Analisis kurikulum SMP


PENDAHULUAN
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa  kepada tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat ,berilimu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut Pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU nomor 20 tahun 2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional.
Implemen UU No. 20 Th. 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijabarkan kedalam sejumlah peraturan, salah satu diantaranya adalah  peraturan pemerintah No. 19 Th. 2005 tentang standar Nasional pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu standar isi, standar kompetensi lulusan , standar pendidikan dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional mengamanatkan bahwa setiap pendidikan berkewajiban menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan mengacu kepada Permen No. 22 tahun 2006 tentang Standar  Isi (SI) dan Permen No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP). Selanjutnya KTSP ini akan digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan pada SMP Islam Nurul Falah Camplong. Dengan memperhatikan kondisi sekolah yang terletak di wilayah pelosok Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang bagian Timur, letaknya cukup strategis karena berada di tempat yang bernuansa alami dan bebas dari kebisingan kendaraan umum. Kondisi  sosial masyarakat sangat beragam namun secara umum berada pada kondisi ekonomi menengah. Minat sekolah bagi masyarakat sangat tinggi, meskipun tidak mendapat kesempatan sekolah di SMP Islam Nurul Falah Camplong umumnya memperoleh alternatif di sekolah lain. SMP Islam Nurul Falah Camplong menyelenggarakan pendidikan yang dikelola oleh kepala sekolah dengan pendidikan S1 sedangkan kegiatan PBM ditangani oleh guru sebanyak 11 orang GTT dan 1 orang PNS yang    100 % berkualifikasi pendidikan  S1 pendidikan. Tenaga Tata Usaha/ PTT 2 orang terdiri dari 1 orang Sarjana dan 1 orang Sarjana Muda dan 1 orang pesuruh dengan pendidikan SMP.
Penyusunan KTSP ini merupakan salah satu upaya sekolah untuk mengakomodasi potensi yang ada di Kabupaten Sampang Jawa Timur dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara/mengembangkan budaya daerah, serta menguasai perkembangan iptek yang dilandasi iman dan taqwa.
B.            Landasan Hukum
Yang menjadi landasan hokum penyusunan KTSP ini adalah :
1.         Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 23 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
2.         Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (2), (3); Pasal 20.
C.           Tujuan Pengembangan KTSP
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SMP Islam Nurul Falah bertujuan untuk memperoleh kurikulum dengan satuan pendidikan, guna mengembangkan potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik yang sesuai dengan landasan filosofis lembaga, psikologis warga dan masyarakat sekolah serta social budayanya.
D.           Prinsip Pengembangan KTSP
1.             Ilmiah: Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.             Relevan: Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.             Sistematis: Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.             Konsisten : Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.             Memadai : Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.             Aktual dan kontekstual : Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu , tekhnologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.             Fleksibel : Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.             Menyeluruh : Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi ( kognitif, afektif, psikomotor ).

 TUJUAN

A. Tujuan Pendidikan Dasar / Menengah
Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ( UUSPN) No 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.            Visi Sekolah
“ Mewujudkan generasi yang beriman, bertaqwa, berakhlaqul karimah, berilmu dan terampil “
C.           Misi Sekolah
Untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan, maka yang harus dilakukan oleh sekolah adalah :
1.    Menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum standar plus;
2.    Menyelenggarakan pendidikan pemantapan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT;
3.    Menyelenggarakan pendidikan pengembangan akhlaqul karimah;
4.    Menyelenggarakan pendidikan yang berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5.    Memberikan keterampilan terpadu dalam peningkatan sumber daya manusia.
D.           Tujuan  Sekolah
Berdasarkan visi dan misi sekolah tersebut di atas dapat disimpulkan menjadi beberapa macam tujuan, yaitu:
” Menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar sebagai bekal untuk mengembangkan keilmuan dan amal ibadah di dalam kehidupan bermasyarakat dengan orientasi peningkatan sumber daya manusia menuju masyarakat islami”.

BAB III
 STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Struktur kurikulum terdiri atas tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajarn dikelompokkan sebagai berikut
1.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi
4.       Kelompok mata pelajaran estetika; dan
5.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Komponen muatan lokal dan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL dan SK dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
a.        Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum
b.       Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal telah ditentukan oleh sekolah, yaitu Bahasa Madura dan Bahasa Arab.
c.        Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik, kegiatan terstruktur wajib baca, dan kegiatan ekstrakurikuler.
d.       Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “ IPA Terpadu “ dan “ IPS Terpadu “.
e.        Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Sekolah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
f.        Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
g.       Hari efektif dalam satu tahun pelajaran :
-          Semester  1  =  118 hari
-          Semester  2  =  138 hari

Tabel : Struktur Kurikulum
Tabel 3. Struktur Kurikulum SMP ISLAM NURUL FALAH Camplong
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama

4

4

4
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.    Bahasa Indonesia
6
4
4
4.    Bahasa Inggris
4
4
4
5.    Matematika
4
6
6
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8.    Seni Budaya
2
2
2
9.    Keterampilan Tata Boga/Tata Busana
2
2
2
10.     Pendidikan Jasmani, Olahraga & Kesehatan
2
2
2
11.     Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
1.    Bahasa Madura
2.    Bahasa Arab

2
4

2
4

2
4
C.            Pengembangan Diri
  1. Terstruktur
a.       Upacara Bendera
b.      Istighotsah dan shalat dluha
c.       Pramuka


1
1
2


1
1
2


1
1
2
Jumlah
46
46
46

Mata Pelajaran
a.              Pendidikan Agama
Meliputi  Agama Islam, mengingat kondisi sosial budaya masyarakat di lingkungan sekolah.
Tujuan :
1.             Memberi wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia
2.             Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai keyakinan agamanya masing-masing.
b.             Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan :
Meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan , jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
c.              Bahasa Indonesia
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis  serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap Iptek.
d.             Bahasa Inggris
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa inggris dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan Iptek dalam menyongsong era globalisasi
e.              Matematika
Tujuan :
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan Iptek
f.              Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi : fisika, biologi dan kimia
Tujuan :
Memberikann pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan Iptek
g.             Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi : Sejarah, Ekonomi, Geografi dan Sosiologi
Tujuan :
Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
h.             Seni Budaya
Meliputi : Seni Rupa, Seni Musik, Seni tari dan Seni Teater
Tujuan :
Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional.
i.               Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan :
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab, disiplin, dan percaya diri pada siswa.
j.               Tekhnologi Informasi dan Komunikasi
Meliputi : Kerajinan, Pemanfaatan tekhnologi sederhana, Kewirausahaan, dan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi
Tujuan :
Memberikan bekal keterampilan di bidang kerajinan, pemanfaatan tekhnologi sederhana, kewirausahaan dan tekhnologi informatika yang sesuai dengan bakat dan minat siswa
B.     Muatan Lokal
1.       Bahasa Madura
Tujuan :
Membina keterampilan berbahasa Madura baik lisan maupun tertulis dalam upaya mempertahankan nilai-nilai budaya Madura masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
2.       Bahasa Arab
Tujuan:
Mengembangkan kompetensi bahasa (linguistik), kompetensi komunikatif dan kompetensi budaya (arab) dan potensi mengkaji kitab kuning.
C.    Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi objektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut :
a.              Rutin/Terstruktur
1.             Bimbingan Konseling
Melayani :
Ø   Masalah kesulitan belajar siswa
Ø   Pengembangan karir siswa
Ø   Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Ø   Masalah dalam kehidupan sosial siswa
2.             Upacara Bendera
Tujuan :
Meningkatkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air pada diri siswa
3.             Istighatsah
Tujuan :
Meningkatkan nilai ketaqqwaan kepada Allah SWT.
4.             Pramuka
Tujuan :
Ø   Memberi wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi
Ø   Melatih siswa agar terampil dan mandiri
Ø   Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
Ø   Menanamkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah airnya.
Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
a.       Kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin/terstruktur
Dilaksanakan pada waktu pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran, dibina oleh guru dan konselor sekolah
b.      Kegiatan pengembangan diri pilihan dilaksanakan diluar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh guru, praktis atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
c.       Jadwal Kegiatan

No
Nama Kegiatan
Hari
Pukul
1
Bimbingan Konseling
Senin - Sabtu
Sesuai Kebutuhan
2
Pramuka
Jum’at
15.00 – 16.30
3
Upacara Bendera
Senin
06.45 – 7.40
4
Istighotsah
Senin
07.40 – 08.20

d.      Alokasi Waktu
Pengembangan diri untuk kelas VII dialokasikan 2 jam pelajaran                        ( ekuivalen 2 x 40 menit )
e.       Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala       ( setiap akhir semester ) kepada sekolah dan orangtua dalam bentuk nilai kualitatif.
D.    Beban Belajar
1.             Beban Belajar di SMP Islam Nurul Falah Camplong menggunakan sistim paket dengan ketentuan sebagai berikut :

Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran per minggu
Hari efektif pertahun pelajaran
Waktu pembelajaran/ jam pertahun
VII
40
46
256
11776
VIII
40
46
256
11776
IX
40
46
256
11776

2.             Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur di SMP Islam Nurul Falah Camplong maksimal 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.

Komponen
Alokasi Waktu Kegiatan/jam pelajaran per minggu
Tatap
Muka
Penugasan terstruktur
Maksimal ekuivalen dengan
A. Mata Pelajaran
1.    Pendidikan Agama

2

2
2.    Pendidikan Kewarganegaraan
2
1
3.    Bahasa Indonesia
6
3
4.    Bahasa Inggris
4
2
5.    Matematika
6
3
6.    Ilmu Pengetahuan Alam
4
2
7.    Ilmu Pengetahuan Sosial
4
2
8.    Seni Budaya
2
1
9.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
1
10.     Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
1
B. Muatan Lokal
1.    Bahasa Madura
2.    Bahasa Arab

2
4

1
2
3.             Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek diluar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
4.             Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif:
Kategori
Keterangan
A
Sangat baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang


E.     Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya intake peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata pelajaran, kemampuan daya dukung (sarana/prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, SMP Islam Nurul Falah Camplong Sampang menetapkan ketuntasan belajar 90% untuk semua mata pelajaran.

Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar 90% harus mengikuti program perbaikan (remidial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan (pelaksanaan remidial test maksimal dua kali). Siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar 90% sampai dengan 95 % dapat mengikuti program pengayaan (enrichmen). Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan diluar jam tatap muka sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran di SMP Islam Nurul Falah Camplong Sampang tahun Pelajaran 2010/2011 dirinci sebagai berikut :
1.            Pendidikan Agama                                                     75
2.            Pendidikan Kewarganegaraan                                    65
3.            Bahasa Indonesia                                                        65
4.            Bahasa Inggris                                                            65
5.            Matematika                                                                 60
6.            Ilmu Pengetahuan Alam                                             60
7.            Ilmu Pengetahuan Sosial                                             65
8.            Seni Budaya                                                                70
9.            Keterampilan Tata Boga/Tata Busana                        75
10.        Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan          75
11.        Tekhnologi Informasi dan Komunikasi                      70
12.        Bahasa Daerah                                                            70
13.        Bahasa Arab                                                                70
F.     Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
1.             Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester       di kelas yang diikuti
2.             Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai laporan hasil belajar semester II
3.             Kriteria kenaikan kelas
a.    Tidak boleh ada nilai 50,0 ( lima puluh koma nol ) atau kurang;
b.    Nilai rata-rata untuk 70% dari semua mata pelajaran termasuk muatan lokal sekurang-kurangnya 75,0 ( tujuh puluh koma nol ) dan atau maksimal hanya ada tiga mata pelajaran yang rata-rata nilainya kurang dari SKMB ( kurang dari 75,0 );
c.    Hanya boleh ada dua nilai 60,0 ( enam puluh koma nol );
d.   Memiliki nilai minimal Baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti;
e.    Ketidakhadiran tanpa izin (alpa) maksimal 10% dari jumlah hari efektif.
G.    Kriteria Kelulusan
Berdasarkan PP 19/2005 Pasal 27 ayat 1 , peserta didik dinyatakan lulus jika :
1.             menyelesaikanh seluruh program pembelajaran
2.             memperoleh nilai minimal 75 ( tujuh puluh lima ) pada penilaian akhir untuk seluruh kelompok mata pelajaran:
a.       agama dan ahklak mulia
b.      kewarganegaraan dan kepribadian
c.       estetika
d.      jasmani, olahraga dan kesehatan
3.             Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi,
4.             Lulus Ujian Nasioanal

KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam  untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran, waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Adapun rincian kalender pendidikan SMP Islam Nurul Falah Camplong Sampang pada tahun Pelajaran 2010/2011 tabel berikut :

REKAPITULASI KALENDER PENDIDIKAN
SMP ISLAM NURUL FALAH CAMPLONG SAMPANG
TAHUN PELAJARAN 2010/2011
Semester I (Ganjil)
No
Bulan
HES
HEF
LU
LHB
LS
LPP
LHR
JML
1
Juli 2010
18
-
2
-
-
-
-
20
2
Agustus 2010
15
-
5
1
-
3
-
24
3
September 2010
14
-
4
2
-
-
10
30
4
Oktober 2010
26
-
5
-
-
-
-
31
5
Nopember 2010
25
-
4
1
-
-
-
30
6
Desember 2010
20
-
4
2
5
-
-
31
Jumlah
118
-
24
6
5
3
10
166
Semester II (Genap)
No
Bulan
HES
HEF
LU
LHB
LS
LPP
LHR
JML
1
Januari 2011
25
-
5
1
-
-
-
31
2
Pebruari 2011
22
-
4
2
-
-
-
28
3
Maret 2011
26
-
4
1
-
-
-
31
4
April 2011
25
-
4
1
-
-
-
30
5
Mei 2011
25
-
5
1
-
-
-
31
6
Juni 2011
15
-
4
2
9
-
-
30
7
Juli 2011
-
-
2
-
8
-
-
10
Jumlah
138
-
28
8
17
0
0
191

Keterangan :
JME     : Jumlah Minggu Efektif                     LHB    : Libur Hari Besar
HES    : Hari Efektif Sekolah                         LS       : Libur Semester
HEF    : Hari Efektif Fakultatif                      LPP     : Libur Permulaan Puasa
LU       : Libur Umum                         LHR    : Libur Hari Raya

Program Kegiatan SMP Islam Nurul Falah
Tahun Pelajaran 2010/2011

NO
TANGGAL
JENIS KEGIATAN
KELAS
KET.
A
Semester I
1
1 s/d 14 Juli 2010
Kegiatan Awal Tahun
7, 8 dan 9

2
12 Juli s/d 24 Desember 2010
Kegiatan Belajar mengajar / hari efektif Semester I
7, 8 dan 9

3
13 s/ d 21 Agustuts 2010
Kegiatan Pondok Ramadlan
7, 8 dan 9

4
18 s/d 23 Oktober 2010
Ulangan Tengah Semester (UTS) I
7, 8 dan 9

5
13 s/d 18 Desember 2010
Ulangan Akhir semester (UAS) I
7, 8 dan 9

6
21 s/d 23 Desember 2010
Remedial


6
21 s/d 23 Desember 2010
Class Metting Semester I
7, 8 dan 9

7
24 Desember 2010
Pemberian Raport
7, 8 dan 9

8
27 s/d 31 Desember 2010
Libur Semester I
7, 8 dan 9

B
Semester II
1
03 Januari s/d 18 Juni 2011
Kegiatan Belajar mengajar / hari efektif Semester II
7, 8 dan 9

2
21 s/d 26 Maret 2011
Ulangan Tengah Semester (UTS) II
7, 8 dan 9

3
25 s/d 28 April 2011
Ujian Nasional (UN) 2011
9

4
02 s/d 07 Mei 2011
Ujian Sekolah (US) Praktik
9

5
09 s/d 12 Mei 2011
Ujian sekolah (US) Tulis
9

6
05 s/d 11 Juni 2011
Ujian Kenaikan Kelas (UKK)
7, 8 dan

7
13 s/d 15 Juni 2011
Remedial
7, 8 dan

8
21 s/d 22 Januari 2011
Class Meeting
7, 8 dan 9

9
18 Juni 2011
Pembagian Raport / Ijazah
7, 8 dan 9

10
20 Juni s/d 09 Juli 2011
Libur Semester II
7 dan 8



BAB V
PEMBAHASAN
A. Analisis Kurikulum

SMP Islam Nurul Falah telah menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai bahan pijakan untuk melaksanakan proses pendidikan yang mana telah disebutkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ini adalah kurikulum yang desentralisasi dalam artian Sekolah atau Lembaga Pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengembangkannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dengan melibatkan beberapa pihak terkait, yaitu kepala sekolah, guru, dan unsur masyarakat yang diwakili oleh komite sekolah. Adapun bahan-bahan yang dijadikan referensi dalam penyusunan KTSP ini adalah semua masukan yang relevan dari berbagai pihak, antara lain panduan penyusunan KTSP dari BNSP, beberapa materi pelatihan dan penataran, masukan dari pengawas, instruktur, dan Dinas Pendidikan Kabupaten, serta masukan dari masyarakat. Beberapa referensi tersebut dianalisis dan diterapkan yang sesuai agar KTSP tersusun sesuai dengan harapan.
Semua yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum SMP Islam Nurul Falah sudah berusaha semaksimal mungkin agar kurikulum yang dihasilkan memenuhi harapan semua pihak. Namun, pada kenyataannya Kurikulum SMP Islam Nurul Falah tak lepas dari berbagai kekurangan di samping juga terdapat beberapa hal yang sudah cukup baik (kelebihan). Kekurangan dan kelebihan tersebut perlu dianalisis sebagai balikan agar KTSP ini pada tahun-tahun yang akan datang dapat tersusun lebih baik lagi. Kelebihan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan kekurangan yang ada perlu dicari akar penyebabnya untuk diberikan solusi yang tepat. Berikut ini analisis Kurikulum SMP Islam Nurul Falah menurut pandangan penulis. Analisis ini terbatas pada Dokumen I yang menyangkut beberapa komponen :
  1. Nama Kurikulum
Istilah yang dipakai untuk menamai kurikulum atau judul dokumen yaitu KURIKULUM SMP ISLAM NURUL FALAH TAHUN 2010, bukan KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) SMP ISLAM NURUL FALAH TAHUN 2010 seperti yang dipakai oleh kebanyakan sekolah. Yang dimaksud Tingkat Satuan Pendidikan (TSP) adalah sekolah penyusun dan pemakai kurikulum, dalam hal ini SMP Islam Nurul Falah Jadi tidak digunakannya istilah KTSP sudah tepat karena kurikulum tersebut disusun, dipakai dan dikembangkan oleh SMP Islam Nurul Falah sehingga nama yang dipakai langsung menggunakan nama sekolah penyusun dan pemakainya. KTSP hanyalah jenis kurikulum dan merupakan roh dari kurikulum itu sendiri.
  1. Komponen Dokumen I
Komponen Dokumen I Kurikulum SMP Islam Nurul Falah meliputi Pendahuluan, Tujuan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, dan Penutup. Hal ini sudah sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP.
a.      Bagian Pendahuluan
Bagian Pendahuluan Kurikulum SMP Islam Nurul Falah berisi Latar belakang, landasan hokum, tujuan pengembangan KTSP dan prinsip pengembangan KTSP. Hali sudah sesuai dengan pedoman penyusunan KTSP. Pada bagian latar belekang dijelaskan dasar pemikiran disusunnya KTSP dengan sangat spesifik. Dasar pemikiran yang dipakai betul-betul langsung mengarah pada sekolah yang bersangkutan, bukan dasar pemikiran yang sifatnya umum saja. Hali ini merupakan salah satu nilai lebih dari Kurikulum SMP Islam Nurul Falah. Di samping itu landasan yang digunakan juga cukup kuat karena landasannya lengkap.
Ada hal yang cukup baik dalam penyusunan Kurikulum ini, yaitu unsur tujuan yang berisi tujuan penyusunan KTSP. Meskipun sebenarnya secara tersirat tujuan tersebut sudah ada dalam komponen rasional. Namun, tujuan itu dicantumkan secara eksplisit pada bagian tersendiri dan lebih memperjelas dan mudah dipahami oleh pemakai kurikulum. Kurikulum SMP Islam Nurul Falah sudah mencantumkan prinsip-prinsip pengembangan KTSP pada bagian pendahuluan sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP. Tujuh prinsip pengembangan KTSP itu perlu dicantumkan agar warga sekolah, khususnya pemangku kepentingan di sekolah tersebut mengetahui dan memahaminya sehingga pengembangan KTSP dapat dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip tersebut.
    1. Tujuan
Pada bagian tujuan ini meliputi beberapa hala yang harus diperhatikan yaitu, Tujuan Pendidikan Dasar/menengah, Visi, Misi dan Tujuan Sekolah. SMP Islam Nurul Falah dalam merumuskan tujuan Sekolah sudah berdasarkan dan mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dan berdasarkan Visi dan Misi yang telah dibuat dan dikembang oleh SMP Islam Nurul Falah. Hal ini sudah membuktikan bahwa Kurikulum yang dikembangkan oleh Sekolah ini adalah baik.
Visi SMP Islam Nurul Falah adalah Wahana Pembentuk Pribadi yang Cerdas, Terampil, Berprestasi Berdasarkan Iman dan Taqwa. Visi ini cukup baik dengan beberapa pertimbangan, yaitu:
a.       Sesuai dengan norma, nilai, dan harapan masyarakat.
b.      Berorientasi ke depan dengan memperhatikan kekinian.
c.       Mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah.
d.      Mendorong adanya perubahan yang lebih baik.
e.       Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah.
f.       Dituangkan dalam kalimat yang sederhana sehingga semua warga sekolah mudah mengingat dan memahaminya.
Ditinjau dari maknanya, visi ini cukup terukur dan realistis serta mencerminkan sasaran yang ingin dicapai. Visi tersebut dapat dicapai dan diukur dengan melihat pencapaian kompetensi siswa serta perilaku siswa baik di sekolah maupun di masyarakat.
SMP Islam Nurul Falah memiliki lima Misi untuk mendukung pencapaian visi yang ada. Misi yang ditetapkan sekolah sudah tepat karena sudah mencerminkan langkah-langkah atau tindakan yang strategis untuk mencapai visi. Adapun kelima misi yang ditetapkan sebagaimana tersirat dalam Dokumen I.
    1. Struktur dan Muatan Kurikulum
1)      Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum sudah sesuai dengan pedoman yang ada yang meliputi 10 mapel, muatan lokal, dan pengembangan diri. SMP Islam Nurul Falah menetapkan 2 Muatan Lokal yaitu Bahasa Madura, dan Bahasa Arab. Alokasi waktu berjumlah 46 jam pelajaran setiap minggu, dengan rincian yang telah disebutkan dalam kurikulum Dokumen I. Penambahan jam pelajaran pada Mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika sudah cukup tepat, tetapi masih ada yang perlu ditambah yaitu Mata Pelajaran IPA dan IPS mengingat dua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran unas dan muatan materinya cukup banyak.
2)      Muatan Kurikulum
a)      Mata Pelajaran
Pengelompokan mata pelajaran belum diperinci yaitu dengan mencantumkan kelompok dan jenis mata pelajarannya dan secara otomatis juga tidak mencantumkan cakupan setiap kelompok mata pelajaran tersebut. Cakupan kelompok mata pelajaran itu perlu dicantumkan karena hal itu penting untuk mengetahui maksud dan tujuan setiap kelompok mata pelajaran. Contoh: Cakupan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulai mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Akan tetapi untuk tiap-tiap mata pelajaran, tujuan pembelajaran sudah dicantumkan secara terperinci sehingga membuat Kurikulum SMP Islam Nurul Falah kelihatan lebih opersional.
b)      Muatan Lokal
Kurikulum SMP Islam Nurul Falah sudah memprogramkan muatan lokal dengan baik. Dalam Dokumen I sudah dicantumkan tujuan, jenis, ruang lingkup, pembelajaran, dan alokasi waktu pelaksanaannya.
c)      PengembanganDiri
Pengembangan diri sudah terprogram dengan baik. KTSP ini sudah mencantumkan tujuan, jenis, jadwal dan pedoman penilaian pengembangan diri secara pasti. Dalam Dokumen I ini, untuk program pengembangan juga sudah tersusun ruang lingkup, pembelajaran, alokasi waktu, dan pengampunya. Hal ini memberikan kesan bahwa program pengembangan diri merupakan program penting dan sejajar dengan mata pelajaran.
3)      Beban Belajar
Beban belajar yang ditetapkan dalam kurikulum sudah sesuai dengan ketentuan pengembangan KTSP yaitu dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem paket dengan ketentuan yang telah ada dalam Dokumen I, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur serta jumlah jam/hari efektif dalam satu tahun sudah tercantum, ini menunjukkan bahwa kurikulum ini sangat operasional.
4)      Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya intake peserta didik, tingkat esensial dari masing-masing KD/Mata pelajaran, kemampuan daya dukung (sarana/prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran yaitu sudah ditetapkan sebelum tahun pelajaran dimulai, ditetapkan oleh masing-masing guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan aspek-aspek penentuan KKM. Angka KKM sudah lengkap tiap mata pelajaran pada tiap semesternya.
5)      Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kriteria Kenaikan kelas yang sudah ditentukan SMP Islam Nurul Falah biasa dikatakan baik, karena beberapa aspek yang untuk menentukan kenaikan kelas sangat cukup untuk membentuk siswa yang lebih kompeten. SMP Islam Nurul Falah menetapkan siswa yang naik atau lulus harus mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah minimal 90 % dari hari belajar efektif. Adapun untuk Kriteria Kelulusan ini sudah sesuai dan Berdasarkan PP 19/2005 Pasal 27 ayat 1, dengan perincian yang telah disebutkan pada dokumen I.
    1. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan sudah dicantumkan dan sudah sesuai dengan pedoman penyusunan dan pengembangan KTSP. Kalender pendidikan SMP Islam Nurul Falah sudah memuat jumlah minggu dan hari efektif tiap bulannya, juga waktu-waktu untuk kegiatan yang diadakan oleh SMP Islam Nurul Falah seperti yang tertera dalam dokumen I.

BAB VI
PENUTUP

Dalam pelaksanaannya penyusunan KTSP di sekolah mencakup komponen antara lain : Tujuan Pendidikan Satuan Pendidikan, Visi, Misi Satuan Pendidikan, Kalender Pendidikan, Struktur Muatan Kurikulum, Silabus, RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) dan penerapan KTSP di sekolah yang mencakup 3 kegiatan pokok yaitu : pengembangan program, pelaksanaan pembalajaran dan evaluasi pembelajaran.
Pada kenyataannya Kurikulum SMP Islam Nurul Falah tak lepas dari berbagai kekurangan di samping juga terdapat beberapa hal yang sudah cukup baik (kelebihan). Kekurangan dan kelebihan tersebut perlu dianalisis sebagai balikan agar KTSP ini pada tahun-tahun yang akan datang dapat tersusun lebih baik lagi. Kelebihan perlu dipertahankan dan ditingkatkan sedangkan kekurangan yang ada perlu dicari akar penyebabnya untuk diberikan solusi yang tepat.

Daftar Pustaka

Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP), Panduan Penyususnan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jawa Timur: DepDikNas Jatim. 2007.
Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan suatu Panduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007.
Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajran: Teori dan Praktik Pengembangan KTSP. Jakarta: Kencana, 2008.
SMP Islam Nurul Falah, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP), Sampang: SMPI Nufa. 2010
Tim Pustaka Yustisia, Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Lengkap, Yogyakarta: Pustaka Setia, 2008.

Postingan terkait: