Kinerja Guru dalam Mendesain Pembelajaran

Kinerja Guru dalam Mendesain Pembelajaran

PENDAHULUAN

Dunia pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan dengan tuntutan dan kebutuhan  masyarakat, serta ditantang untuk dapat menjawab bebagai permasalahan lokal dan dan perubahan global yang begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut  seperti pasar bebas, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, seni, budaya, yang sangat dahsyat.  Maka dengan perkembangan tersebut harus dibarengi dengan perkembangan di dunia pendidikan mulai dari mutu pendidikan baik mutu guru, siswa, kurikulum, dan sarana prasarana yang berkualitas, sehingga akan mengahsilkan sumberdaya manusia yang berkualitas pula.
Fungsi dan tujuan pendidikan Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 (Sidiknas, Pasal 3) yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Dalam meningkatakan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan seluruh komponen pendidikan seperti peningkatan kualitas dan pemerataan penyebaran guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah. Namun disini guru merupakan komponen paling menentukan, karena ditangan gurulah komponen-komponen lain menjadi sesuatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik. Guru pula yang menjadi perhatian utama bagi peserta didik sehingga guru harus bisa menjadi sosok figur bagi anak didiknya. Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain melakukan perubahan kurikulum secara teratur, dengan maksud agar isi kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat yang berkembang dengan cepat. Di samping itu, juga dilakukan upaya melaksanakan penataran-penataran guru, mengirim tenaga-tenaga kependidikan keluar negeri untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, seminar, latihan, studi lanjut dan sebagainya.
                                                                                                                         

PEMBAHASAN

A.  Kinerja Guru Dalam Mendesain Pembelajaran
Kata “kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjema dari kata dalam bahasa Inggris”Performance” yang berarti (1) pekerjaan, perbuatan; atau (2) penampilan, pertunjukkan. Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi atau ilmu manajemen memiliki pengertian yang hampir sama. Peter F. Drucker (1987: 46) menyatakan bahwa kinerja adalah uji tuntas terhadap institusi (performance is the ultimate test for any institution). Bantam English Dictionary (1979) dalam Rivai (2005:14) performance berasal dari “to perform” dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan,  menjalankan, dan melaksanakan (to do or carry out, execute); (2) memenuhi atau melaksanakan keewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of fulfill, as vow); (3) melaksanakan atau meyempurnakan tangung jawab (to excute or complete an understaking); (4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine). Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta (Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Sejalan dengan pendapat tersebut, kinerja atau performansi menurut Sagala memiliki pengertian yang bervariasi dalam manajemen. Performansi dari bahasa Inggris “performance” yang berarti unjuk kerja atau kinerja, namun terminology ini telah di Indonesiakan mejadi performansi.[1]
Robbins (1982) mengemukakan bahwa performansi menunjukkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan tugas. Harris, Meintyre, Littleton, dan Long (1979) mengatakan bahwa performansi/kinerja adalah perilaku yang menunjukkan kompetensi yang relevan dengan tugas realistis dan gambaran perilaku difokuskan pada konteks pekerjaan yaitu perilaku diwujudkan untuk memperjelas deskripsi-deskripsi kerja menentukan kinerja yang akan memenuhi kebutuhan organisasi yang diinginkan.[2]
Kesediaan dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif mengerjakan sesuatu tanpa pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana  mengerjakannya (Hersey and Blanchard, 1993). Pendpat para ahli ini menunjukkan bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang melakukan pekerjaan. Campbell at al (1983) mengemukakan bahwa performansi personal dapat dinilai melalui pertanyaan persyaratan yang diperlukan yang menggambarkan kinerja suatu jabatan, karena bagaimanapun kinerja kepala sekolah harus mengacu pada system sekolah yang diperkirakan. Unsur-unsur kinerja menurut Chaplin terdiri dari aktivitas tinngkah laku (behavior) dan produktivitas. Aktivitas adalah gerakan atau tingkah laku organism semua proses mental atau fisiologis. Tingkah laku adalah sembarang respon (reaksi, tanggapan, jawaban, balasan) yang dilakukan secara khusus dari  satu kesatuan pola reaksi mencakup segala sesuatu yang dilakukan atau dialami oleh seseorang. Produktivitas adalah daya produksi, kualitas kemampuan yang kreatif, kualitas kesanggupan menyelesaikan sebagian besar tugas seperti penelitian, publikasi, dann lain-lain.[3]
Dari beberapa pengertian di atas penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah manifestasi hasil karya yang dicapai oleh suatu institusi/guru. Ukuran keberhasilan suatu guru/institusi mencakup seluuruh kegiatan setelah melalui uji tuntas terhadap tujuan usaha yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.[4]
Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.[5] Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya ddibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan.
Guru sebagai tenaga pendidikan secara subtantif memegang peranan tidak hanya melakukan pengajran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi dituntut untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 29 bahwa: tenaga pendidikan selainn bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaa, pengembangan, pelayanan dalam satuan pendidikan juga sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan. [6]
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan ialah: (1) human performance yang menggambarkan kemampuan (ability) yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill); (3) motivasi (motivation) yang menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.[7]

B.  Pentingnya perencanaan dan desain pembelajaran
1.    Pengertian Perencanaan
Perencanaan atau rencana (planning) dewasa ini telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita mengenal rencana pembangunan, perencanaan pendidikan dan sebagainya. Definisi mengenai perencanaan memang diperlukan agar dalam uraian selanjutnya tidak terjadi kesimpangsiuran. Definisi pada umumnya merupakan suatu pintu gerbang untuk memasuki pengertian-pengertian yang ada kaitannya dengan istilah yang dipakai, dalam hal ini perencanaan. Namun hingga saat ini belum didefinisikan secara resmi dan hingga kini perencanaan itu sendiri belum merupakan suatu disiplin ilmu sendiri.
Supaya diperoleh suatu komitmen atau kesepakatan, sehingga kesimpangsiuran atau kesalahpahaman dapat dihindarkan, langkah awal yang ditempuh adalah mengemukakan pengertian perencanaan pengajaran. Upaya untuk dimaksud itu dilakukan dengan mengemukakan beberapa batasan atau definisi.
Kaufman mengatakan perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencangkup elemen-elemen :
a.    Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan.
b.   Menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
c.    Spesifikasi rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
d.   Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
e.     Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
f.     Identifikasi strategi alternative yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk didalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.[8]
Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Berpangkal dari pemahaman diatas, maka perencanaan mengadung enam pokok pikiran yakni :
a.    Perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
b.     Keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya.
c.     Untuk menutup kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha,
d.    Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan alternative yang mungkin ditempuh.
e.    Pemilaihan altenatif yang paling baik, dalam arti mempunyai efektifitas dan efesiensi yang paling tinggi perlu dilakukan.
f.     Altenatif yang dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoaman dalam mengambil keputusan apabila akan dilaksanakan.[9]
Berikut akan dikemukakan pendapat Banghart dan Albert Trull. Mereka tidak memberikan batasan perencanaan pengajaran secara eksklusif, melainkan mangatakan bahwa dalam rangka mengerti makna perencanaan pengajaran dapat dilahar dari 3 dimensi, yakni karekteristik prencanaan pengajaran berusaha menggambarkan sifat-sifat aktivitas perencanaan pengajaran. Bicara tentang dimensi perencanaan  pengajaran, berkenaan dengan luas dan cakupan aktivitas perencanaan yang mungkin dalam system pendidikan. Pembicaraan tentang kendala-kendala berkaitan dengan adanya beberapa faktor pembatas atau penghalang. Merupakan karekteristik perencanaan pengajaran adalah :
a.       Merupakan proses rasional, sebab berkaitan dengan tujuan sosial dan konsep-konsepnya dirancang oleh banyak orang.
b.       Merupakan konsep dinamik, sehingga dapat dan perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk mengharapkan demikian.
c.       Perencanaan terdiri dari beberapa ktivitas, aktivitas itu banyak ragamnya, namun dapat dikategorikan menjadi prosedur-prosedur dan pengarahan.
d.      Perencanaan pengajaran berkaiatan dengan pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu mengurangi pemborosan, duplikasi, salah penggunaan dan salah dalam memanajemennya.[10]
Bicara tentang dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cangkupan dan sifat-sifat dari beberapa karekteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien, yakni :
a.    Signifikasi. Tingkat signifikasi tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan. Dalam mencapai tujuan itu, mengambil keputusan perlu mempunyai garis pembimbing yang jelas dan mengajukan criteria evaluasi sekali keputusan telah diambil dan tujuan telah ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat mengadakan evaluasi kontribusi perencanaan, dan signifikasi dapat ditentukan berdasarkan kreteria-kreteria yang dibangun sesame proses perencanaan.
b.    Feasibilitas. Maksudnya perlu dipertimbangkan feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor penentu adalah otoritas political yang memadai, sebab dengan itu feabisibilas teknik dan estimasi biaya serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam pertimbangan yang realistic.
c.     Relevansi. Konsep ini berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara opimal.
d.    Kepastian atau definitiveness. Diakui bahwa tidak semua hal-hal yang sifatnya kebutulan dapat dimasukan dalam perencanaan pengajaran, namun perlu diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal tersebut dimasukan dalam pertimbangan. Penggunaan teknik atau metode simulasi sangat menolong mengantipasi hal-hal tersebut. Konsep kepastian menimbulkan atau mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
e.    Ketelitian atau parsimoniusness. Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen. Dalam penerapan prinsip ini berarti diperlukan waktu yang lebih banyak dalam menggali beberapa alternative, sehingga perencanaan dan mengambil keputusan dapat mempertimbangkan alternative mana yang paling efisien.
f.      Adaptabilitas. Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan pengajaran sudah lengkap, penyimpangan-penyimpangan sedah semakin berkurang dan aktivitas-aktivitas spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan pengajaran yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
g.       Waktu. Faktor-faktor yang berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memperediksi masa depan, juga validasi dan realibilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan pendidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
h.    Monitoring atau pemantauan. Termasuk di dalamnya adalah mengembangkan kreteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif. Ukurannya dibangun untuk selama pelaksanan pengajaran, namun perlu diberi pertimbangan tentang toleransi terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin agar pelaksanaan dapat mulus, perlu dikembangkan suatu prosedur yang memungkinkan perencanaan pengajaran menentukan alasan-alasan mengadakan variasi dalam perencanaan.
i.       Isi perencanaan. Dimensi terakhir adalah hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang terbaik perlu memuat :
1)      Tujuan atau apa yang diinginkan sebagai hasil proses pendidikan
2)      Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
3)      Tenaga manusia, yakni mencangkup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetensi, maupun kepuasan mereka.
4)      Bangunan fisik mencangkup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan bangunan fisik lain.
5)      Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
6)      Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan manajemen operasi dan pengawasan program dan akotivitas kependidikan yang direncanakan.
7)      Konteks sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
    Batasan lain yang dikemukakan adalah pendapat Philip Commbs. Beliau mengatakan dalam arti yang luas, perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis   sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid dan masyarakatnya.[11]
Definisi-definisi diatas masih perlu disempurnakan untuk dapat menyatakan secara jelas dan tegas apakah sebenarnya perencanaan pengajaran itu, khususnya untuk pendidikan dinegara kita ini. Penyempurnaannya mungkin dapat dilakukan dengan mengawinkan dua definisi terakhir yaitu definisi yang dikemukakan oleh C.E Beeby dan definisi berikutnya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan belum merumuskan satu definisi, namun kita sudah melaksanakan perencanaan pengajaran secara sungguh-sungguh sejak tahun 1968. Dalam kenyataan perencanaan pengajaran diindonesia tidak jauh berbeda dengan perencanaan Bappennas. (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan mencangkup ketiga unsure pokok seperti yang sudah disebutkan diatas. Perencanaan pengajaran diindonesia merupakan suatu proses penyusunan alternative kebijakan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial budaya dan kebutuhan pembangunan secara meyeluruh terhadap pendidikan nasional. Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa.[12]
2.      Desain Pembelajaran
Istilah pengembangan sistem instruksional (instructional system development) dan desain instruksional (instructional design) sering dianggap sama, atau setidak-tidaknya tidak dibedakan secara tegas dalam penggunaannya, meskipun menurut arti katanya ada perbedaan antara “desain” dan “pengembangan”. Kata “desain” berarti membuat sketsa atau pola atau outline atau rencana pendahuluan. Sedang “Pengembangan” berarti membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif dan sebagainya. [13]
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembengan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, uji coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Untuk memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain pembelajaran.[14]
Desain Pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, rumusan tujuan pembelajaran dan merancang “perlakuan” berbasis media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas.
3.    Kemampuan Guru Dalam Desain Pembelajaran
Kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi profesional guru sebagaimana dikemukakan oleh Piet A. Sahartian dan Ida Aleida adalah sebagai berikut: ”Kompetensi profesional guru yaitu kemampuan penguasaan akademik (mata pelajaran yang diajarkan) dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus sehingga guru itu memiliki wibawa akademis” .
Kompetensi profesional yang dimaksud adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar-mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar. Para pakar dan ahli pendidikan mengemukakan bahwa kompetensi guru merupakan salah satu syarat yang pokok dalam pelaksanaan tugas guru dalam jenjang apapun.
Adapun kompetensi profesional yang dikembangkan oleh proyek pembina pendidikan guru adalah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Nana Sujdana sebagai berikut:
a. Menguasai bahan
b. Mengelola program belajar mengajar.
c. Mengelola kelas.
d. Mengunakan media atau sumber belajar.
e. Menguasai landasan pendidikan.
f.  Mengelola interaksi belajar-mengajar.
g. Menilai prestasi belajar-mengajar.
h. Mengenal fungsi bimbingan dan penyuluhan.
i.   Mengenal dan meyelenggarakan admistrasi sekolah.
Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran . Dari kompetensi tersebut jika ditelaah secara mendalam maka hanya mencakup dua bidang kompetensi yang pokok bagi guru, yaitu kompetensi kognitif dan kompetensi perilaku.
Untuk analisis guru sebagai pengajar maka kemampuan guru atau kompetensi guru yang banyak hubunganya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar dapat digolongkan kedalam empat kemampuan, yaitu:
a. Merencanakan program belajar-mengajar.
b. Melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar-mengajar.
c. Menilai kemajuan proses belajar-mengajar.
d. Menguasai bahan pelajaran yaitu bidang studi atau mata pelajaran yang dipegangnya .
Kemampuan-kemampuan yang disebutkan dalam empat hal tersbut adalah merupakan kemampuan yang sepenuhnya harus dikuasai guru yang bertaraf profesional. Untuk mempertegas dan memperjelas kemampuan tersebut, akan dibahas sebagi berikut:
a.    Kemampuan merencanakan program belajar mengajar.
Sebelum merencanakan belajar mengajar guru perlu terlebih dahulu mengetahui arti dan tujuan perencanaan tersebut dan secara teoritis dan praktis unsur-unsur yang terkandung didalamnya, adapun makna dari perencanaan program balajar mengajar adalah sauatu proyeksi atau perkiraan guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa selama pengajaran itu berlangsung dan tujuannya adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan praktek atau tindakan mengajar guru dalammeencanakan program belajar mengajar meliputi:
1)   Merumuskan tujuan instruksional
2)   Mengenal dan mengunakan metode mengajar
3)   Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat.
4)   Melaksanakan program belajar mengajar.
5)   Mengenal kemampuan (entre behaviour) anak didik merencanakan dan melaksanakan penelitian .
b.    Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar ini kegiatan yang harus dilaksanakan adalah menumbuhkan dan menciptakan kegiatan siswa sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Adapun yang termasuk dalam pengelolaan proses belajar mengajar meliputi prinsip-prinsip mengajar, keterampilan menilai hasil belajar siswa, penggunaan alat bantu,  ketrampilan memilih, dan mengunakan strategi atau pendekatan mengajar. Dan kemampuan ini dapat diperoleh melalui pengalaman langsung .
c.    Menilai kemampuan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemampuan dan kemajuan proses belajar mengajar guru harus dapat menilai kemajuan yang dicapai oleh siswa yang meliputi bidang afektif dan kognitif serta psikomotorik. Kemampuan penilaian ini dapat dikatakan dalam dua bentuk yang dilakukan melalui pengamatan terus menerus tentang perubahan kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian dengan cara pemberian skor angka atau nilai yang bisa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar siswa.
d.    Menguasai bahan pelajaran.
Secara jelas konsep yang harus dikuasai oleh guru dalam penguasaan bahan pelajaran ini telah tertuang dalam kurikulum khususnya Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) yang disajikan dalam bentuk Pokok Bahasan dan Sub-Pokok Bahasan. Dan uraiannya secara mendalam dituangkan dalam bentuk buku paket dari bidang studi yang bersangkutan.
Dari beberapa uraian diatas menunjukkan betapa pentingnya penguasaan kompetensi bagi seorang guru yang profesional, karena hal tersebut sangat berpengaruh dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri. 

PENUTUP

         Menurut Kaufman perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, Dengan demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Sesuai dengan kurikulum pendidikan pendidikan



 DAFTAR PUSTAKA

Chaplin, James P., Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Rajawali Press, 2005


Darmadi, Hamid. Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung: Alfabeta. 2009


Frank W. Banghart dan Albert Trull, Jr., Educational Planning, New York : Collier-Mecmilan Limited

Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2008


Jusuf Enoch, M.A,. Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1992


Sagala, Syaiful. 2009. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
………………... Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan.  Bandung: Alfabeta. 2011


Roger A. Kaufman, Educational System Planning, New Jersey Prentice Hall, Inc., 1972


Philip H. Commbs, Apakah Perencanaan Pendidikan Itu, (terj), Bhatera Karya Aksara, Jakarta, 1982,


Walter Dick & Lou Carey, The Systematic design of Intrustion, (Boston: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1937


Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Akta Mengajar V, Buku II B Perencanaan Pendidikan, 1983/1986,



Postingan terkait: