Kinerja Guru dalam Mendesain Pembelajaran
PENDAHULUAN
Dunia
pendidikan sedang diguncang oleh berbagai perubahan dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat, serta ditantang
untuk dapat menjawab bebagai permasalahan lokal dan dan perubahan global yang
begitu pesat. Perubahan dan permasalahan tersebut seperti pasar bebas, perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan informasi, seni, budaya, yang sangat dahsyat. Maka dengan perkembangan tersebut harus
dibarengi dengan perkembangan di dunia pendidikan mulai dari mutu pendidikan
baik mutu guru, siswa, kurikulum, dan sarana prasarana yang berkualitas,
sehingga akan mengahsilkan sumberdaya manusia yang berkualitas pula.
Fungsi
dan tujuan pendidikan Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 (Sidiknas, Pasal 3) yang berbunyi pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis.
Dalam
meningkatakan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh penyempurnaan seluruh
komponen pendidikan seperti peningkatan kualitas dan pemerataan penyebaran
guru, kurikulum yang disempurnakan, sumber belajar, sarana dan prasarana,
kebijakan pemerintah. Namun disini guru merupakan komponen paling menentukan,
karena ditangan gurulah komponen-komponen lain menjadi sesuatu yang berarti
bagi kehidupan peserta didik. Guru pula yang menjadi perhatian utama bagi
peserta didik sehingga guru harus bisa menjadi sosok figur bagi anak didiknya.
Oleh sebab itu, guru harus memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi
pedagogik, kompetensi personal, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Berbagai
upaya sudah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan di
Indonesia. Upaya-upaya yang telah dilakukan antara lain melakukan perubahan
kurikulum secara teratur, dengan maksud agar isi kurikulum tidak ketinggalan
dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat
yang berkembang dengan cepat. Di samping itu, juga dilakukan upaya melaksanakan
penataran-penataran guru, mengirim tenaga-tenaga kependidikan keluar negeri
untuk mengikuti berbagai kegiatan workshop, seminar, latihan, studi lanjut dan
sebagainya.
PEMBAHASAN
A.
Kinerja Guru Dalam Mendesain Pembelajaran
Kata
“kinerja” dalam bahasa Indonesia adalah terjema dari kata dalam bahasa
Inggris”Performance” yang berarti (1) pekerjaan, perbuatan; atau (2)
penampilan, pertunjukkan. Sedangkan kinerja dalam istilah ilmu administrasi
atau ilmu manajemen memiliki pengertian yang hampir sama. Peter F. Drucker
(1987: 46) menyatakan bahwa kinerja adalah uji tuntas terhadap institusi (performance is the ultimate test for any
institution). Bantam English
Dictionary (1979) dalam Rivai (2005:14) performance berasal dari “to perform” dengan beberapa entries yaitu: (1) melakukan, menjalankan, dan melaksanakan (to do or carry out, execute); (2)
memenuhi atau melaksanakan keewajiban suatu niat atau nazar (to discharge of
fulfill, as vow); (3) melaksanakan atau meyempurnakan tangung jawab (to excute or complete an understaking);
(4) melakukan sesuatu yang diharapkan oleh seseorang atau mesin (to do what is expected of a person machine).
Beberapa pengertian kinerja dikemukakan Rivai (2005:15) oleh sejumlah ahli
antara lain (1) kinerja merupakan seperangkat hasil yang dicapai dan merujuk
pada tindakan pencapaian serta pelaksanaan suatu pekerjaan yang diminta
(Stolovich and Keeps, 1992); (2) kinerja merupakan salah satu kumpulan total
dari kerja yang ada pada diri peekerja (Griffin, 1987); (3) kinerja merupakan
suatu fungsi motivasi dan kemampuan seseorang dalam menyelesaikan tugas atau
pekerjaan, seseorang memiliki derajat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Sejalan
dengan pendapat tersebut, kinerja atau performansi menurut Sagala memiliki
pengertian yang bervariasi dalam manajemen. Performansi dari bahasa Inggris
“performance” yang berarti unjuk kerja atau kinerja, namun terminology ini
telah di Indonesiakan mejadi performansi.[1]
Robbins
(1982) mengemukakan bahwa performansi menunjukkan efektivitas dan efisiensi
dalam melaksanakan tugas. Harris, Meintyre, Littleton, dan Long (1979)
mengatakan bahwa performansi/kinerja adalah perilaku yang menunjukkan
kompetensi yang relevan dengan tugas realistis dan gambaran perilaku difokuskan
pada konteks pekerjaan yaitu perilaku diwujudkan untuk memperjelas
deskripsi-deskripsi kerja menentukan kinerja yang akan memenuhi kebutuhan
organisasi yang diinginkan.[2]
Kesediaan
dan keterampilan seseorang tidaklah cukup efektif mengerjakan sesuatu tanpa
pemahaman yang jelas tentang apa yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya (Hersey and Blanchard, 1993). Pendpat para ahli ini menunjukkan
bahwa kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang melakukan
pekerjaan. Campbell at al (1983)
mengemukakan bahwa performansi personal dapat dinilai melalui pertanyaan
persyaratan yang diperlukan yang menggambarkan kinerja suatu jabatan, karena
bagaimanapun kinerja kepala sekolah harus mengacu pada system sekolah yang
diperkirakan. Unsur-unsur kinerja menurut Chaplin terdiri dari aktivitas
tinngkah laku (behavior) dan
produktivitas. Aktivitas adalah gerakan atau tingkah laku organism semua proses
mental atau fisiologis. Tingkah laku adalah sembarang respon (reaksi,
tanggapan, jawaban, balasan) yang dilakukan secara khusus dari satu kesatuan pola reaksi mencakup segala
sesuatu yang dilakukan atau dialami oleh seseorang. Produktivitas adalah daya
produksi, kualitas kemampuan yang kreatif, kualitas kesanggupan menyelesaikan
sebagian besar tugas seperti penelitian, publikasi, dann lain-lain.[3]
Dari
beberapa pengertian di atas penulis berkesimpulan bahwa kinerja adalah
manifestasi hasil karya yang dicapai oleh suatu institusi/guru. Ukuran
keberhasilan suatu guru/institusi mencakup seluuruh kegiatan setelah melalui
uji tuntas terhadap tujuan usaha yang telah ditetapkan dan dilaksanakan.[4]
Guru
adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di
dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan
menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan
dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.[5]
Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru di dalam melaksanakan
proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan.
Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal
itu tidak sepenuhnya ddibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang
berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan.
Guru
sebagai tenaga pendidikan secara subtantif memegang peranan tidak hanya
melakukan pengajran atau transfer ilmu pengetahuan (kognitif), tetapi dituntut
untuk mampu memberikan bimbingan dan pelatihan. Di dalam Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 ditegaskan pada pasal 29 bahwa: tenaga pendidikan selainn bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaa, pengembangan, pelayanan dalam satuan
pendidikan juga sebagai tenaga professional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses serta menilai hasil pembelajaran, bimbingan dan pelatihan. [6]
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kinerja guru yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan
ialah: (1) human performance yang
menggambarkan kemampuan (ability)
yang didukung oleh motivasi yang kuat; (2) kemampuan yang menggambarkan
pengetahuan yang didukung oleh keterampilan (skill);
(3) motivasi (motivation) yang
menggambarkan sikap didukung oleh situasi yang kondusif untuk itu.[7]
B. Pentingnya perencanaan dan desain pembelajaran
1.
Pengertian
Perencanaan
Perencanaan
atau rencana (planning) dewasa ini
telah dikenal oleh hampir setiap orang. Kita mengenal rencana pembangunan,
perencanaan pendidikan dan sebagainya. Definisi mengenai perencanaan memang
diperlukan agar dalam uraian selanjutnya tidak terjadi kesimpangsiuran.
Definisi pada umumnya merupakan suatu pintu gerbang untuk memasuki
pengertian-pengertian yang ada kaitannya dengan istilah yang dipakai, dalam hal
ini perencanaan. Namun hingga saat ini belum didefinisikan secara resmi dan
hingga kini perencanaan itu sendiri belum merupakan suatu disiplin ilmu
sendiri.
Supaya
diperoleh suatu komitmen atau kesepakatan, sehingga kesimpangsiuran atau
kesalahpahaman dapat dihindarkan, langkah awal yang ditempuh adalah mengemukakan
pengertian perencanaan pengajaran. Upaya untuk dimaksud itu dilakukan dengan
mengemukakan beberapa batasan atau definisi.
Kaufman
mengatakan perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam
rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, di dalamnya mencangkup elemen-elemen
:
a.
Mengidentifikasikan
dan mendokumentasikan kebutuhan.
b.
Menentukan
kebutuhan-kebutuhan yang perlu diprioritaskan
c.
Spesifikasi
rinci hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diprioritaskan.
d.
Identifikasi
persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
e.
Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi
kebutuhan yang dirasakan.
f.
Identifikasi
strategi alternative yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap
persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk didalamnya merinci
keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.[8]
Dengan
demikian, perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan.
Perencanaan mendahului pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu
proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan
yang diperlukan dengan cara yang paling efektif dan efisien. Berpangkal dari
pemahaman diatas, maka perencanaan mengadung enam pokok pikiran yakni :
a.
Perencanaan
melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang diinginkan.
b.
Keadaan masa depan yang diinginkan itu
kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat
kesenjangannya.
c.
Untuk
menutup kesenjangan itu perlu dilakukan usaha-usaha,
d.
Usaha yang
dilakukan untuk menutup kesenjangan itu dapat beranekaragam dan merupakan
alternative yang mungkin ditempuh.
e.
Pemilaihan
altenatif yang paling baik, dalam arti mempunyai efektifitas dan efesiensi yang
paling tinggi perlu dilakukan.
f.
Altenatif yang
dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoaman dalam mengambil
keputusan apabila akan dilaksanakan.[9]
Berikut
akan dikemukakan pendapat Banghart dan Albert Trull. Mereka tidak memberikan
batasan perencanaan pengajaran secara eksklusif, melainkan mangatakan bahwa
dalam rangka mengerti makna perencanaan pengajaran dapat dilahar dari 3
dimensi, yakni karekteristik prencanaan pengajaran berusaha menggambarkan
sifat-sifat aktivitas perencanaan pengajaran. Bicara tentang dimensi
perencanaan pengajaran, berkenaan dengan luas dan cakupan aktivitas perencanaan
yang mungkin dalam system pendidikan. Pembicaraan tentang kendala-kendala
berkaitan dengan adanya beberapa faktor pembatas atau penghalang. Merupakan
karekteristik perencanaan pengajaran adalah :
a.
Merupakan
proses rasional, sebab berkaitan dengan tujuan sosial dan konsep-konsepnya
dirancang oleh banyak orang.
b.
Merupakan konsep dinamik, sehingga dapat dan
perlu dimodifikasi jika informasi yang masuk mengharapkan demikian.
c.
Perencanaan
terdiri dari beberapa ktivitas, aktivitas itu banyak ragamnya, namun dapat
dikategorikan menjadi prosedur-prosedur dan pengarahan.
d.
Perencanaan
pengajaran berkaiatan dengan pemilihan sumber dana, sehingga harus mampu
mengurangi pemborosan, duplikasi, salah penggunaan dan salah dalam
memanajemennya.[10]
Bicara
tentang dimensi perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cangkupan dan
sifat-sifat dari beberapa karekteristik yang ditemukan dalam perencanaan
pengajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya
perencanaan komprehensif yang menalar dan efisien, yakni :
a.
Signifikasi. Tingkat
signifikasi tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang
diajukan. Dalam mencapai tujuan itu, mengambil keputusan perlu mempunyai garis
pembimbing yang jelas dan mengajukan criteria evaluasi sekali keputusan telah
diambil dan tujuan telah ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat
mengadakan evaluasi kontribusi perencanaan, dan signifikasi dapat ditentukan
berdasarkan kreteria-kreteria yang dibangun sesame proses perencanaan.
b.
Feasibilitas. Maksudnya
perlu dipertimbangkan feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor
penentu adalah otoritas political yang memadai, sebab dengan itu feabisibilas
teknik dan estimasi biaya serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam
pertimbangan yang realistic.
c.
Relevansi.
Konsep ini berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan
penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat
dicapai tujuan spesifik secara opimal.
d.
Kepastian
atau definitiveness. Diakui bahwa tidak semua hal-hal yang
sifatnya kebutulan dapat dimasukan dalam perencanaan pengajaran, namun perlu
diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal tersebut dimasukan dalam pertimbangan.
Penggunaan teknik atau metode simulasi sangat menolong mengantipasi hal-hal
tersebut. Konsep kepastian menimbulkan atau mengurangi kejadian-kejadian yang
tidak terduga.
e.
Ketelitian
atau parsimoniusness. Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah
agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk sederhana, serta perlu
diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai
komponen. Dalam penerapan prinsip ini berarti diperlukan waktu yang lebih
banyak dalam menggali beberapa alternative, sehingga perencanaan dan mengambil
keputusan dapat mempertimbangkan alternative mana yang paling efisien.
f.
Adaptabilitas.
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa
mencari informasi sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan
pengajaran sudah lengkap, penyimpangan-penyimpangan sedah semakin berkurang dan
aktivitas-aktivitas spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses
memungkinkan perencanaan pengajaran yang fleksibel atau adaptable dapat
dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
g.
Waktu. Faktor-faktor yang berkaitan dengan
waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam memperediksi masa
depan, juga validasi dan realibilitas analisis yang dipakai, serta kapan untuk
menilai kebutuhan pendidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
h.
Monitoring
atau pemantauan. Termasuk di dalamnya adalah mengembangkan
kreteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efektif.
Ukurannya dibangun untuk selama pelaksanan pengajaran, namun perlu diberi
pertimbangan tentang toleransi terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin
agar pelaksanaan dapat mulus, perlu dikembangkan suatu prosedur yang
memungkinkan perencanaan pengajaran menentukan alasan-alasan mengadakan variasi
dalam perencanaan.
i.
Isi
perencanaan. Dimensi terakhir adalah hal-hal yang akan direncanakan.
Perencanaan pengajaran yang terbaik perlu memuat :
1)
Tujuan atau apa
yang diinginkan sebagai hasil proses pendidikan
2)
Program dan
layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan
layanan-layanan pendukungnya.
3)
Tenaga manusia,
yakni mencangkup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku,
kompetensi, maupun kepuasan mereka.
4)
Bangunan fisik
mencangkup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan
bangunan fisik lain.
5)
Keuangan,
meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
6)
Struktur
organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan manajemen operasi dan
pengawasan program dan akotivitas kependidikan yang direncanakan.
7)
Konteks sosial
atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan
pengajaran.
Batasan lain yang dikemukakan adalah pendapat Philip Commbs. Beliau mengatakan
dalam arti yang luas, perencanaan pengajaran adalah suatu penerapan yang
rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan
dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan
dan tujuan para murid dan masyarakatnya.[11]
Definisi-definisi
diatas masih perlu disempurnakan untuk dapat menyatakan secara jelas dan tegas
apakah sebenarnya perencanaan pengajaran itu, khususnya untuk pendidikan
dinegara kita ini. Penyempurnaannya mungkin dapat dilakukan dengan mengawinkan
dua definisi terakhir yaitu definisi yang dikemukakan oleh C.E Beeby dan
definisi berikutnya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan belum merumuskan satu
definisi, namun kita sudah melaksanakan perencanaan pengajaran secara
sungguh-sungguh sejak tahun 1968. Dalam kenyataan perencanaan pengajaran
diindonesia tidak jauh berbeda dengan perencanaan Bappennas. (Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional) dan mencangkup ketiga unsure pokok seperti yang sudah
disebutkan diatas. Perencanaan pengajaran diindonesia merupakan suatu proses
penyusunan alternative kebijakan mengatasi masalah yang akan dilaksanakan dalam
rangka pencapaian tujuan pembangunan pendidikan nasional dengan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang sosial ekonomi, sosial
budaya dan kebutuhan pembangunan secara meyeluruh terhadap pendidikan nasional.
Definisi ini memperlihatkan suatu tanggung jawab pendidikan yang besar sebagai
bagian integral dari pembangunan bangsa.[12]
2.
Desain
Pembelajaran
Istilah
pengembangan sistem instruksional (instructional system development) dan
desain instruksional (instructional design) sering dianggap sama, atau
setidak-tidaknya tidak dibedakan secara tegas dalam penggunaannya, meskipun
menurut arti katanya ada perbedaan antara “desain” dan “pengembangan”. Kata
“desain” berarti membuat sketsa atau pola atau outline atau rencana
pendahuluan. Sedang “Pengembangan” berarti membuat tumbuh secara teratur untuk
menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif dan sebagainya. [13]
Desain
pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai
disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin,
desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi
serta proses pengembengan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain
pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan,
pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas
pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata
pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain
pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem
pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar.
Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan pengembangan sistematis tentang
spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori
belajar untuk menjamin mutu pembelajaran.
Desain pembelajaran
merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem
penyampaiannya. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan bahan dan kegiatan
pembelajaran, uji coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan
pembelajarannya. Untuk memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain
pembelajaran.[14]
Desain
Pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk
membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan
peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta
didik, rumusan tujuan pembelajaran dan merancang “perlakuan” berbasis media
untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi
dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya
pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas.
3.
Kemampuan Guru Dalam
Desain
Pembelajaran
Kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi profesional guru
sebagaimana dikemukakan oleh Piet A. Sahartian dan Ida Aleida adalah sebagai
berikut: ”Kompetensi profesional guru yaitu kemampuan penguasaan akademik (mata
pelajaran yang diajarkan) dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus
sehingga guru itu memiliki wibawa akademis” .
Kompetensi profesional yang dimaksud adalah kemampuan guru untuk menguasai
masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses
belajar-mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam
menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar. Para pakar dan ahli
pendidikan mengemukakan bahwa kompetensi guru merupakan salah satu syarat yang
pokok dalam pelaksanaan tugas guru dalam jenjang apapun.
Adapun kompetensi profesional yang dikembangkan oleh proyek pembina
pendidikan guru adalah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Nana Sujdana
sebagai berikut:
a.
Menguasai bahan
b.
Mengelola program belajar mengajar.
c.
Mengelola kelas.
d.
Mengunakan media atau sumber belajar.
e.
Menguasai landasan pendidikan.
f.
Mengelola interaksi belajar-mengajar.
g.
Menilai prestasi belajar-mengajar.
h.
Mengenal fungsi bimbingan dan penyuluhan.
i.
Mengenal dan meyelenggarakan admistrasi sekolah.
Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran . Dari
kompetensi tersebut jika ditelaah secara mendalam maka hanya mencakup dua
bidang kompetensi yang pokok bagi guru, yaitu kompetensi kognitif dan
kompetensi perilaku.
Untuk analisis guru sebagai pengajar maka kemampuan guru atau kompetensi
guru yang banyak hubunganya dengan usaha meningkatkan proses dan hasil belajar
dapat digolongkan kedalam empat kemampuan, yaitu:
a.
Merencanakan program belajar-mengajar.
b.
Melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar-mengajar.
c.
Menilai kemajuan proses belajar-mengajar.
d.
Menguasai bahan pelajaran yaitu bidang studi atau mata pelajaran yang
dipegangnya .
Kemampuan-kemampuan yang disebutkan dalam empat hal tersbut adalah
merupakan kemampuan yang sepenuhnya harus dikuasai guru yang bertaraf
profesional. Untuk mempertegas dan memperjelas kemampuan tersebut, akan dibahas
sebagi berikut:
a.
Kemampuan merencanakan program belajar mengajar.
Sebelum merencanakan belajar mengajar guru perlu terlebih dahulu mengetahui
arti dan tujuan perencanaan tersebut dan secara teoritis dan praktis
unsur-unsur yang terkandung didalamnya, adapun makna dari perencanaan program
balajar mengajar adalah sauatu proyeksi atau perkiraan guru mengenai kegiatan
yang harus dilakukan oleh siswa selama pengajaran itu berlangsung dan tujuannya
adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan praktek atau tindakan mengajar
guru dalammeencanakan program belajar mengajar meliputi:
1)
Merumuskan tujuan instruksional
2)
Mengenal dan mengunakan metode mengajar
3)
Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat.
4)
Melaksanakan program belajar mengajar.
5)
Mengenal kemampuan (entre behaviour) anak didik merencanakan dan
melaksanakan penelitian .
b.
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar ini kegiatan yang harus dilaksanakan adalah
menumbuhkan dan menciptakan kegiatan siswa sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
Adapun yang termasuk dalam pengelolaan proses belajar mengajar meliputi
prinsip-prinsip mengajar, keterampilan menilai hasil belajar siswa, penggunaan
alat bantu, ketrampilan memilih, dan
mengunakan strategi atau pendekatan mengajar. Dan kemampuan ini dapat diperoleh
melalui pengalaman langsung .
c.
Menilai kemampuan proses belajar mengajar.
Dalam menilai kemampuan dan kemajuan proses belajar mengajar guru harus
dapat menilai kemajuan yang dicapai oleh siswa yang meliputi bidang afektif dan
kognitif serta psikomotorik. Kemampuan penilaian ini dapat dikatakan dalam dua
bentuk yang dilakukan melalui pengamatan terus menerus tentang perubahan
kemajuan yang dicapai siswa. Sedangkan penilaian dengan cara pemberian skor
angka atau nilai yang bisa dilakukan dalam rangka penilaian hasil belajar
siswa.
d.
Menguasai bahan pelajaran.
Secara jelas konsep yang harus dikuasai oleh guru dalam penguasaan bahan
pelajaran ini telah tertuang dalam kurikulum khususnya Garis-garis Besar
Program Pengajaran (GBPP) yang disajikan dalam bentuk Pokok Bahasan dan
Sub-Pokok Bahasan. Dan uraiannya secara mendalam dituangkan dalam bentuk buku
paket dari bidang studi yang bersangkutan.
Dari beberapa uraian diatas menunjukkan betapa pentingnya penguasaan
kompetensi bagi seorang guru yang profesional, karena hal tersebut sangat
berpengaruh dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan itu sendiri.
PENUTUP
Menurut Kaufman perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan
dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai, Dengan demikian, perencanaan
berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului
pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan
kemana harus pergi dan mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan
cara yang paling efektif dan efisien. Sesuai dengan kurikulum pendidikan
pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Chaplin, James P., Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta:
Rajawali Press, 2005
Darmadi, Hamid.
Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung:
Alfabeta. 2009
Frank W. Banghart dan Albert Trull, Jr., Educational Planning, New York : Collier-Mecmilan Limited
Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta,
2008
Jusuf Enoch, M.A,. Dasar-dasar
Perencanaan Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1992
Sagala,
Syaiful. 2009. Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
………………... Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Bandung: Alfabeta. 2011
Roger A. Kaufman, Educational
System Planning, New Jersey Prentice Hall, Inc., 1972
Philip H. Commbs, Apakah
Perencanaan Pendidikan Itu, (terj), Bhatera Karya Aksara, Jakarta, 1982,
Walter Dick & Lou Carey, The Systematic design of Intrustion,
(Boston: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data, 1937
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Perguruan
Tinggi, Materi Dasar Pendidikan Akta Mengajar V, Buku II B Perencanaan
Pendidikan, 1983/1986,