mata pelajarannya dan secara otomatis
juga tidak mencantumkan cakupan setiap kelompok mata pelajaran tersebut.
Cakupan kelompok mata pelajaran itu perlu dicantumkan karena hal itu penting
untuk mengetahui maksud dan tujuan setiap kelompok mata pelajaran. Contoh:
Cakupan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulai mencakup etika, budi pekerti,
atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Akan tetapi untuk
tiap-tiap mata pelajaran, tujuan pembelajaran sudah dicantumkan secara
terperinci sehingga membuat Kurikulum SMP Islam Nurul Falah kelihatan lebih
opersional.
b)
Muatan Lokal
Kurikulum SMP Islam Nurul Falah sudah memprogramkan
muatan lokal dengan baik. Dalam Dokumen I sudah dicantumkan tujuan, jenis,
ruang lingkup, pembelajaran, dan alokasi waktu pelaksanaannya.
c)
PengembanganDiri
Pengembangan diri sudah terprogram dengan baik. KTSP
ini sudah mencantumkan tujuan, jenis, jadwal dan pedoman penilaian pengembangan
diri secara pasti. Dalam Dokumen I ini, untuk program pengembangan juga sudah
tersusun ruang lingkup, pembelajaran, alokasi waktu, dan pengampunya. Hal ini
memberikan kesan bahwa program pengembangan diri merupakan program penting dan
sejajar dengan mata pelajaran.
3)
Beban Belajar
Beban belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sudah
sesuai dengan ketentuan pengembangan KTSP yaitu dirumuskan dalam bentuk satuan
waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem paket
dengan ketentuan yang telah ada dalam Dokumen I, penugasan terstruktur, dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur serta jumlah jam/hari efektif dalam satu
tahun sudah tercantum, ini menunjukkan bahwa kurikulum ini sangat operasional.
4)
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar telah ditetapkan sesuai dengan
ketentuan yang didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya intake
peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata pelajaran, kemampuan
daya dukung (sarana/prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran.
Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran yaitu sudah
ditetapkan sebelum tahun pelajaran dimulai, ditetapkan oleh masing-masing guru
mata pelajaran dengan mempertimbangkan aspek-aspek penentuan KKM. Angka KKM
sudah lengkap tiap mata pelajaran pada tiap semesternya.
5)
Kriteria Kenaikan Kelas dan
Kelulusan
Kriteria Kenaikan kelas yang sudah ditentukan SMP
Islam Nurul Falah biasa dikatakan baik, karena beberapa aspek yang untuk
menentukan kenaikan kelas sangat cukup untuk membentuk siswa yang lebih
kompeten. SMP Islam Nurul Falah menetapkan siswa yang naik atau lulus harus
mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah minimal 90 % dari hari belajar
efektif. Adapun untuk Kriteria Kelulusan ini sudah sesuai dan Berdasarkan PP 19/2005 Pasal 27 ayat 1, dengan
perincian yang telah disebutkan pada dokumen I.
- Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan sudah dicantumkan dan sudah sesuai
dengan pedoman penyusunan dan pengembangan KTSP. Kalender pendidikan SMP Islam
Nurul Falah sudah memuat jumlah minggu dan hari efektif tiap bulannya, juga
waktu-waktu untuk kegiatan yang diadakan oleh SMP Islam Nurul Falah seperti
yang tertera dalam dokumen I.
BAB
VI
PENUTUP
Dalam pelaksanaannya penyusunan KTSP di sekolah
mencakup komponen antara lain : Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan, Visi, Misi
Satuan Pendidikan, Kalender Pendidikan, Struktur Muatan Kurikulum, Silabus, RPP
(rencana pelaksanaan pembelajaran) dan penerapan KTSP di sekolah yang mencakup
3 kegiatan pokok yaitu : pengembangan program, pelaksanaan pembalajaran dan
evaluasi pembelajaran.
Pada kenyataannya Kurikulum SMP Islam Nurul Falah tak
lepas dari berbagai kekurangan di samping juga terdapat beberapa hal yang sudah
cukup baik (kelebihan). Kekurangan dan kelebihan tersebut perlu dianalisis
sebagai balikan agar KTSP ini pada tahun-tahun yang akan datang dapat tersusun
lebih baik lagi. Kelebihan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan kekurangan
yang ada perlu dicari akar penyebabnya untuk diberikan solusi yang tepat.
Daftar
Pustaka
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Panduan
Penyususnan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jawa Timur:
DepDikNas Jatim. 2007.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan suatu Panduan Praktis.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajran: Teori dan Praktik
Pengembangan KTSP. Jakarta: Kencana, 2008.
SMP Islam Nurul Falah, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP),
Sampang: SMPI Nufa. 2010
Tim Pustaka Yustisia, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Lengkap, Yogyakarta: Pustaka Setia, 2008.