Pendidikan Excellent / Unggul



A.    Pendahuluan
Kualitas manusia Indonesia rendah telah menjadi berita rutin.Setiap keluar laporan Human Development Index, posisi kualitas SDM kita selalu berada di bawah. Salah satu penyebab dan sekaligus kunci utama rendahnya kualitas manusia Indonesia adalah kualitas pendidikan yang rendah. Kualitas sosial-ekonomi dan kualitas gizi-kesehatan yang tinggi tidak akan dapat bertahan tanpa adanya manusia yang memiliki pendidikan berkualitas.
Negera berjuang keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan berbagai cara, namun hasilnya belum memuaskan. Kini upaya meningkatkan kualitas pendidikan ditempuh dengan membuka sekolah-sekolah unggulan, Sekolah unggulan dipandang sebagai salah satu alternatif yang efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kualitas SDM.
Sekolah unggulan diharapkan melahirkan manusia-manusia unggul yang amat berguna untuk membangun bangsa.Tak dapat dipungkiri setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi manusia unggul.Hal ini dapat dilihat dari animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah unggulan.Setiap tahun ajaran baru sekolah-sekolah unggulan dibanjiri calon siswa, karena adanya keyakinan bisa melahirkan manusia-masnusia unggul.
Apabila karakter unggul ini menjadi budaya sekolah, maka pada gilirannya mampu mengkontruksi mentalitas komunitas sekolah untuk bekerja keras, disiplin, professional, akuntabel, dan mandiri. Konstruksi mentalitas unggul seperti ini selaras dengan napas otonomi dan kebijakan desentrasi pendidikan yangmemberi peluang kepada para pengelola sekolah untuk  melakukan gerakan inovatif dalam rangka memberdayakan diri dan komunitasnya secara kreatif dan dinamis sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai lokal, nasional, dan perkembangan global.
Terobosan dan  inovasi ini diperlukan untuk menanggapi kebutuhan peserta didik sekolah yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sekaligusmengeliminasi strategi pendidikan massal sebagaimana yang terjadi selama ini yang memberikan perlakuan dan pelayanan yang sama kepada semua peserta didik tanpa memperhatikan perbedaan kecakapan, minat, dan bakatnya.
B.     Definisi
Adapun pengertian unggul dalam Kamus Bahsa Inggris dikenal dengan EXCELLENT. [1] Sementara dalam kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan unggul adalah lebih tinggi, pandai, kuat, dan sebagainya daripada yang lain; terbaik; terutama. Sedangkan Keunggulan artinya keadaan unggul; kecakapan, kebaikan dan sebagainya yang lebih dari pada yang lain. [2]
Secara definitive sekolah unggul merupakan alternative dalam pendidikan yang menekankan kepada kemandiriaan dan kreatif sekolah yang memfokuskan pada perbaikan proses pendidikan. Konsep ini   menekankan pentingnya pemimpin tangguh dalam mengelola sekolah.
Sekolah unggul menggunakan strategi peningkatan budaya mutu, strategi pengembangan kesempatan belajar, strategi memelihara kendali mutu (quality control), strategi penggunaan kekuasaan, pengetahuan dan informasi secara efisien.[3]
Sekolah unggul adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan yang dihasilkan (out put) dari pendidikannya. hal ini berarti bahwa sekolah unggul dikembangkan sebagaimana sekolah-sekolah konvensional lain yang telah berkembang selama ini dengan memberikan perlakuan yang standar kepada semua peserta didik.[4]
Departeman pendidikan dan kebudayaan mendefenisikan sekolah uggulan sebagai sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan dalam keluaran (output) pendidikannya, sehingga untuk mencapai keunggulan (high achievement) tersebut maka masukan (input atau intake) misalnya guru dan tenaga pendidikan, menejemen, layanan pendidikan, sarana penunjang sertaprogram pendidikan diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
jadi berdasarkan beberapa definisi diatas bahwa sekolah unggulan merupakan sebuah lembaga yang menekankan bagaimana dapat menghasilkan sebuah lulusan yang berkualitas dalam berbagai asfek keilmuan.
Di samping itu sekolah juga memberikan perlakuan kepada siswa berkemampuan biasa agar dapat mencapai prestasi maksimal.
Dimensi keunggulan sekolah unggul mengandung dua unsur utama yaitu:
  1. Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang lebih fungsional dalam kehidupan peserta didik. 
  2. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkaitan dengan daya nalar, kemampuan meningkatkan kualitas kepribadiannya, kemampuan mengembangkan potensi dan prestasi.
Di negara maju seperti Amerika Serikat sekolah unggulan didefenisikan sebagai sekolah yang mampu memproses siswa bermutu rendah waktu masuk sekolah tersebut (input rendah), menjadi lulusan yang bermutu tinggi (Moedjiarto, 2001). [5]
Tim peneliti dari Seattle Public School, Washington (dalam Moedjiarto, 2001) mendefinisikan sekolah unggul sebagai sekolah yang seluruh siswanya memenuhi persyaratan berikut:
  1. Menguasai (mastery) keterampilanketerampilan dasar.
  2. Berusaha meraih prestasi akademik semaksimal mungkin (academic excellence) pada semua mata pelajaran.
  3. Menunjukan keberhasilan melalui evaluasi yang sistematis untuk mengetahui apakah tujuan instruksional telah tercapai, dengan eveluasi   terhadap   belajar siswa.
C.    Konseptualisasi Sekolah Unggulan
Sekolah unggul adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai keunggulan yang dihasilkan (out put) dari pendidikannya. hal ini berarti bahwa sekolah unggul dikembangkan sebagaimana sekolah-sekolah konvensional lain yang telah berkembang selama ini dengan memberikan perlakuan yang standar kepada semua peserta didik.[6]
Secara konseptual sekolah unggul dikelompokkan menjadi dua konsep sekolah yaitu :
Pertama, sekolah unggulan parsial versus sekolah unggulan total. Untuk sekolah unggulan parsial versus sekolah unggulan total adalah sekolah keunggulan pada komponen-komponen tertentu.
Kedua, sekolah unggulan total adalah sekolah dengan keunggulan pada semua komponen atau aspek, ada pandangan masyarakat pendidikan dan masyarakat umum bahwa sekolah dapat dikatakan unggulan bilamana mampu menghasilkan lulusan dengan nilai UAN atau transkip nilai yang tinggi melalui proses pembelajaran yang baik. Dalam perspektif teoritik keunggulan tersebut dinamakan dengan keunggulan mutio dimensional.[7]
Sekolah unggul diselenggarakan karena ada beberapa hal, antara lain sebagai berikut :
1.      Untuk meningkatkan nilai tambah (added value), yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan produktivitas nasional, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan.
2.      Untuk melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam terhadap terjadinya transformasi struktur masyarakat, dari masyarakat agraris ke masyarakat modern, menuju ke masyarakat industri yang menguasai teknologi dan informasi, yang implikasinya pada tuntutan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
3.      Persaingan global yang semakin ketat. yaitu bagaimana meningkatkan daya saing Bangsa dalam menghasilkan karya-karya yang bermutu dan mampu bersaing sebagai hasil penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).
4.      Munculnya kolonialisme baru di bidang iptek dan ekonomi menggantikan kolonialisme politik. Dengan demikian kolonialisme kini tidak lagi berbentuk fisik, melainkan dalam bentuk informasi. Ketergantungan Bangsa kita pada Bangsa lain merupakan suatu bentuk kolonialisme baru yang menjadi semacam virtual enemy yag telah masuk ke seluruh pelosok dunia ini. Semua tantangan ini menuntut SDM Indonesia agar meningkatkan serta memperluas pengetahuan dan wawasan keunggulan, keahlian yang profesional, ketrampilan dan kualitasnya.[8]

D.    Kriteria Madrasah Unggulan
Program unggulan di lembaga-lembaga pendidikan Islam unggulan mencakup beberapa kriteria sebagai berikut :
1.      Pendidikan dan Kurikulum yang Berdiferensiasi
Untuk melayani kebutuhan anak berbakat perlu diusahakan pendidikan yang berdiferensiasi yaitu yang memberikan pengalaman pendidikan dengan disesuaikan minat, bakat dan kemampuan intelektual siswa. Keberbakatan tidak akan muncul apabila kegiatan pembelajaran terlalu mudah dan tidak mengandung tantangan bagi anak berbakat sehingga kemampuan mereka yang unggul tidak akan tampil.
Istilah “diferensiasi” dalam pengertian kurikulum berdiferensiasi menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu.[9] Kurikulum berdiferensiasi adalah sebuah kurikulum yang dirancang secara khusus untuk melayani anak-anak berbakat unggul dengan program pendidikan yang dipercepat, diperluas dan diperdalam yang memberi keleluasaan gerak pada anak berbakat unggul untuk belajar sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing.
Walaupun kurikulumnya berbeda dengan sekolah reguler, akan tetapi didalamnya tidak melepaskan standard isi sebagaimana yang di isyaratkan oleh undang-undang. Penambahan   hanya dilakukan pada poin-poin yang perlu untuk dilakukan penekanan.
2.      Pembelajaran Unggul
Pembelajaran unggul adalah proses pembelajaran yang membuat anak-anak senang, betah dan nikmat belajar. Proses pembelajaran unggul adalah proses yang dapat memunculkan kegiatan belajar mengajar yang menggairahkan dan bukan menyiksa anak-anak. Pembelajaran disebut unggul kalau mampu memproses anakdidik siapapun dia, menjadi manusia-manusia yang siap melanjutkan pembangunan bangsa. Atau manusia manusia yang mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran sebagaimana yang ingin dicapai oleh Bangsa dan Negara.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran unggul hendaknya menggunakan strategi pembelajaran yang paling optimal sesuai dengan karakteristik  kondisional yang tersedia untuk pembelajaran itu. Jadi keunggulan dalam suatu pembelajaran dilihat dari ketepatan strategi yang dipilih untuk mencapai tujuan pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Pembelajaran unggul dapat dipastikan biaya pengelolaanya mahal. Karena pembelajaran disebut unggul apabila mampu memberikan pelayanan yang sangat baik kepada setiap siswanya. Adapun pembelajaran unggul menurut konsep keunggulan taman siswa adalah pembelajaran yang memproduksi lulusannya menjadi manusia berkualitas unggul; yaitu para lulusan yang mampu dan sanggup menguasai pengetahuan, ilmu dan teknologi, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.      Kelas Unggulan
Kelas unggulan adalah sejumlah siswa yang karena prestasinya menonjol dikelompokan dalam satu kelas khusus. Sistem pelaksanaan pembelajaranya dengan menerapkan kurikulum plus ditambah pendalaman materi yang dapat menambaha terhadap keilmuan siswa. Misalkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris  dan beberapa ekstra kurikuler untuk mengembangkan minat, bakat dan kemampuan para siswa. Pembelajaran unggul dikelas unggulan bertujuan :
a)      mempersiapkan siswa yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sehat jasmani dan rohani.
b)      memberi kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan diatas rata-rata normal untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa.
c)      memberikan kesempatan kepada siswa agar lebih cepat mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan pembangunan.
d)      memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi baik.
e)      mempersiapkan lulusan kelas unggulan menjadi siswa yang unggul sesuai dengan perkembangan mental siswa.

E.     Unsur-Unsur Sekolah Unggulan

1.      Kepemimpinan kepala sekolah yang professional.
Kepala sekolah seharusnya memiliki kemampuan dan pemahamana yang menonjol. Dari beberapa peneltian, tidak didapati sekolah maju namun dengan kepala sekolah yang bermutu rendah.
2.      Guru-guru yang tangguh dan professional.
Guru merupakan ujung tombak kegiatan sekolah karena berhadapan langsung dengan siswa. guru yang professional mampu mewujudkan harapan-harapan orang tua dan kepal sekolah dalam kegiatan sehari-hari di dalam kelas.
3.      Memiliki tujuan pencapaian filosofi yang jelas.
Tujuan filisofis diwujudkan dalam bentuk Visi dan Misi seluruh kegiatan sekolah. Tidak hanya itu, Visi dan Misi dapat dicerna dan dilaksanakan secara bersama oleh setiap elemen sekolah.
4.      Lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran.
Lingkungan yang kondusif bukanlah hanya ruang kelas dengan berbagai fasilitas mewah, lingkungan tersebut bisa berada di manapun selama lingkungan tersebut dapat memberikan dimensi pemahaman belajar secara menyeluruh bagi siswa.
5.      Jaringan organisasi yang baik dan solid.
Baik itu organisasi guru, orang tua akan menambah wawasan dan kemampuan tiap anggotanya untuk belajar dan berkembang, serta perlu adanya dialog antar organisasi tersebut. Misalnya orang tua murid dengan forum guru dalam menjelaskan harapan dari guru dan kenyataan yang dialami guru di kelas.
6.      Kurikulum yang jelas.
Permasalahan di Indonesia adalah kurikulum yang sentralistik dimana Diknasmembuat kurikulum dan dilaksanakan secara nasional. Dengan hanya memuat 20% muatan lokal menjadikan potensi daerah dan kemampuan mengajar guru dan belajar siswa terpasung. Selain itu pola evaluasi yang juga sentralistik menjadikan daerah semakin tenggelam dalam kekayaan potensi dan budayanya.
Sebaiknya kemampuan membuat dan mengembangkan kurikulum disesuaikan di tiap daerah bahkan sekolah. Pusat hanya membuat kisi-kisi materi yang akan diujikan secara nasional. Sedang pada pelaksanaan pembelajaran diserahkan kepada daerah dan tiap sekolah menyusun kurikulum dan target pencapaian pembelajaran sendiri.
Diharapkan akan muncul sekolah unggulan dari tiap daerah karena memiliki corak dan pencapaian sesuai dengan potensinya. Seperti misalnya sekolah di Kalimantan memiliki corak dan target pencapaian mampu mengolah hasil hutan dan tambang, juga potensi seni dan budaya mampu dihasilkan sekolah-sekolah di Bali, dan juga lulusan dari pulau Madura bisa mengolah garam yang berkualitas.
7.      Evaluasi belajar yang baik.
Evaluasi yang baik adalah berdasarkan acuan patokan untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran dari kurikulum sudah tercapai. Bila kurikulum sudah tertata rapi dan jelas, akan dapat teridentivikasi dan dapat terukur target pencapaian pembelajaran sehingga evaluasi belajar yang diadakan mampu mempetakan kemampuan siswa.
8.      Partisipasi orang tua murid.
Didalam sekolah unggulan selalu melibatkan orang tua dalam kegiatannya. Kontribusi yang paling minimal sekali adalah memberikan pengawasan secara sukarela kepada siswa pada saat istirahat. Pada proses yang intensif, orang tua dilibatkan dalam proses penyusunan kurikulum sekolah sehingga orang tua memiliki tanggung jawab yang sama di rumah dalam mendidik anak sesuai pada tujuan yang telah dirumuskan. Sehingga terjalin sinkronisasi antara pola pendidikan di sekolah dengan pola pendidikan dirumah.[10]

F.     Potret Sekolah Unggulan
            Sekolah unggulan yang lahir belakangan, tentu berdasar pada inovasi kekinian dan sengaja dipersiapkan terhadap kebutuhan modernitas yang berkembang sangat pesat. Sebagai salah satu alternatif pendidikan kontemporer, sekolah unggulan berusaha menampilkan visi orientasi pendidikannya pada dataran realitas. Berbagai kemungkinan masa depan yang bakal terjadi, pendidikan unggulan mencoba menawarkan “nilai jual”, daripada “jual nilai” yang kehilangan realitasnya. Sekolah unggulan tentu saja mengadopsi dari beberapa sistem pendidikan.
Sampai sekarang, sekolah unggulan masih tergolong langka dan tidak semua orang dapat ‘menyentuh’ model sekolah itu. Sekolah unggulan mencoba tampil beda dari yang lain. Sistem pendidikannya dikelola secara profesional dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadahi. Dari gedung sekolah sampai tempat pemondokan disediakan dengan sarana mewah. Alat-alat penunjang belajar tercukupi yang disediakan untuk anak didik. Bahkan lingkungannya pun memilih pada dataran yang benar-benar alami yang jauh dari polusi udara dan limbah.
G.    Pengembangan Pendidikan Islam
Strategi pengembangan madrasah unggulan adalah suatu upaya perencanaan dan pengelolaan suatu madrasah yang berfungsi untuk mengarahkan dan mengembangkan madrasah dalam mencapai tujuan pendidikanya. Berikut beberapa hal yang perlu dikembangkan.
1.      Pengembangan Manajemen Madrasah
Dalam rangka antisipasi kecenderungan masa depan madrasah yang akan berkompetisi dengan lembaga lain, maka manajemen madrasah harus ditata ulang. Manajamen yang selama ini lebih mengandalkan faktor intuisi dan pengalaman, harus diganti dengan manajemen modern, sebagaimana yang dirokemendasikan oleh Balitbang Depag RI (2001), yaitu Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) atau sering disebut School Based Management (SBM).
MBM merupakan institusi sosial yang mengandung makna kewenangan pengambilan keputusan dilihat dari perspektif peran madrasah yang sesungguhnya. Oleh karena itu, MBM sering dikatakan suatu upaya memposisikan kembali peran madrasah yang sesungguhnya. MBM memberikan peluang mengakomodasikan pihak-pihak berkepentingan untuk berkontribusi secara positif terhadap peningkatan kinerja madrasah, yang terefleksikan dalam perumusan visi, misi, tujuan serta program-program prioritas madrasah yang disusun secara kolaboratif.[11]
2.      Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum madrasah ke depan ditandai dengan berbagai ciri yang secara keseluruhan merupakan upaya penyempurnaan terhadap kelemahan-kelemahan yang dijumpai dalam kurikulum sebelumnya. Di antara ciri tersebut perlu mendapat catatan penting adalah kurikulum madrasah terdiri dari kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan ketentuan tersebut, berarti kurikulum yang berlaku secara nasional adalah kurikulum minimal yang harus disampaikan kepada siswa. Madrasah sepenuhnya dapat mengembangkan, menjabarkan, bahkan menambah bahan kajian atau mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, ciri khas agama Islam pada madrasah yang secara kurikuler hanya mendapat alokasi jam pelajaran yang terbatas melalui lima mata pelajaran, dalam pelaksanaannya di lapangan sangat memungkinkan untuk ditambah dan diperkuat, lebih-lebih oleh madrasah yang berada di lingkungan pondok pesantren.[12]
3.      Pengembangan Layanan kepada Siswa
Dalam setiap kelas, prestasi belajar siswa dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga), yaitu kelompok siswa berkemampuan cepat, kelompok anak didik berkemampuan normal dan kelompok siswa berkemampuan lamban (di bawah rata-rata). Kecenderungan pembelajaran selama ini adalah guru lebih banyak berkonsentrasi pada kelompok cepat saja, sehingga siswa dari kelompok lambat agak terabaikan, atau bila guru memperhatikan siswa dari kelompok lambat, maka siswa kelompok cepat akan terhambat kecepatan belajarnya. Berdasarkan kenyataan ini, maka madrasah diupayakan memberi pelayanan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan siswa secara individu.
4.      Pengembangan Lingkungan Belajar
Salah satu unsur penting dalam menumbuhkembangkan potensi siswa adalah bagaimana menata lingkungan agar belajar benar-benar merupakan aktivitas yang menggairahkan. Lingkungan belajar bagaimanapun penataannya, haruslah dimaksudkan untuk siswa agar senang belajar.
Salah satu karakteristik dari penataan lingkungan seperti ini adalah keterlibatan siswa sebagai subyek yang belajar. Pemikiran ini dijadikan titik tolak untuk mencari jawaban atas pertanyaan apa yang harus disediakan dalam lingkungan agar anak terdorong untuk terlibat dalam peristiwa belajar. Jawaban atas pertanyaan ini akan membawa implikasi yang luas, karena terkandung suatu pemikiran pembaharuan tentang, bagaimana memperlakukan siswa sebagai subyek belajar, bukan sekadar obyek belajar, dan apa yang harus disediakan untuk siswa agar terjadi peristiwa belajar dalam dirinya.[13]
5.      Pengembangan Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana maksudnya adalah semua perangkat, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) yang digunakan dan dapat mendukung proses pendidikan dan pembelajaran. Sarana misalnya: media pendidikan (buku, kamus, alat-alat praktik, media audio, mediao visual, dan media audio visual. Sedang prasarana meliputi: bangunan madrasah, berupa gedung, perpustakaan, laboratorium, bengkel dan perabot madrasah serta berbagai hal yang erat hubungannya dengan mutu madrasah.[14]

H.    Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat penulis simpulkan bahwa Sekolah unggulan diartikan sebagai sekolah bermutu yang didalamnya tersirat harapan-harapan besar dari orang tua siswa, pemerintah, masyarakat, dan bahkan siswa itu sendiri, sejauh mana output sekolah itu memiliki kemampuan intelektual, moral dan ketrampilan yang dapat berguna bagi masyarakat.
Sekolah unggulan terlahir dalam rangka menjawab tantangan dunia masa kini, dimana perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan begitu pesat. Sehingga kita sebagai insan yang terlibat dalam dunia pendidikan harus mampu berbenah diri, agar pendidikan kita bisa maju dan berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Ada beberapa aspek yang perlu dikembangkan untuk menjadi sekolah unggulan, yaitu diantaranya : kurikulum, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan lingkungan belajar.



DAFTAR PUSTAKA

Bafadal Ibrahim Dr. Strategi Membangun Sekolah Unggulan di Era OTODA. 2002.
Echols M John. dan Shadily Hasan. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: P.T Gramedia, 1992.
Fattah,Nanang. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah dan Dewan Sekolah. Bandung: Bani Quraisy, 2004.
Maimun Agus, Agus Zainul Fitri. Madrasah Unggulan. Malang : UIN, Maliki Press, 2010.
Moedjiarto. Sekolah Unngul. Surabaya : Duta Graha Pustaka, 2001.
Salim Peter dan Salim Yenny, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer. Jakarta: Modern English Press, 1991.
Semiawan. Prespektif Pendidikan Anak Berbakat. Jakarta: Grasindo, 1996.
Sidi Djati Indra. Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Paradigma Baru Pendidikan. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.
Surtiah.  Pengembangan Potensi Anak Didik di Madrasah.  Malang: STAIN, Makalah Pelatihan,1999.
Tim Penyusun. Sistem Penyelenggaraan Sekolah Unggul. Jakarta: Depdikbud RI, 1993.
Puslitbang. Pendidikan Agama dan Keagamaan. Jakarta : Balitbang Agama dan Diklat Keagamaan RI, 2001.




Postingan terkait: