MAKALAH ALIRAN MURJI’AH


 BAB I 

PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang 

            Munculnya perbedaan faham (aliran keagamaan) dilingkungan umat islam dipengaruhi beberapa faktor salah satunya masalah politik, yang mampu mempengaruhi pemikiran, pemahaman atau ijtihad islam karena setiap pemahaman tentu akan melahirkan pemikiran, dan setiap pemikiran, akan dipengaruhi sosial kultur dimana islam itu hidup dan berkembang. Seperti Hadits Rasulullah SAW. 

            Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HR. Ahmad, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi) 

            setelah wafatnya Rasullah SAW. dan terbunuhnya khalifah Usman ibn Affan, umat Islam terpecah kedalam dua kelompok besar, yaitu kelompok Ali dan Mu’awiyah. Pertikaian masalah imamah (kekhalifahan), Menjadi awal munculnya aliran aliran dalam islam terutama munculnya Aliran Murji’ah. 

            Murji’ah merupakan aliran Teologi Islam yang bersifat netral atau menangguhkan dan memberi pengharapan terhadap ummat yang melakukan dosa besar, munculnya aliran ini pada mulanya ditimbulkan oleh persoalan politik kemudian akhirnya berkembang menjadi persoalan teologis. Dengan demikian kaum Murji’ah pada mulanya golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan yang terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafir.

BAB II 

PEMBAHASAN 

A. SEJARAH ALIRAN MURJI’AH 

            Nama Murji’ah berasal dari kata irja atau arja’a yang berarti penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a juga memiliki arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Oleh karena itu, murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak. (Rozak, 2001: 56) 

            Kaum Murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik sama halnya dengan kaum Khawarij, tegasnya persoalan kholifah yang membawa perpecahan dikalangan umat Islam setelah terbunuhnya Usman Ibn Affan. Seperti telah dibahas, kaum Khawarij pada mulanya adalah penyokong Ali tetapi kemudian menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, kelompok yang setia pada Ali bertambah keras dan kuat membelanya dan merupakan satu golongan lain yang disebut Syi’ah. Akan tetapi mereka sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah, tetapi dengan motif yang berbeda. (Harun, 2010: 24)

            Pada saat terjadinya pertentangan antara Ali ibn Abi Thalib dan Mu’awiyah ibn Abi Sofyan, timbulah suatu golongan yang ingin bersifat netral. Tidak mau turut serta dalam mengkafirkan antara golongan yang bertentangan. 

            Bagi golongan, sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan memandang lebih baik menunda (arja’a) persoalan ini ke hari perhitungan di depan Tuhan. Golongan inilah yang kemudian disebut Murji’ah.  

            Dengan demikian, kaum Murji’ah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-petentangan yang terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidaknya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan. 

             Saat ini golongan Murjiah sebagai sekte yang mempunyai bentuk kongkrit dan mandiri sudah tidak kita dapati lagi. Pikiran-pikiran mereka telah masuk kedalam aliran-aliran lain. 

B. CIRI CIRI FAHAM MURJI’AH 

Diantara ciri-ciri faham Murji'ah adalah : 

1. Rukun iman ada dua yaitu Iman kepada Allah dan utusan Allah. 

2. Orang berbuat dosa besar tetap mukmin selama telah beriman. Bila meninggal dalam kondisi berdosa ketentuannya tergantung Allah di Akhirat kelak. 

3. Kemaksiatan tidak berdampak apapun bagi orang beriman. Dalam arti dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang dan keimanan tidak dapat pula mempengaruhi dosa. 

4. Kebaikan tidak berarti apapun bila di lakukan disaat kafir. Artinya perbuatan baik tersebut tidak dapat menghapuskan dosa kekafirannya dan bila telah muslim tidak Juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam. (Abdullah, 2003: 51) 

            Sebelum membicarakan tentang perbedaan antara Murji’ah Moderat dengan Murji’ah Ekstrim, lebih dahulu kita lihat alasan yang membuat Aliran Murjiah terbagi menjadi 2 Sekte. Dikarenakan pendapat Murjiah yang mengandung kesan bahwa yang terpenting dan paling di utamakan dalam beragama islam adalah iman, sedangkan amal hanya merupakan soal kedua. Yang menentukan seseorang mukmin atau tidak, adalah imannya, bukan amalnya. Dengan arti iman lebih utama dari amal perbuatan.  

Pemikiran ini membuat aliran murji’ah terpecah menjadi dua sekte, yaitu Murji’ah moderat dan Murji’ah ekstrim. 

1. Murjiah Moderat 

            Salah seorang diantara penganut sekte Murjiah Moderat adalah Imam Abu Hanafiah. (Amin, 1964: 322). Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal didalam neraka, tetapi akan dihukum dalam api neraka sesuai dengan dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinannya bahwa tuhan akan mengampuni dosanya sehingga tidak akan masuk neraka sama sekali (Haru, 1979: 24) 

 2. Murji’ah Ekstrim 

             Menurut Murji’ah ekstrim, iman merupakan yang terpenting dalam beragama. Tetapi bagi mereka ini, yang dimaksud dengan iman ialah mengetahui Tuhan dan kufur ialah tidak tahu pada tuhan. Iman dan kufur ini tempatnya dalam hati, bukan dalam bagian lain tubuh manusia. 

            Bertolak dari pengertian dan kedudukan iman di atas, Murji’ah ekstrim ini berpendapat bahwa, orang islam yang percaya kepada tuhan menyatakan kekufurannya dengan lisan, tidaklah menjadi kafir. Bahkan sungguhpun iya menyembah berhala, menjalankan ajaran agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembelih salib, menyatakan percaya kepada Trinitas, dan kemudian mati, dia bukanlah kafir, melainkan tetap mukmin yang sempurna imannya. (Harun, 1979: 27) 

            Adapun yang termasuk kelompok ekstrim, yaitu Al-Jahmiyah, AshShalihiyah, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok akan di jelaskan seperti berikut. 

1. Al Jahimiyah

            Menurut pendapat kelompok ini, orang Islam yang percaya pada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr, tempatnya hanyalah dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. (Mufid, 1993 : 198) 

2. Al Shalihiyah 

            Menurut pendapat kelompok ini, iman adalah mengetahui tuhan dan kufr adalah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian mereka sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadah menurut mereka ialah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan. (Mufid, 1993: 198)

3. Al Ubaidiyah 

            Menurut pendapat kelompok ini, jika seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan. (Harun, 2013: 29) 

4. Al Hasaniyah 

             Menurut pendapat kelompok ini, jika seseorang mengatakan, “Saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini,” orang yang demikian tetap mukmin dan bukan kafir. Dan jika seseorang mengatakan, “Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke ka’bah tetapi saya tak tahu apakah Ka’bah di India atau di tempat lain,” orang demikian juga tetap mukmin. (Syukur, Asywadie, 2006: 144)

D. SEKTE SEKTE ALIRAN MURJIAH MENURUT MUHAMMAD IMARAH 

1. Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin Shufwan 

2. Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalihi 

3. Al-Yunushiyah, pengikut Yunus as-Samary 

4. As-Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus 

5. Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban 

6. Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan al-Ghailan bin Marwan ad-Dimsaqy

7. An-Najariyah, pengikut al-Husain bin Muhammad an-Najr 

8. Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah an-Nu’man 

9. Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad bin Syabib 

10. Al-Mu’aziyah, pengikut Muadz ath-Thaumi 

11. Al-Murisiyah, pengikut Basr al-Murisy 

12. Al-Karamiyah, pengikut Muhammad bin Karam as-Sijistany (Imarah, 1991: 33).

E. PERKEMBANGAN ALIRAN MURJI’AH 

            Aliran Murji’ah ini sangat berkembang sangat subur pada masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Aliran ini tidak memberontak pada pemerintah, karena bersifat netral dan tidak memusuhi pemerintah yang sah. Dalam perkembangan yang berikutnya, lambat laun aliran ini tidak mempunyai bentuk lagi. Bahkan beberapa jajarannya diakui oleh aliran kalam yang berikutnya. Sebagai aliran yang berdiri sendiri, gologngan Murji’ah modern telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufur, dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahli Sunnah Wal Jama’ah. Sementara itu, golongan Murji’ah ekstrim pun sudah hilang dan tidak ditemui lagi sekarang. Namun ajaanajarannya yang ekstrim itu masih didapati pada sebagaian umat Islam yang menjalankan ajaran-ajarannya. Kemungkinan merek tidak sadar bahwa mereka sebenarnya mengikuti ajaran-ajaran golongan Murji’ah.

F. TOKOH TOKOH ALIRAN MURJI’AH 

Diantara Tokoh-Tokoh faham atau aliran murji'ah adalah: 

1. Al-Hasan bin Muhammad al-Hanaflyyah. 

2 . Ghilan 

3 . Abu Hanifah . 

4 . Abu Tsauban 

5. Muhammad bin Syabib. 

 6 . Muhammad bin Kiram 

7. Muqatil bin Sulaiman. 

 8. Jahm bin Shafwan. 

9. Yunus As-Samary 

10. Husain bin Muhammad an-NaJar 

11. Bisry al-Muraisi (Qasim, 2016: 26-28). 

BAB III 

PENUTUP 

A. Simpulan 

            Dengan demikian, kaum Murji’ah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan-petentangan yang terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidaknya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan. 

            Dikarenakan pendapat Murjiah yang mengandung kesan bahwa yang terpenting dan paling di utamakan dalam beragama islam adalah iman, sedangkan amal hanya merupakan soal kedua. Pemikiran ini membuat aliran murji’ah terpecah menjadi dua sekte, yaitu Murji’ah moderat dan Murji’ah ekstrim.

            Murji’ah moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal didalam neraka, tetapi akan dihukum dalam api neraka sesuai dengan dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinannya bahwa tuhan akan mengampuni dosanya sehngga tidak akan masuk neraka sama sekali. Salah seorang diantara penganut sekte Murjiah Moderat adalah Imam Abu Hanafiah. 

            Berbeda pendapat dari Murjiah Moderat, Murji’ah ekstrim ini berpendapat bahwa, orang islam yang percaya kepada tuhan menyatakan kekufurannya dengan lisan, tidaklah menjadi kafir. 

            Sebagai aliran yang berdiri sendiri, golongan Murji’ah modern telah hilang dalam sejarah dan ajaran-ajaran mereka mengenai iman, kufur, dan dosa besar masuk ke dalam aliran Ahli Sunnah Wal Jama’ah. 

DAFTAR PUSTAKA 

Abdullah, Sufyan Raji. Mengenal Aliran Aliran Dalam Islam Dan Ciri Ciri Ajarannya. (Jakarta: Pustaka             Al Riyadl, 2003), hal. 51 

Hasan, Ibrahim Hasan. Sejarah dan kebudayaan islam 2. (Jakarta: Kalam Mulia, 2001), hal.257 Hibatullah, Abu Qasim. Syarah usulu al-l'tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah. (Jakarta: Pustaka Azzam,                2016), hal. 26-28 

Majelis Tinggi Urusan Islam Mesir. Ensiklopedi Aliran dan Madzhab di Dunia Islam. (Jakarta: Pustaka             Al- Kautsar, 2015), hal.850 

Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. (Jakarta: UI Press, 1986),             hal.24 

Nurdin, M.Amin. Sejarah Pemikiran Islam. (Jakarta: Teruna Grafika, 1964), hal.322 

Rozak, Abdul. Ilmu Kalam. (Bandung: Pustaka Setia, 2001), hal.5

Postingan terkait: